Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian memastikan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta (non aktif) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan ditangani secara serius.
Ia pun menjamin kasus tersebut akan dikawal hingga proses ke kejaksaan. Hal ini menyusul penyidik Bareskrim Polri yang menetapkan Ahok sebagai tersangka.
"Kami tegaskan proses hukum pak Basuki akan dilaksanakan secara serius, saya Kapolri berikan jaminan itu, kita akan proses tugas kami sampai kejaksaan, nanti kejaksaan yang akan meneruskan ke sistem pengadilan," ujar Tito dalam jumpa pers usai melakukan pertemuan dengan MUI di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Tak hanya itu, mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan penyidik Bareskrim akan melakukan pemeriksaan terhadap Ahok, Selasa (22/11/2016) pekan depan untuk melengkapi Berita Acara Projusticia dan akan diserahkan ke Kejaksaan.
"Semua proses berkas, interview akan diulang menjadi Berita Acara Projusticia kembali, termasuk langkah pemeriksaan resmi dan pemberitahuan akan dilakukan dan diserahkan ke kejaksaan akan dilakukan dan ditegaskan,"tuturnya
Lebih lanjut ia meminta kasus dugaan penistaan agama tidak dibawa ke isu SARA, mengingat latarbelakang yang dimiliki Ahok.
"Kasus ini kami kembalikan ke ranah hukum, hanya saja yang bersangkutan (Ahok) memiliki latar belakang agama dan etnis spesifik. Tapi jangan dibawa isu masalah SARA, apalagi kemajemukan pluralisme," kata Tito.
"Kita bawa ke masalah hukum. Persoalan pengadaan agama bisa dilakukan dengan orang yang seagama, kebetulan saja ini berbeda, "sambungnya.
Tito juga menghimbau masyarakat Indonesia tidak terprovokasi dengan kasus tersebut.
"Masyarakat jangan terbawa arus terprovokasi di bagian timur, di bagian Indonesia barat, bahan emosi permasalahan perbedaan suku agama dan Lain-lain,"ungkapnya.