Gencar Ditolak, Kenapa Pemerintah Ngotot Hidupkan Lagi Transmigrasi dengan Dana Triliunan?

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 16 Juli 2025 | 15:05 WIB
Gencar Ditolak, Kenapa Pemerintah Ngotot Hidupkan Lagi Transmigrasi dengan Dana Triliunan?
Aksi Front Rakyat Papua Anti-Transmigrasi (FRPAT) menolak PSN dan transmigrasi digelar di Nabire Papua Tengah, Jumat (15/11/2024). [Dok]

Suara.com - Ambisi pemerintah untuk menggalakkan kembali program transmigrasi kini didukung dengan anggaran fantastis. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui penambahan dana lebih dari Rp1,7 triliun, membuat total anggaran Kementerian Transmigrasi untuk tahun 2025 meroket menjadi Rp1,89 triliun.

Namun, di saat yang sama, rencana program transmigrasi ini justru dijawab dengan gelombang penolakan keras, terutama dari Kalimantan yang menjadi salah satu target utama.

Melansir laman BBC News Indonesia, Rabu (16/7/2025), Menteri Transmigrasi, Ifititah Sulaiman, menjelaskan bahwa dana jumbo tersebut akan dialokasikan untuk lima program prioritas, mulai dari percepatan sertifikasi lahan hingga pembangunan infrastruktur di kawasan transmigrasi.

"Komposisi atas ABT [Anggaran Belanja Tambahan] dialokasikan untuk program transmigrasi sebesar 80,34% dan untuk dukungan manajemen sebesar 19,66%," jelasnya, Senin (7/7) lalu.

Pemerintah daerah pun sudah bergerak. Kepala Disnakertrans Kalimantan Tengah, Farid Wajdi, menyatakan tiga kabupaten di wilayahnya—Kapuas, Sukamara, dan Kotawaringin Barat—telah ditunjuk sebagai lokasi penerima transmigran dari Jawa dan Bali.

Namun, rencana ini bak api dalam sekam. Badan Eksekutif Mahasiswa Se-Kalimantan dengan tegas menolak. "Tanah Borneo bukan ruang kosong untuk diisi sesuka hati," tulis mereka dalam pernyataan resmi. "Transmigrasi yang tidak berpihak dan tanpa keadilan sosial hanya akan menciptakan luka baru di tanah yang sudah lama terpinggirkan."

Suara serupa datang dari Pemuda Dayak Kalimantan Barat yang menuntut keadilan. Mereka menyoroti ironi di mana para transmigran kerap difasilitasi rumah dan lahan, sementara masyarakat lokal justru banyak yang tidak memiliki tanah dan tinggal di rumah tak layak huni.

"Namun, mirisnya, masyarakat lokal tempat transmigran ditempatkan ada yang tidak mempunyai tanah, pekerjaan, bahkan masih ada rumah mereka yang tidak layak huni," kata mereka.

Penolakan ini bukan tanpa dasar. Sejarah panjang transmigrasi di Indonesia, sejak era kolonial hingga Orde Baru, memang sarat dengan masalah. Akademisi dan peneliti dari BRIN mengingatkan agar pemerintah belajar dari kegagalan masa lalu.

Baca Juga: Menteri Transmigrasi Tebar Janji Manis Tuntaskan Masalah Lahan

"Saya kira, mungkin, Kementerian Transmigrasi yang sekarang ini, dengan program-program yang baru ini, mungkin, bisa belajar dari ketidakberhasilan yang dulu-dulu, kegagalan yang dulu," tandas peneliti tersebut.

Salah satu masalah laten adalah konflik agraria. Rojali Ahmad, mantan kepala desa di Rasau Jaya Umum, Kalimantan Barat, mengakui bahwa meski hubungan dengan transmigran harmonis, masalah sengketa lahan kerap terjadi. Ia menyebut ada transmigran yang "mengambil wilayah di luar pemetaan kawasan transmigrasi."

"Yang mana, sampai hari ini juga, masih menimbulkan konflik keperdataan, kepemilikan," sambungnya.

Penderitaan bahkan juga dirasakan oleh para transmigran itu sendiri. Rebo, seorang transmigran generasi pertama di Kubu Raya, menceritakan bagaimana orang tuanya yang pindah dari Jawa pada tahun 1955 merasa ditelantarkan oleh pemerintah.

"Orang tua kami ini, transmigrasi di sini, seperti ditelantarkan," aku Rebo. "Ada semacam perbedaan perlakuan kepada transmigran yang datang pada 1955 dan yang tiba 1970-an. Yang 1970-an itu seperti lebih diperhatikan."

Meski diwarnai penolakan dan catatan sejarah yang kelam, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto tampak bergeming. Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa transmigrasi kini memiliki arah yang jelas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI