Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel

Jum'at, 30 Januari 2026 | 16:27 WIB
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
barang bukti sabu yang disita oleh Polda Metro Jaya dari pengedar. [Dok. Polda Metro Jaya]
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 5,3 kilogram sabu di Tangerang Selatan dari dua orang tersangka.
  • Penangkapan bermula di Pamulang dengan barang bukti kecil, lalu dikembangkan ke kontrakan di Ciputat.
  • Polisi menyita timbangan digital dan ponsel, kini tengah mendalami jaringan yang lebih luas.

Suara.com - Upaya peredaran narkotika skala besar kembali digagalkan Polda Metro Jaya. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar jaringan sabu dengan barang bukti seberat 5,3 kilogram bruto di wilayah Tangerang Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial S (47) dan L (38) diamankan pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 14.40 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama berada di kolong Flyover Setu Sasak Tinggi, Pamulang. Di tempat itu, polisi mengamankan tersangka S. Dari tangan S, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi plastik klip kecil berisi sabu seberat 6 gram.

Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Tangerang Selatan.

“Mengamankan dua orang tersangka inisial S dan L di Ciputat, Tangerang Selatan,” ujar Edy kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Pengembangan dari penangkapan pertama mengarah ke sebuah kontrakan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Di lokasi kedua ini, polisi mengamankan tersangka L sekaligus menemukan puluhan paket sabu dalam plastik klip besar dengan berbagai ukuran.

Selain sabu, petugas juga menyita dua unit timbangan digital serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut, total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 5,3 kilogram bruto.

“Dari tangan dua tersangka S dan L, turut diamankan sabu seberat 5,3 kilogram,” beber Edy.

Baca Juga: Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkotika yang lebih luas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI