Begini Saat 2 Politisi Golkar Berkelahi di 'Kita Indonesia'

Senin, 05 Desember 2016 | 11:15 WIB
Begini Saat 2 Politisi Golkar Berkelahi di 'Kita Indonesia'
Ilustrasi dua lelaki berkelahi [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Angkatan Muda Partai Gollar, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq melaporkan balik Anggota DPR Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi terkait pencemaran nama baik.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono laporan sudah diterima dan saat ini sedang dalam proses analisa. Kata Argo, laporan yang diterima adalah terkait tuduhan pencemaran nama baik, fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Laporannya sudah kami terima dan sekarang masih dianalisa dulu," kata Argo, di Jakarta, Senin (5/12/2016).

Argo menjelaskan, siapapun berhak untuk melapor dan kepolisian akan menganalisa laporan tersebut apakah masuk dalam ranah hukum atau tidak.

"Semua orang boleh laporan tapi tentunya harus dipertanggungjawabkan juga," ujar Argo

Sebelumnya, kata Argo, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Fayakhun Andriadi melaporkan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar Fahd El Fouz atau FE.

Menurut Argo, Fayakhun melapor ke Polda Metro usai aksi 'Kita Indonesia' di Bundaran Hotel Indonesia. Fayakhun melapor karena merasa dipukul oleh Fahd. Menurut Argo pemukulan tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB siang, pada hari Minggu, 4 Desember 2016.

"Setelah selesai, pas istriahat terlapor (Fahd) menegur pelapor (Fayakhun). Tiba-tiba terlapor mendorong pelapor dan memukul pakai tangan kosong," tutur Argo.

Argo menambahkan setelah korban dipukul oleh Fahd, dua orang teman Fahd kemudian ikut mendorong. Akibat kejadian tersebut, katanya, korban menderita nyeri di bagian telinga.

"Pelapor ini anggota DPR, namanya Fayakhun Andriadi," ujar Argo.

Hingga kini, Polisi belum bisa memberi keterangan pasti penyebab pertikaian tersebut.

"Kan belum diperiksa semua, baru Minggu dia laporannya," ujar Argo.

Sebagai tindak lanjut laporan tersebut, polisi akan melakukan pemanggilan kepada ketiga orang yang diduga telah melakukan pemukulan terhadap korban, yakni FE, AH dan NH.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI