Prasetio Edi Dipanggil Polisi soal Kasus Penolakan Kampanye Ahok

Ardi Mandiri, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 20 November 2016 | 16:39 WIB
Prasetio Edi Dipanggil Polisi soal Kasus Penolakan Kampanye Ahok
Ketua tim pemenangan pasangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi [suara.com/Bowo Raharjo]

Ketua tim pemenganan pasangan calon gubenur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Prasetio Ed Marsudi mengaku akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus penolakan kampanye Djarot  oleh sejumlah massa. Pemanggilan tersebut dilakukan pada Senin (21/11/2016) besok

"Kebetulan senin jam 4 saya dipanggil Polda Metro Jaya tentang penolakan pak Djarot," kata Prasetio di kantor DPD PDI Perjuangan  Tebet, Jakarta Selatan, Minggi (20/11/2016).

Ketua DPRD DKI Jakarta itu jugaa menyesalkan adanya aksi penolakan terhadap paslon ketika melakukam serangkaian kampanye di pemukiman warga. Adanya aksi penolakan tersebut, kata Prasetio bisa menghambat proses demokrasi di tanah air.

"Kalau hal seperti ini terjadi terus bagaimana demokrasi kita," kata dia.

Dia juga menyerahkan proses hukum terkait adanya aksi penolakan kampanye Ahok-Djarot dari kelompok masyarakat tertentu. Seharusnya, kata dia, semua warga yang ikut serta menjadi calon kepala daerah karena sudah diatur oleh Undang-undang. "Pasangan calon nomor dua adalah pasangan resmi yang diatur UU," kata Prasetio.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono membenarkan soal pemanggilan Prasetio terkait kasus penolakan kampanye Ahok-Djarot. Dia mengatakan laporan kasus tersebut telah diterima pihaknya sejak Jumat (18/11/2016) kemarin

"Ya, laporannya di Polda, tanggal 18 kemarin," kata Awi.

Namun demikan, Awi menolak menjelaskan dengan rinci siapa saja yang akan diperiksa terkait kasus penolakan kampanye Ahok-Djarot. Sebab, menurutnya, hal itu sudah masuk ke teknis yang merupakan kewenangan penyidik.

"Saya kurang tau jadwalnya, itu kan penyidik (yang mengatur jadwal pemanggilan)," kata Awi.

Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti menambahkan pihaknya telah merekomendasikan salah satu laporan pelanggaran tindak pidana kepada kepolisian

"Iya satu laporan dugaan tibdak pidana pemilu sdah direkomendasikan ke polisi. Hari Jumat kemarin," kata Mimah melalui pesan singkat.

Seperti diketahui, gerakan penolakan kampenye Ahok-Djarot terus meluas sebelum dan sesudah Ahok ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok sendiri sempat ditolak oleh kelompok masyarakat ketika berkampanye di pemukiman warga, Rawa Belong, Kedoya Utara. Kampanye yang dilakukan Djarot juga sempat ditolak kelompok masyarakat, di kawasan Kembangan, Jakarta Barat dan, dan kampung Nelayan Cilincing, Jakarta Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PDIP Serahkan Nama Provokator Penolakan Kampanye Ahok ke Polisi

PDIP Serahkan Nama Provokator Penolakan Kampanye Ahok ke Polisi

News | Minggu, 20 November 2016 | 15:33 WIB

Masinton: Survei LSI soal Elektabilitas Ahok Tidak Utuh

Masinton: Survei LSI soal Elektabilitas Ahok Tidak Utuh

News | Minggu, 20 November 2016 | 15:10 WIB

Terkini

Agam Rinjani dan Mahasiswa KKN Unhas Salurkan Bantuan Korban Gempa di NTT

Agam Rinjani dan Mahasiswa KKN Unhas Salurkan Bantuan Korban Gempa di NTT

Sulsel | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:37 WIB

Tanggapi Spekulasi Budi Arie Soal 'Percepatan', Puan: Ikuti Konstitusi, Pemerintahan Per Lima Tahun

Tanggapi Spekulasi Budi Arie Soal 'Percepatan', Puan: Ikuti Konstitusi, Pemerintahan Per Lima Tahun

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Perawatan Rambut Serba Praktis Jadi Tren, Solusi Cepat untuk Rambut Berminyak dan Lepek

Perawatan Rambut Serba Praktis Jadi Tren, Solusi Cepat untuk Rambut Berminyak dan Lepek

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Massa Pati Tinggalkan DPR Usai Kantongi Surat Sakti Deadline RUU Perampasan Aset

Massa Pati Tinggalkan DPR Usai Kantongi Surat Sakti Deadline RUU Perampasan Aset

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Bakar Ban Saat Diadang Polisi, Massa Demo Mahasiswa Akhirnya Diizinkan Menuju DPR

Bakar Ban Saat Diadang Polisi, Massa Demo Mahasiswa Akhirnya Diizinkan Menuju DPR

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Skill Saja Tak Cukup, Timnas Esports Indonesia Kini Andalkan Data Tubuh dengan Smartwatch

Skill Saja Tak Cukup, Timnas Esports Indonesia Kini Andalkan Data Tubuh dengan Smartwatch

Tekno | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:26 WIB

4 Hydrating Toner Anti-Aging, Jaga Kulit Tetap Kenyal dan Bebas Garis Halus

4 Hydrating Toner Anti-Aging, Jaga Kulit Tetap Kenyal dan Bebas Garis Halus

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Tepung Singkong untuk Atasi Karhutla, Water Cannon untuk Redam Suara Rakyat

Tepung Singkong untuk Atasi Karhutla, Water Cannon untuk Redam Suara Rakyat

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Viral Rapper Jepang Young Coco Disebut Mirip Jokowi, Netizen: Ini Lil Owi!

Viral Rapper Jepang Young Coco Disebut Mirip Jokowi, Netizen: Ini Lil Owi!

Entertainment | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Komoditas yang Diperdagangkan di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Ditetapkan OJK

Komoditas yang Diperdagangkan di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Ditetapkan OJK

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:24 WIB

×