Pengguna Narkoba Diganjar Dua Tahun Penjara

Dythia Novianty | Suara.com

Kamis, 17 November 2016 | 23:53 WIB
Pengguna Narkoba Diganjar Dua Tahun Penjara
Narkotika. [Suara.com/Kurniawan mas'ud]

Suara.com - Dua orang pengguna narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di Palembang, divonis dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Palembang.

Vonis masing-masing dua tahun penjara pada terhukum, yakni Andi Met (38) dan Angga Heru Mayandi (30), ditetapkan Ketua Majelis Hakim, Purwadi pada sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis.

Vonis yang diberikan kedua terdakwa warga Jalan Sidoing Lautan Kedukan Bukit II Kelurahan 35 Ilir IB II Palembang ini, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fera Afrianty yang menuntut hukuman masing-masing selama 3 tahun penjara.

"Perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan untuk barang bukti berupa sabu seberat 0,055 gram dan ganja seberat 0,146 gram yang disita dari kedua terdakwa dimusnahkan," ujar Purwadi, Kamis (17/11/2016).

Atas putusan ini, baik kuasa hukum kedua terdakwa yaitu Azri Yanti maupun JPU Fera, menerima dan putusan hakim dinyatakan inqrah atau berkekuatan hukum tetap.

Terungkap dalam persidangan, keduanya ditangkap aparat kepolisian saat berada di rumah pada Agustus 2016 lalu. Polisi melihat ada sabu dan ganja di sekitar keberadaan terdakwa.

Berdasarkan pengakuan keduanya, sabu dan ganja yang disita polisi dikonsumsi untuk mereka sendiri, bukan untuk dijual. Apabila masih ada sisa, akan mereka simpan untuk dikonsumsi dikemudian hari.

Berdasarkan berkas tuntutan, tidak ada alat untuk mengkonsumsi sabu berupa bong atau sejenisnya. Begitu pula nama penjual narkoba yang tidak disebutkan. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pesta Narkoba di Rumah Kosong, PNS-Mahasiswa Diciduk Polisi

Pesta Narkoba di Rumah Kosong, PNS-Mahasiswa Diciduk Polisi

News | Minggu, 09 Oktober 2016 | 14:36 WIB

Perwira Polisi Ditangkap di Diskotek Milles Karena Bawa Narkoba

Perwira Polisi Ditangkap di Diskotek Milles Karena Bawa Narkoba

News | Sabtu, 08 Oktober 2016 | 19:05 WIB

Seorang Diduga Bandar Narkoba, Didor Polisi

Seorang Diduga Bandar Narkoba, Didor Polisi

News | Rabu, 05 Oktober 2016 | 00:27 WIB

BNN Punya Senjata Super Canggih yang Tak Dipunyai TNI dan Polri

BNN Punya Senjata Super Canggih yang Tak Dipunyai TNI dan Polri

News | Minggu, 04 September 2016 | 20:15 WIB

BNN Masih Selidiki Laporan PPATK  Terkait Aliran Duit Freddy

BNN Masih Selidiki Laporan PPATK Terkait Aliran Duit Freddy

News | Minggu, 14 Agustus 2016 | 00:27 WIB

Terkini

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB