Ahmad Dhani dan Rachmawati Cs Ditangkap, Apa Kata Jaksa Agung?

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 02 Desember 2016 | 20:30 WIB
Ahmad Dhani dan Rachmawati Cs Ditangkap, Apa Kata Jaksa Agung?
Jaksa Agung HM Prasetyo menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (6/6). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kejaksaan Agung sampai sekarang belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan terhadap sepuluh tokoh politik yang ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan makar dengan memanfaatkan aksi damai 2 Desember.

"SPDP belum, kan baru tadi pagi (penangkapannya). Kita tunggu tindak lanjut penyidikan oleh Polri, nanti bermuaranya kemari juga," kata Jaksa Agung H. M. Prasetyo di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (2/12/2016).

Kendati demikian, kata dia, jika melihat dari informasi mereka sudah punya maksud sesuai yang dirumuskan dalam Pasal 107 KUHP.

Pasal 107 KUHP menyebutkan, (1) Makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

(2) Para pemimpin dan para pengatur makar tersebut dalam ayat 1, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun.

Prasetyo mengaku hanya mengikuti pemberitaan saja.

"Kalau melihat yang ditayangkan di YouTube salah seorang ditangkap itu. Mereka sudah punya maksud sesuai yang dirumuskan dalam Pasal 107 KUHP. Jadi kita tunggu dari Polri kita tinggal menindaklanjutinya saja," kata dia.

Kesepuluh orang yang ditangkap polisi kini sudah dijadikan tersangka. Mereka sekarang sedang diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka diduga memiliki niat memanfaatkan momen aksi doa bersama 2 Desember untuk menguasai gedung DPR dan MPR. Selain itu, terungkap pula bahwa ada komunikasi di antara mereka dalam upaya mewujudkan keinginan mereka.

"(Mereka) punya tujuan tidak sejalan, ingin menguasai Gedung DPR, MPR. Bisa jadi memanfaatkan momen (aksi hari ini) 212," tuturnya.

Sepuluh orang tersangka, di antaranya calon wakil bupati Bekasi Ahmad Dhani, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri, dan Ratna Sarumpaet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI