Di Jambi, Pesan Ganja Bisa Lewat SMS

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 01 Desember 2016 | 17:19 WIB
Di Jambi, Pesan Ganja Bisa Lewat SMS
Ilustrasi ganja. (Shutterstock)

Suara.com - Anggota Reskrim Polsek Pasar Jambi menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Cara dia mengedarkan ganja berbeda, melalui pesan singkat (SMS) melalui nomor telepon miliknya.

Kapolsek Pasar, Kota Jambi, AKP Ghulam Nabhi mengatakan tersangka Firmansyah (30) warga Talang Duku, Kecamatan Kumpeh diamankan bersama 25 amplop atau paket kecil ganja kering siap diedarkan melalui pesan singkat.

Pelaku ditangkap polisi setelah menerima informasi dari masyarakat sekitar, bahwa yang bersangkutan sering mengedarkan narkoba jenis ganja melalui sms.

"Saat diamankan dan digeledah, ditemukan empat linting ganja didapat dari saku celananya dan kemudian lagi dikembangkan pemeriksaanya, tersangka masih menyimpan 25 paket ganja kering siap edar yang disimpan pelaku di semak-semak dekat lokasi penangkapan pelaku," kata Ghulam.

Hasil pemeriksaan tersangka, bahwa dia mendapatkan barang haram itu dari insial M warga Sijenjang Kecamatan Jambi Timur yang merupakan temannya sekaligus juga bandar narkoba.

Dari keterangan tersangka Firmansyah bahwa satu paket ganja kering seberat empat gram itu bisa dikonsumsi oleh tiga orang dan untuk mendapatkannya dipesan melalui SMS.

Pelaku mengaku sudah lama mengedarkan ganja karena tuntutan ekonomi. Per paketnya atau seberat lebih kurang empat gram itu dihargainya Rp50 ribu.

Kini pelaku diamankan di Mapolsek Pasar guna pengembangan lebih lanjut dan atas perbuatannya, Firmansyah dijerat pasal 114 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dipenjara, Ini yang Dilakukan Jupiter Fortissimo

Dipenjara, Ini yang Dilakukan Jupiter Fortissimo

Entertainment | Rabu, 30 November 2016 | 07:02 WIB

Kurir Pembawa 15 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Ditangkap

Kurir Pembawa 15 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Ditangkap

News | Senin, 28 November 2016 | 00:10 WIB

Pengguna Narkoba Diganjar Dua Tahun Penjara

Pengguna Narkoba Diganjar Dua Tahun Penjara

News | Kamis, 17 November 2016 | 23:53 WIB

Razia di Rutan Kelas I Makassar

Razia di Rutan Kelas I Makassar

Foto | Rabu, 16 November 2016 | 12:26 WIB

Gubernur Kalteng Beri Hadiah Aparat yang Tembak Bandar Narkoba

Gubernur Kalteng Beri Hadiah Aparat yang Tembak Bandar Narkoba

News | Sabtu, 12 November 2016 | 06:26 WIB

'Nyambi' Jadi Pengedar Narkoba, Anggota Polisi Dicokok

'Nyambi' Jadi Pengedar Narkoba, Anggota Polisi Dicokok

News | Sabtu, 12 November 2016 | 06:24 WIB

Iriana Jokowi Terima Pernyataan Pelajar Tolak Narkoba

Iriana Jokowi Terima Pernyataan Pelajar Tolak Narkoba

News | Kamis, 03 November 2016 | 03:19 WIB

Komisi III DPR Usulkan Pembangunan Pusat Rehabilitasi di Aceh

Komisi III DPR Usulkan Pembangunan Pusat Rehabilitasi di Aceh

DPR | Senin, 31 Oktober 2016 | 20:56 WIB

Tentara Ditangkap Asik Nyabu di Hotel Mangga Besar

Tentara Ditangkap Asik Nyabu di Hotel Mangga Besar

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 15:11 WIB

Kepala BNN Buwas Siap Tembak Mati Bandar Narkoba

Kepala BNN Buwas Siap Tembak Mati Bandar Narkoba

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 06:31 WIB

Terkini

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB