Suara.com - Sejauh ini, selama proses penanganan kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), penyidik Bareskrim Polri telah memintai keterangan 34 saksi dan saksi ahli
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan saksi-saksi berasal dari pelapor dan terlapor.
"Hari ini ada tiga (saksi ahli yang dimintai keterangan). Semua dari pelapor," kata Ari di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2016).
Ari mengungkapkan dalam kasus yang sama, polisi menerima setidaknya 11 laporan yang berasal Jakarta dan berbagai daerah. Semua laporan kemudian dilimpahkan ke Bareskrim.
Ari Dono tidak merinci siapa saja saksinya. Tapi, kata dia, sebagian dari Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, dan ada juga orang yang mereka Ahok saat pidato.
"Saya rasa mintai keterangan enam dari TKP, kemudian saksi yang mengambil video lalu dua dari saksi terlapor," kata dia.
Ari Dono menyampaikan saat ini penyidik tengah mempersiapkan gelar perkara terbatas di Ruang Pertemuan Utama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016), pekan depan.
"Hari Senin sudah persiapkan gelar perkara. Kan sedang dipersiapkan semua hasil interview lalu disusun," kata dia.