Suara.com - Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai memastikan partainya tak akan menarik dukungan, meski Cagub DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama alias resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim.
"Tidak bisa (menarik dukungan). Kalau kita sudah daftar di KPU, itu ada aturan, nggak bisa terus kita bilang cabut dukungan, kecuali dinyatakan dia nggak boleh ikut dalam proses Pilkada, itu lain cerita," kata Yorrys di Rumah Lembang, Jalan Lembang, nomor 25 dan 27, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2016).
Yorrys menerangkan meski telah ditetapkan TSK oleh Bareskrim, Ahok masih bisa ikut Pilkada DKI.
"Proses dia sebagai calon tetap berjalan dan kita harus ada konsistensi mendukung," ujar dia.
Yorrys berharap kepada masyarakat Indonesia, khusunya umat Islam yang pernah menggelar aksi Bela Islam pada Jumat 4 November 2016 lalu, untuk bisa menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Jadi saya mengimbau agar semua pihak menghormati hukum, kalau kita tidak menghormati hukum yang ada di negara kita mau menghormati apa? Ini proses demokrasi hukum yang sedang kita bangun," kata Yorrys.