Array

Masinis KA Commuter yang Diduga Pakai Sabu Terancam Dipecat

Minggu, 06 November 2016 | 19:09 WIB
Masinis KA Commuter yang Diduga Pakai Sabu Terancam Dipecat
Kereta KRL Commuter Line melintas di kawasan Latuharhari, Jakarta, Minggu (19/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

PT. KRL Commuterline Jabodetabek (KCJ) akan memecat Gatot Kurniadi (26), masinis kereta api commuter Jabodetabek jika terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"GK merupakan masinis KRL sejak tahun 2014. Namun aktivitasnya yang melanggar hukum tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan, dan sama sekali tidak mencerminkan kehidupan para masinis," ujar Vice President Komunikasi, PT KAI Commuter Jabodetabek, Eva Chairunisa kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Minggu (6/11/2016).

Eva menerangkan, PT KAI Commuter Jabodetabek mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang bersangkutan kepada pihak kepolisian. Jika terbukti menggunakan sabu, GK dipastikan dipecat dari pekerjaannya.

"Sanksi terberat adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," katanya.

Walaupun ada salah seorang masinis KCJ yang diduga mengkonsumsi sabu, Eva meminta kepada pengguna KRL Jabodetabek tak usah khawatir. Sebelum bertugas, kata Eva, seluruh masinis harus menjalani sejumlah tes kesehatan.

"Masinis kami selalu menjalani pemeriksaan kesehatan dan assesment psikologis sebelum berdinas mengoperasikan kereta," ujar Eva.

Dia menuturkan, tes kesehatan meliputi pemeriksaan kondisi fisik dan tes untuk mendeteksi apakah yang bersangkutan berada di bawah pengaruh alkohol maupun zat aditif lainnya.

"Sementara assesment psikologis akan melihat kesiapan masinis untuk bertugas dari kondisi mental dan pengetahuan teknis maupun regulasinya," ujar Eva.

Tak hanya itu, jajaran operasi PT KCJ juga aktif melakukan pengawasan langsung di lapangan saat masinis berdinas.

"Hasil pemeriksaan kesehatan, assesment psikologis, hingga pengawasan di lapangan selama ini, seluruh masinis yang mengoperasikan KRL berada dalam kondisi fisik dan mental yang baik," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Gatot ditangkap Kepolisian Resor Kota Depok karena membawa sabu di dalam bungkus rokok. Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya, Jalan Citanduy IV No 126, RT 4 RW 2, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis, 3 November 2016 pukul 01.30 WIB. Polisi menyita barang bukti satu bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat brutto 1,74 gram.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI