Periksa Hatta Taliwang, Polisi Tunggu Pengacaranya Dulu

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 08 Desember 2016 | 14:30 WIB
Periksa Hatta Taliwang, Polisi Tunggu Pengacaranya Dulu
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menjelaskan kronologis penangkapan Adityawarman Thaha dan Kivlan Zein [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu kedatangan pengacara untuk memeriksa mantan anggota DPR Hatta Taliwang. Hatta diciduk dini hari tadi dan kini telah dijadikan tersangka kasus dugaan penghasutan bernuansa SARA melalui media sosial.

"Sampai saat ini masih menunggu lawyernya, belum kita periksa sedang menunggu lawyer datang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12/2016).

Hatta dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Argo belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh, terutama apakah Hatta juga terlibat dalam kasus dugaan merencanakan makar.

"Nanti setelah diperiksa kita akan sampaikan lebih lanjut. Alat bukti sudah kita kumpulkan," kata dia.

Begitu juga soal apakah nanti Hatta langsung ditahan atau tidak, Argo belum dapat memastikannya.

"Nanti kita lihat dari penyidik," kata dia.

Hatta ditangkap di kediamannya, rumah susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Penangkapan terhadap Hatta merupakan rangkaian dari penanganan kasus yang sebelumnya telah menjerat 11 tokoh.

Sebelas tokoh ditangkap pada Jumat 2 Desember, delapan di antaranya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar.
 
Delapan orang yang ditetapkan menjadi tersangka dugaan upaya makar, yakni mantan anggota staf ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (purn) Adityawarman Thaha, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (purn) Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Bidang Ideologi Rachmawati Soekarnoputri, aktivis Ratna Sarumpaet, Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra Eko Suryo Santjojo, aktivis Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein, dan tokoh buruh Alvin Indra Al Fariz.

Dua tersangka yang lain, Ketua Komando Barisan Rakyat Rizal Izal dan Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara Jamran, disangka melakukan penyebaran ujaran kebencian.

Musisi yang juga calon wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani kena sangkaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Dari 11 tokoh, hanya Sri Bintang Pamungkas, Rizal, dan Jamran yang ditahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya

Polemik Pasal Penghinaan Presiden KUHP, Jokowi Saja Pertanyakan Urgensinya

News | Jum'at, 14 Juli 2023 | 15:14 WIB

Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP

Peringatan Hari Migran Internasional, Partai Buruh Singgung Pasal Penghinaan Presiden Dalam UU KUHP

News | Senin, 19 Desember 2022 | 14:14 WIB

Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden

Bukan Buat Lindungi Jokowi? Mahfud MD Ungkap Siapa yang Untung Lewat KUHP Pasal Penghinaan Presiden

News | Sabtu, 17 Desember 2022 | 15:03 WIB

'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet

'Gundulmu!' Kaesang Ngegas saat Memenya Tentang Jokowi Diadukan Warganet

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 17:53 WIB

Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial

Usulan ICJR ke DPR: Ancaman Penjara Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Diganti Kerja Sosial

News | Senin, 14 November 2022 | 13:31 WIB

Draft RKUHP Terbaru: Lima Pasal Dihapus, Bagaimana dengan Aturan Penghinaan Presiden?

Draft RKUHP Terbaru: Lima Pasal Dihapus, Bagaimana dengan Aturan Penghinaan Presiden?

News | Kamis, 10 November 2022 | 17:13 WIB

Peneliti CSIS Sebut Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Bakal jadi Ancaman Kebebasan Berpendapat

Peneliti CSIS Sebut Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP Bakal jadi Ancaman Kebebasan Berpendapat

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 05:15 WIB

Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Ogah Hapus Pasal Penghinaan Presiden RKUHP

Profil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Ogah Hapus Pasal Penghinaan Presiden RKUHP

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 12:42 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×