Kapolri Janji Percepat Pemberkasan Kasus Ahok

Ririn Indriani, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 20 November 2016 | 12:14 WIB
Kapolri Janji Percepat Pemberkasan Kasus Ahok
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertemu dengan Ketua MUI Ma'aruf Amin di gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjanji akan mempercepat pelengkapan berkas kasus Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terkait dugaan penistaan agama sehingga bisa secepatnya naik ke tahap penuntutan.

"Segera kita limpahkan berkas ke kejaksaan dan kita dorong segera limpahkan ke pengadilan," tegasnya saat memberikan sambutan acara Tablig Akbar yang digelar Majelis taklim Ali bin Abdurrahman Alhabsy di Masjid Jami Al Riyadh, Kwitang, Jalan Kembang Raya, Jakarta Pusat, Minggu (20/11/2016).

Jenderal Tito juga menceritakan soal proses penetapan Ahok sebagai tersangka. Meski ada perbedaan pendapat antara tim penyidik saat merumuskan hasil gelar perkara.

Namun, Tito mengatakan naiknya proses penyelidikan kasus Ahok ke tahap penyidikan, karena penyidik berdasarkan fakta-fakta hukum yang diperoleh. Dia pun mengaku penyidik sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini.

"Saya sampaikan kepada mereka, kalau disimpulkan bukan tindak pidana pasti ada yang marah, kalau ditetapkan tersangka juga pasti ada yang marah. Saya sampaikan, kita harus mendasarkan pada fakta hukum dulu," kata Tito.

Lebih lanjut, ia menambahkan penetapan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama lantaran penyidik sudah menemukan alat bukti yang dianggap siginfikan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Kalau dinyatakan kuat, itulah modal kita yang pertama. Kedua, kita kembalikan saja demi negara dan bangsa apapun risikonya kita tanggung," kata Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya juga menjelaskan bila penyidik mempunyai waktu selama tiga minggu pascapenetapan Ahok sebagai tersangka untuk bisa segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Agung. Tito juga berharap apabila sidang Ahok bisa dilakukan secara terbuka seperti kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.

"Insya Allah maksimal tiga Minggu (pemberkasan) untuk masuk kejaksaan dan kita dorong kejaksaan supaya segera masuk ke pengadilan. Itu nanti pasti akan live, mirip kaya (kasus) Jessica," beber Tito.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Minta Kasus Ahok Jangan Dikaitkan Isu SARA

Kapolri Minta Kasus Ahok Jangan Dikaitkan Isu SARA

News | Minggu, 20 November 2016 | 11:10 WIB

Kapolri Sambangi Majelis Taklim di Kwitang

Kapolri Sambangi Majelis Taklim di Kwitang

News | Minggu, 20 November 2016 | 09:21 WIB

Kapolri Sambangi MUI

Kapolri Sambangi MUI

Foto | Jum'at, 18 November 2016 | 16:00 WIB

Terkini

Stok Makanan di Supermarket Terancam Kosong Tahun Depan, Apa yang Sedang Terjadi Terjadi?

Stok Makanan di Supermarket Terancam Kosong Tahun Depan, Apa yang Sedang Terjadi Terjadi?

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 06:15 WIB

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×