Tiga Teman Rachmawati Dijerat Pasal Berbeda

Dythia Novianty | Dian Rosmala | Suara.com

Sabtu, 03 Desember 2016 | 13:21 WIB
Tiga Teman Rachmawati Dijerat Pasal Berbeda
Kepala bagian penerangan umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (3/12/2016). [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Rijal Kobar (RK), Jamran (JA) dan Sri Bintang Pamungkas (SBP) resmi ditahan polisi, Sabtu (3/12/2016). Mereka ditahan atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan perbuatan makar. RK dan RJ ditahan di Polda Metro Jaya, sementara SBP ditahan di Markas Komando Brimob.

"Jadi yang ditangkap sebelas orang itu, tiga ditahan. Yang pertama saudara JA (Jamran), RK (Rijal Kobar) dan SBP (Sri Bintang Pamungkas)," kata Kepala bagian penerangan umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (3/12/2016).

Sebelumnya, Jumat (2/12/2016) dini hari, ada sepuluh orang yang ditangkap di tempat berbeda. Pagi tadi, satu orang lagi ditangkap atas tuduhan yang sama.

"Ada satu lagi yang menyusul kita tangkap sekitar pukul 07.08 pagi. Inisialnya AF, terkait dengan pasal 110 pemufakatan jahat. Dia sebagai aktifis, dia ditangkap di Jakarta." ujar Martinus.

Sementara itu, menurut Martinus, tiga orang tersangka yang ditahan, dijerat dengan pasal yang berbeda. RK dan JA dijerat UU ITE, sementara SBP diduga telah melakukan pemufakatan jahat, dalam hal ini penggulingan jabatan Presiden dan Wakil Presiden.

"Ada ajakan-ajakan untuk menggulingkan pemeintahan yang sah. Caranya adalah dengan memanfaatkan momen 212, di mana momen itu sendiri sudah ada kesepakatan untuk kegiatan ibadah," tutur Martinus.

"Namun nanti (massa) akan digiring, ke DPR RI, kemudian menguasai gedung DPR dan memaksa anggota parlemen untuk lakukan sidang istimewa," lanjutnya.

Dia mengatakan, tuduhan terhadap ketiganya disertai dengan bukti yang lengkap.

"Tentu dalam hal ini nformasi-informasi yang saya sampaikan ada dokumen-dokumen dan rekaman-rekaman yang sudah disita oleh pihak polisi. Dan penyidik dalam hal ini lakukan upaya pencegahan," ujarnya.

Menurut Martinus, pencegahan tersebut sangat penting dilakukan karena membahayakan stabilitas kenegaraan dan demokrasi.

"Ini penting dilakukan. Karena ada pemufakatan jahat. Ini membahayakan negara dan membahayakan sistem demokrasi yang sudah kita pilih," kata Martinus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tetapkan 11 Tersangka 'Diciduk' Jelang Demo 2 Desember

Polisi Tetapkan 11 Tersangka 'Diciduk' Jelang Demo 2 Desember

News | Sabtu, 03 Desember 2016 | 13:06 WIB

Nama Sri Bintang dan Ratna Sarumpaet Jadi 'Trending Topic'

Nama Sri Bintang dan Ratna Sarumpaet Jadi 'Trending Topic'

Tekno | Jum'at, 02 Desember 2016 | 11:43 WIB

Polisi Sebut 8 Orang yang Diringkus Tak Terkait Aksi 2 Desember

Polisi Sebut 8 Orang yang Diringkus Tak Terkait Aksi 2 Desember

News | Jum'at, 02 Desember 2016 | 08:38 WIB

Beredar Video Penangkapan Sri Bintang Pamungkas

Beredar Video Penangkapan Sri Bintang Pamungkas

News | Jum'at, 02 Desember 2016 | 08:32 WIB

Mabes Polri Benarkan Tangkap Delapan Tokoh Diduga Makar

Mabes Polri Benarkan Tangkap Delapan Tokoh Diduga Makar

News | Jum'at, 02 Desember 2016 | 08:26 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB