Kejagung Belum Terima Surat SPDP Tersangka Makar

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 02 Desember 2016 | 18:44 WIB
Kejagung Belum Terima Surat SPDP Tersangka Makar
Jaksa Agung RI, M Prasetyo (tengah) didampingi jajarannya saat akan meresmikan monumen Jaksa Agung RI dari masa ke masa di Kompleks Kejaksaan Agung, Kamis (21/7).[Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kejaksaan Agung mengaku sampai sekarang belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) 10 orang terduga makar yang ditangkap kepolisian.

"SPDP belum, kan baru tadi pagi (penangkapannya). Kita tunggu tindak lanjut penyidikan oleh Polri, nanti bermuaranya ke mari juga," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Kendati demikian, kata dia, jika melihat dari informasi mereka sudah punya maksud sesuai yang dirumuskan dalam Pasal 107 KUHP. Pasal 107 KUHP menyebutkan, (1) Makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Ia mengaku dirinya hanya mengikuti pemberitaan saja.

"Kalau melihat yang ditayangkan di YouTube salah seorang ditangkap itu. Mereka sudah punya maksud sesuai yang dirumuskan dalam Pasal 107 KUHP. Jadi kita tunggu dari polri kita tinggal menindaklanjutinya saja," tegasnya.

Sebelumnya, Kesepuluh orang yang ditangkap oleh polisi pada Jumat pagi dalam kasus dugaan upaya permufakatan jahat, masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Sepuluh orang tersebut udah ditangkap. (Mereka) masih diperiksa," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, status 10 orang tersebut baru akan diketahui setelah mereka menjalani pemeriksaan 1x24 jam.

"Setelah 1x24 jam, baru nanti ditetapkan mereka (jadi) tersangka atau tidak," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap para terperiksa diduga memiliki niat memanfaatkan momen aksi Doa Bersama 2 Desember untuk menguasai Gedung DPR MPR. Selain itu, terungkap pula bahwa ada komunikasi di antara mereka dalam upaya mewujudkan keinginan mereka.

"(Mereka) punya tujuan tidak sejalan, ingin menguasai Gedung DPR MPR. Bisa jadi memanfaatkan momen (Aksi Bela Islam III) 212," tuturnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Kombes Pol Rikwanto menyebut delapan di antara mereka ditangkap atas tuduhan makar dan akan dikenai Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun atau maksimal penjara seumur hidup.

"Kalau JA dan RK dikenai pelanggaran Pasal 28 Undang-undang ITE," ungkap Rikwanto.

Menurutnya kesepuluh orang tersebut langsung dibawa ke Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya ini mengatakan penangkapan 10 orang tersebut atas hasil penyelidikan Polda Metro Jaya.

Ia pun berujar tidak ada perlawanan dalam penangkapan mereka. "Tidak ada perlawanan," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

10 Tersangka Makar Masih Diperiksa di Mako Brimob

10 Tersangka Makar Masih Diperiksa di Mako Brimob

News | Jum'at, 02 Desember 2016 | 18:25 WIB

10 Orang Jadi Tersangka Makar, Termasuk Putri Bung Karno

10 Orang Jadi Tersangka Makar, Termasuk Putri Bung Karno

News | Jum'at, 02 Desember 2016 | 16:49 WIB

Kompolnas: Terduga Makar Tak Berhubungan dengan Kasus Ahok

Kompolnas: Terduga Makar Tak Berhubungan dengan Kasus Ahok

News | Jum'at, 02 Desember 2016 | 15:46 WIB

Ini Kata Fahri Hamzah Soal Penangkapan Aktivis  Dituduh Makar

Ini Kata Fahri Hamzah Soal Penangkapan Aktivis Dituduh Makar

News | Jum'at, 02 Desember 2016 | 14:01 WIB

Nama Sri Bintang dan Ratna Sarumpaet Jadi 'Trending Topic'

Nama Sri Bintang dan Ratna Sarumpaet Jadi 'Trending Topic'

Tekno | Jum'at, 02 Desember 2016 | 11:43 WIB

Kasus Makar, Ahmad Dhani dan Rachmawati Diperiksa di Mako Brimob

Kasus Makar, Ahmad Dhani dan Rachmawati Diperiksa di Mako Brimob

News | Jum'at, 02 Desember 2016 | 11:00 WIB

Polisi Sebut 8 Orang yang Diringkus Tak Terkait Aksi 2 Desember

Polisi Sebut 8 Orang yang Diringkus Tak Terkait Aksi 2 Desember

News | Jum'at, 02 Desember 2016 | 08:38 WIB

Yusril Benarkan Ratna Sarumpaet Ditangkap karena Dituduh Makar

Yusril Benarkan Ratna Sarumpaet Ditangkap karena Dituduh Makar

News | Jum'at, 02 Desember 2016 | 08:34 WIB

Beredar Video Penangkapan Sri Bintang Pamungkas

Beredar Video Penangkapan Sri Bintang Pamungkas

News | Jum'at, 02 Desember 2016 | 08:32 WIB

Mabes Polri Benarkan Tangkap Delapan Tokoh Diduga Makar

Mabes Polri Benarkan Tangkap Delapan Tokoh Diduga Makar

News | Jum'at, 02 Desember 2016 | 08:26 WIB

Terkini

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB