"Pertama Pemuda Muhammadiyah, sejak awal pilihan kami adalah cara yang paling beradab, menempuh jalur hukum, itu kita lakukan dengan melaporkan Ahok ke Polda Metro Jaya," kata Danhil.
Jika proses hukum tak berjalan, kata dia, baru dilakukan demonstrasi.
"Jalur kedua, ketika ada indikasi dugaan, sesuatu yang kami anggap tidak berjalan semestinya, ada indikasi penghambatan yang tidak adil, kami melakukan langkah konstitusional yang kedua, demonstrasi," katanya.
"Hari ini kita dengar pihak kepolisian mengumumkan hasil gelar perkara dengan terbuka, dan terang sangat fair proses itu. Kami juga apresiasi Presiden yang memang tidak intervensi seperti dugaan selama ini. Artinya langkah pertama tentu kami harus tempuh terus," Danhil menambahkan.
Dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses kasus tersebut dengan cara-cara yang baik.
"Saya mengimbau untuk itu, untuk tidak melakukan demonstrasi, kita kan fokus melakukan pengawalan proses hukum, kan panjang. Kami imbau untuk terlibat dalam pengawalan itu," kata Danhil.