Buni Yani Klaim Tuduhannya Harus Gugur karena Ahok Tersangka

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 18 November 2016 | 15:30 WIB
Buni Yani Klaim Tuduhannya Harus Gugur karena Ahok Tersangka
Pengunggah video Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Buni Yani menjalani pemeriksaan di Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Buni Yani menilai tuduhannya sebagai penyebar video penistaan agama video pernyataan calon guberur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, harus gugur. Sebab Ahok sendiri berstatus sebagai tersangka.

Kuasa Hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian mengeklaim laporan dari Komunitas Muda Ahok - Djarot di Polda Metro Jaya terhadap kliennya harus gugur, karena Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan status tersangka Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas kasus penistaan agama dengan mengutip surat Al - Maidah ayat 51 tersebut.

"Dari pendapat saya memandang pribadi, sebagai kuasa hukum dengan Pak Ahok tersangka, secara tidak langsung tuduhan terhadap Pak Buni itu terbantahkan," kata Aldwin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2016).

Aldwin menjelaskan penetapan Ahok sebagai tersangka membuktikan adanya tindak pidana penistaan agama dengan mengutip surat Al - Maidah ayat 51 tersebut.

"Kan jelas pak Ahok tersangka ada unsur pidana di dalamnya," ujar Aldwin.

Aldwin menegaskan kliennya sama sekali tidak mengedit atau memotong percakapan video kontroversial mantan Bupati Belitung Timur tersebut.

"Yang pak Buni lakukan menambahkan caption, intisari dan pendapat pribadi. Jadi jelas nih clear jadi jangan sampai ada lagi di media sosial di kemudian berita-berita portal berita online itu yang menyatakan bahwa Pak Buni salah transkip," ujar Aldwin.

Seperti diketahui Buni Yani dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Komunitas Muda Ahok - Djarot pekan lalu karena mengedit rekaman video Ahok tentang ucapannya yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51 yang kemudian diartikan sebagai tindakan penghinaan terhadap agama. Buni Yani menghilangkan satu kata di video dengan cara memotongnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Pekan, Berkas Kasus Ahok Lengkap

Tiga Pekan, Berkas Kasus Ahok Lengkap

News | Jum'at, 18 November 2016 | 15:27 WIB

Buni Yani Diperiksa, Enam Pendukung Datangi Polda

Buni Yani Diperiksa, Enam Pendukung Datangi Polda

News | Jum'at, 18 November 2016 | 15:18 WIB

Jokowi Ketemu Prabowo Dua Kali, SBY Terbuka Ruang Dialog

Jokowi Ketemu Prabowo Dua Kali, SBY Terbuka Ruang Dialog

News | Jum'at, 18 November 2016 | 14:57 WIB

Ternyata Pro Ahok, Steve Emmanuel dan Kerenina: Salam Dua Jari

Ternyata Pro Ahok, Steve Emmanuel dan Kerenina: Salam Dua Jari

News | Jum'at, 18 November 2016 | 14:28 WIB

Di Depan Ulama, Kapolri Klaim Serius Tangani Kasus Ahok

Di Depan Ulama, Kapolri Klaim Serius Tangani Kasus Ahok

News | Jum'at, 18 November 2016 | 14:02 WIB

Kasus Ahok, Bareskrim: Kami akan Kebut Terus Secepatnya

Kasus Ahok, Bareskrim: Kami akan Kebut Terus Secepatnya

News | Jum'at, 18 November 2016 | 14:01 WIB

Habiburokhman Bela Desmond: Justru Mungkin Pak Desmond Hina Ahok

Habiburokhman Bela Desmond: Justru Mungkin Pak Desmond Hina Ahok

News | Jum'at, 18 November 2016 | 13:54 WIB

Ahok Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Selasa Pekan Depan

Ahok Diperiksa Polisi Sebagai Tersangka Selasa Pekan Depan

News | Jum'at, 18 November 2016 | 13:49 WIB

Munarman Jawab Tudingan Bayaran Rp500 Ribu dan Bagikan Duit

Munarman Jawab Tudingan Bayaran Rp500 Ribu dan Bagikan Duit

News | Jum'at, 18 November 2016 | 13:39 WIB

Ustad Kondang Doakan Ahok Dapat Hidayah

Ustad Kondang Doakan Ahok Dapat Hidayah

News | Jum'at, 18 November 2016 | 12:40 WIB

Terkini

Serbuan Perantau Pasca Lebaran: Jakarta Masih Jadi Ladang Emas atau Jebakan Kemiskinan?

Serbuan Perantau Pasca Lebaran: Jakarta Masih Jadi Ladang Emas atau Jebakan Kemiskinan?

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:17 WIB

Terkuak, Pelaku Mutilasi Bekasi Jual Motor Vario dan Beat Milik Korban Lewat Facebook

Terkuak, Pelaku Mutilasi Bekasi Jual Motor Vario dan Beat Milik Korban Lewat Facebook

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:16 WIB

Pramono Anung: Pelayanan Publik Jakarta Tak Ikut WFH Tiap Jumat

Pramono Anung: Pelayanan Publik Jakarta Tak Ikut WFH Tiap Jumat

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:09 WIB

Versi PBB, Israel Biang Kerok Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Versi PBB, Israel Biang Kerok Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:08 WIB

Perang Iran Vs AS-Israel Terus Memanas, BEM SI Desak Program MBG Dievaluasi Tapi Jangan Disetop

Perang Iran Vs AS-Israel Terus Memanas, BEM SI Desak Program MBG Dievaluasi Tapi Jangan Disetop

News | Rabu, 01 April 2026 | 11:00 WIB

Ambisi Perang AS-Zionis Bikin Rakyat Israel Sengsara, Muncul Seruan Gulingkan Netanyahu

Ambisi Perang AS-Zionis Bikin Rakyat Israel Sengsara, Muncul Seruan Gulingkan Netanyahu

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:52 WIB

Indonesia Marah Besar di PBB Setelah 3 Pasukan TNI Gugur Akibat Serangan Militer Israel

Indonesia Marah Besar di PBB Setelah 3 Pasukan TNI Gugur Akibat Serangan Militer Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:39 WIB

Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda

Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:31 WIB

Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Tetap Wajib Masuk Kantor

Tak Semua ASN Bisa WFH, Ini Daftar Sektor Pelayanan Publik yang Tetap Wajib Masuk Kantor

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:27 WIB

Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku

Update Kasus TPKS Gedung DPP Bapera: Konfrontir Saksi Berujung Ricuh, Polisi Amankan Pelaku

News | Rabu, 01 April 2026 | 10:24 WIB