Didakwa Hadang Kampanye Djarot, Tukang Bubur Ajukan Eksepsi

Adhitya Himawan | Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 13 Desember 2016 | 13:37 WIB
Didakwa Hadang Kampanye Djarot, Tukang Bubur Ajukan Eksepsi
Djarot Saiful Hidayat [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
‎Jaksa Penuntut Umum (JPU) Reza Murdani mengatakan terdakwa Naman S diduga telah sengaja mengacaukan, menghalangi atau menggangu calon wakil gubernur DKI. Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat berkampanye dalam Pilkada di Jalan Kembangan Baru RT 05/03, Kembangan Utara, Jakarta Barat pada Rabu (9/11/2016) lalu. Dakwaan itu dibacakan Jaksa Reza dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (13/12/2016).
 
Reza ‎menjelaskan, ketika Djarot sebagai pasangan calon nomor urut dua hendak berkampanye di wilayah itu tiba-tiba sekelompok orang datang sambil berteriak-teriak untuk mengusir Ahok - Djarot. Saat itu Djarot menanyakan siapa komandan kelompok tersebut, kemudian Naman datang menemui.
 
"Djarot bertanya kepada terdakwa (Naman), kenapa saya dihadang? Kemudian terdakwa menjawab, bapak penista agama karena bapak ‎satu group dengan Ahok. Lalu saksi korban Djarot menjelaskan bahwa yang dirinya lakukan dalam kampanye dilindungi undang-undang, kalau bapak (Naman) menghalangi bisa saya laporkan ke Bawaslu dan Polisi," kata Reza.
 
Namun, Naman tetap bersikukuh Djarot tidak boleh memasuki wilayah tersebut untuk berkampanye.
 
"Terdakwa kembali menjawab, bapak tidak boleh masuk ke sini, ini bukan masalah pilkada, ini masalah penistaan agama," ujar dia.
 
Kemudian lanjut dia, Djarot menjelaskan kepada Naman bahwa masalah penistaan agama sudah ditangani oleh Polisi, jadi dirinya tidak boleh dihalangi untuk berkampanye. Namun, Djarot akhirnya meninggalkan lokasi bersama tim dan tidak jadi melakukan kampanye.
 
Atas penghalangan kampanye itu, kata Reza, terdakwa telah melanggar Pasal 187 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dalam Pasal 187 Ayat 4 disebutkan, tiap orang yang menghalangi jalannya kampanye dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan atau denda paling sedikit Rp600 ribu atau maksimal Rp6 juta.

Dalam kesempatan itu, pengacara terdakwa Abdul Haris menyatakan bahwa dakwaan terhadap kliennya tidak benar. Menurutnya kliennya tidak sengaja untuk menghalangi Djarot berkampanye, namun hanya untuk menyampaikan aspirasinya.

"Apa yang didakwakan tidak benar. Beliau hanya ingin menyampaikan aspirasi, bahwa menurut keyakinannya Ahok menistakan agama. Beliau. Dengan ada Ahok ingin datang ke wilayah tersebut, dan dia ingin membela agama. Terdakwa bukan pemimpin demo dan bukan pemimpin penolakan (kampanye Djarot)," tandas dia.

"Maka dari itu kami mengajukan keberatan dan minta waktu untuk eksepsi dan tanggapan".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Djarot Berbincang Santai Dengan Pelaku Penghadang Kampanyenya

Djarot Berbincang Santai Dengan Pelaku Penghadang Kampanyenya

News | Selasa, 13 Desember 2016 | 11:45 WIB

Djarot Hadiri Sidang Penghadangan Kampanye di PN Jakbar

Djarot Hadiri Sidang Penghadangan Kampanye di PN Jakbar

News | Selasa, 13 Desember 2016 | 10:58 WIB

Djarot Ancam Pidanakan Pelaku Manipulasi DPT

Djarot Ancam Pidanakan Pelaku Manipulasi DPT

News | Senin, 12 Desember 2016 | 14:37 WIB

Bagi Djarot, Inilah Makna Maulid Nabi Muhammad SAW

Bagi Djarot, Inilah Makna Maulid Nabi Muhammad SAW

News | Senin, 12 Desember 2016 | 12:55 WIB

Peringati Maulid Nabi, Ribuan Warga Doakan Ahok Hadapi Sidang

Peringati Maulid Nabi, Ribuan Warga Doakan Ahok Hadapi Sidang

News | Senin, 12 Desember 2016 | 10:58 WIB

Di Hari Maulid Nabi, Anies-Sandi Duet Nyanyi Lagu "Rindu Rasul"

Di Hari Maulid Nabi, Anies-Sandi Duet Nyanyi Lagu "Rindu Rasul"

News | Senin, 12 Desember 2016 | 09:05 WIB

Saat Kampanye, AHY Kaget SBY Duduk Paling Depan

Saat Kampanye, AHY Kaget SBY Duduk Paling Depan

News | Minggu, 11 Desember 2016 | 14:32 WIB

Djarot Janjikan 2 Dana Segar Ini Jika Menang

Djarot Janjikan 2 Dana Segar Ini Jika Menang

News | Kamis, 08 Desember 2016 | 18:36 WIB

Tukang Bubur Hadang Djarot karena Benci Ahok Segera Diadili

Tukang Bubur Hadang Djarot karena Benci Ahok Segera Diadili

News | Kamis, 08 Desember 2016 | 11:51 WIB

Tim Pemenangan Anies-Sandiaga Buka Posko Bantuan Untuk Aceh

Tim Pemenangan Anies-Sandiaga Buka Posko Bantuan Untuk Aceh

News | Kamis, 08 Desember 2016 | 00:21 WIB

Terkini

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB