- Polda Metro Jaya gagalkan peredaran 5,3 kilogram sabu di Tangerang Selatan dari dua orang tersangka.
- Penangkapan bermula di Pamulang dengan barang bukti kecil, lalu dikembangkan ke kontrakan di Ciputat.
- Polisi menyita timbangan digital dan ponsel, kini tengah mendalami jaringan yang lebih luas.
Suara.com - Upaya peredaran narkotika skala besar kembali digagalkan Polda Metro Jaya. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya membongkar jaringan sabu dengan barang bukti seberat 5,3 kilogram bruto di wilayah Tangerang Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, dua pria berinisial S (47) dan L (38) diamankan pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 14.40 WIB. Penangkapan dilakukan oleh Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama berada di kolong Flyover Setu Sasak Tinggi, Pamulang. Di tempat itu, polisi mengamankan tersangka S. Dari tangan S, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi plastik klip kecil berisi sabu seberat 6 gram.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Tangerang Selatan.
“Mengamankan dua orang tersangka inisial S dan L di Ciputat, Tangerang Selatan,” ujar Edy kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Pengembangan dari penangkapan pertama mengarah ke sebuah kontrakan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Di lokasi kedua ini, polisi mengamankan tersangka L sekaligus menemukan puluhan paket sabu dalam plastik klip besar dengan berbagai ukuran.
Selain sabu, petugas juga menyita dua unit timbangan digital serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut, total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 5,3 kilogram bruto.
“Dari tangan dua tersangka S dan L, turut diamankan sabu seberat 5,3 kilogram,” beber Edy.
Baca Juga: Polisi Setop Penyelidikan Kasus Guru di Tangsel, Dugaan Kekerasan Psikis Tak Terbukti!
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkotika yang lebih luas.