Gelar Perkara Secara Terbuka, Kepolisian Akan Undang Ahok

Rizki Nurmansyah, Erick Tanjung

Sabtu, 05 November 2016 | 23:04 WIB
Gelar Perkara Secara Terbuka, Kepolisian Akan Undang Ahok
Ahok blusukan ke Kebagusan, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2016). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan mengundang Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam gelar perkara kasus dugaan penistaan agama secara terbuka.

Sebelumnya, Tito menyatakan gelar perkara dilakukan secara terbuka dan boleh disiarkan secara langsung oleh televisi, menyusul instruksi transparansi dari Presiden Joko Widodo.

"Kita akan hadirkan saudara terlapor Basuki Tjahaja Purnama. Kalau yang bersangkutan ingin hadir dipersilakan, tapi kalau tidak, bisa diwakili penasihat hukumnya," kata Tito usai menghadap Presiden Jokowi di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (5/11/2016) malam.

Gelar perkara dilakukan untuk melihat apakah terlapor, telah melakukan tindakan pidana atau tidak. Dengan gelar perkara yang dilakukan secara terbuka diharapkan publik betul-betul melihat dengan jernih penyelesaian kasus dugaan penistaan agama ini.

Selain itu, publik juga dapat mengetahui secara terbuka apa yang dilakukan penyidik dan isi dari keterangan para ahli, pelapor, dan terlapor sendiri.

"Kalau ditemukan adanya tindak pidana, maka akan kita tingkatkan menjadi penyidikan dan akan kita tentukan tersangkanya. Dalam kasus ini berarti terlapor dan diproses sesuai aturan 'criminal justice system' kita, kejaksaan dan pengadilan," terang Tito.

Namun, jika dalam gelar perkara yang dilakukan tidak ditemukan adanya unsur pidana, Tito menegaskan proses penyelidikan akan dihentikan dan dapat dibuka kembali bila terdapat bukti-bukti yang menguatkan.

Proses hukum akan diselesaikan selambat-lambatnya hingga dua pekan mendatang, sebagaimana perintah Presiden Jokowi dalam pidatonya pada Sabtu dini hari usai aksi demo organisasi massa Islam pada, Jumat (4/11/2016) siang.

Dalam gelar perkara itu, pihak kepolisian juga akan mengundang berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Kompolnas, Komisi III DPR, para pelapor, saksi-saksi ahli yang diajukan pelapor termasuk Majelis Ulama Indonesia serta saksi-saksi ahli yang dihadirkan penyidik dari kalangan akademis dan lembaga bahasa yang dianggap kredibel dan netral saat gelar perkara dilakukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri: Gelar Perkara Kasus Ahok Dilakukan Terbuka dan Live

Kapolri: Gelar Perkara Kasus Ahok Dilakukan Terbuka dan Live

News | Sabtu, 05 November 2016 | 20:19 WIB

Kapolri Pastikan Ahok Diperiksa Senin Besok

Kapolri Pastikan Ahok Diperiksa Senin Besok

News | Sabtu, 05 November 2016 | 20:11 WIB

Ahok Bisa Ikut Pilkada DKI Sekalipun Jadi Tersangka

Ahok Bisa Ikut Pilkada DKI Sekalipun Jadi Tersangka

News | Sabtu, 05 November 2016 | 18:02 WIB

Video: Detik-detik Orasi Kontroversial Ahmad Dhani

Video: Detik-detik Orasi Kontroversial Ahmad Dhani

Video | Sabtu, 05 November 2016 | 13:09 WIB

Terkini

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

×