Tiga Pekan, Berkas Kasus Ahok Lengkap

Jum'at, 18 November 2016 | 15:27 WIB
Tiga Pekan, Berkas Kasus Ahok Lengkap
Calon Gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mendapatkan sambutan dari sejumlah warga saat melakukan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (22/11/2016).

"Bahwasannya, Selasa depan, rencananya akan ada pemanggilan yang bersangkutan oleh pihak Bareskrim," kata Kepala Bagian Mitra Ropenmas Divhumas Polri Komisaris Besar Awi Setiyono di acara diskusi bertajuk Pasca Ahok Tersangka, Apa Kata Mereka di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016).

Awi yang baru saja dimutasi dari Kabid Humas Polda Metro Jaya menambahkan saat ini penyidik sedang mempersiapkan berkas agar proses kasus Ahok bisa segera rampung.

"Kami masih melengkapi administrasi dokumen kelengkapan lain untuk proses selanjutnya. Ini merupakan wujud keseriusan kami untuk mengusut kasus secara cepat dan transparan," katanya.

Para penyidik, katanya, sedang berpacu dengan waktu untuk melengkapi berkas agar prosesnya bisa berlanjut ke proses penuntutan.

"Tadi pagi, Pak Kapolri juga sudah menyampaikan kepada MUI bahwa Bareskrim menyanggupi untuk melengkapi berkas selama tiga minggu sejak penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Awi.

Ahok ditetapkan menjadi tersangka sehari setelah gelar perkara dilakukan pada Selasa (15/11/2016).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI