Sri Bintang Bantah Hasut untuk Makar, Ini Penjelasannya

Siswanto | Suara.com

Rabu, 23 November 2016 | 18:36 WIB
Sri Bintang Bantah Hasut untuk Makar, Ini Penjelasannya
Sri Bintang Pamungkas [suara.com/M. Novi Verdiansyah]

Suara.com - Sri Bintang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh organisasi pendukung Presiden Joko Widodo, Laskar Jokowi, pada Senin (21/11/2016) malam dengan tuduhan melanggar tindak pidana diskriminasi ras dan etnis serta penghasutan untuk menjatuhkan pemerintah yang sah melalui video di channel YouTube.

Dalam jumpa pers di rumah Jalan Guntur 49, Manggarai, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016), Sri Bintang membantah tuduhan tersebut.

"Kalau bicara soal makar, nggak ada makar, KUHP tentang makar itu hanya sebagian saja dari pelanggar atau kejahatan terhadap keamanan negara," ujar dia.

"Makar itu Pasal 104 (KUHP) pasal pertama mengatakan menggulingkan pemerintahan dengan maksud membunuh Presiden itu jelas disebutnya pasal makar, pasal-pasal selanjutnya itu mengemukakan menguasai suatu wilayah," Sri Bintang menambahkan.

Pendiri Partai Uni Demokrasi Indonesia itu menuturkan pendapat yang dia sampaikan selama ini untuk mencabut mandat Presiden lewat jalur Sidang Istimewa bukan termasuk kategori makar.

"Kalau menggulingkan pemerintah yang sah harus dibuktikan ada persiapan ngak, persiapannya itu persiapannya seperti militer mau perang gitu, tetapi apa yang saya sampaikan selama ini kan kita menuntut cabut mandat di dalam Sidang Istimewa MPR, itu bukan menggulingkan pemerintah," tutur dia.

Menurut dia menuntut mencabut mandat beda dengan makar. Mencabut mandat, kata dia, berarti impeachment (pemakzulan terhadap Presiden), sedangkan makar membutuhkan peralatan.

Sri Bintang menegaskan menggulingkan pemerintahan boleh dilakukan asalkan lewat jalur konstitusional.

"Menggulingkan pemerintah boleh, tetapi secara konstitusional, artinya Bung Karno juga dibegitukan (diturunkan lewat Sidang Istimewa MPR), kalau Pak Harto tidak mundur-mundur Pak Harto juga dibegitukan, itu nggak apa-apa," kata Sri Bintang. (M. Novi Verdiansyah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB