Didakwa Hadang Kampanye Djarot, Tukang Bubur Ajukan Eksepsi

Adhitya Himawan, Erick Tanjung

Selasa, 13 Desember 2016 | 13:37 WIB
Didakwa Hadang Kampanye Djarot, Tukang Bubur Ajukan Eksepsi
Djarot Saiful Hidayat [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
‎Jaksa Penuntut Umum (JPU) Reza Murdani mengatakan terdakwa Naman S diduga telah sengaja mengacaukan, menghalangi atau menggangu calon wakil gubernur DKI. Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat berkampanye dalam Pilkada di Jalan Kembangan Baru RT 05/03, Kembangan Utara, Jakarta Barat pada Rabu (9/11/2016) lalu. Dakwaan itu dibacakan Jaksa Reza dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (13/12/2016).
 
Reza ‎menjelaskan, ketika Djarot sebagai pasangan calon nomor urut dua hendak berkampanye di wilayah itu tiba-tiba sekelompok orang datang sambil berteriak-teriak untuk mengusir Ahok - Djarot. Saat itu Djarot menanyakan siapa komandan kelompok tersebut, kemudian Naman datang menemui.
 
"Djarot bertanya kepada terdakwa (Naman), kenapa saya dihadang? Kemudian terdakwa menjawab, bapak penista agama karena bapak ‎satu group dengan Ahok. Lalu saksi korban Djarot menjelaskan bahwa yang dirinya lakukan dalam kampanye dilindungi undang-undang, kalau bapak (Naman) menghalangi bisa saya laporkan ke Bawaslu dan Polisi," kata Reza.
 
Namun, Naman tetap bersikukuh Djarot tidak boleh memasuki wilayah tersebut untuk berkampanye.
 
"Terdakwa kembali menjawab, bapak tidak boleh masuk ke sini, ini bukan masalah pilkada, ini masalah penistaan agama," ujar dia.
 
Kemudian lanjut dia, Djarot menjelaskan kepada Naman bahwa masalah penistaan agama sudah ditangani oleh Polisi, jadi dirinya tidak boleh dihalangi untuk berkampanye. Namun, Djarot akhirnya meninggalkan lokasi bersama tim dan tidak jadi melakukan kampanye.
 
Atas penghalangan kampanye itu, kata Reza, terdakwa telah melanggar Pasal 187 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dalam Pasal 187 Ayat 4 disebutkan, tiap orang yang menghalangi jalannya kampanye dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan atau denda paling sedikit Rp600 ribu atau maksimal Rp6 juta.

Dalam kesempatan itu, pengacara terdakwa Abdul Haris menyatakan bahwa dakwaan terhadap kliennya tidak benar. Menurutnya kliennya tidak sengaja untuk menghalangi Djarot berkampanye, namun hanya untuk menyampaikan aspirasinya.

"Apa yang didakwakan tidak benar. Beliau hanya ingin menyampaikan aspirasi, bahwa menurut keyakinannya Ahok menistakan agama. Beliau. Dengan ada Ahok ingin datang ke wilayah tersebut, dan dia ingin membela agama. Terdakwa bukan pemimpin demo dan bukan pemimpin penolakan (kampanye Djarot)," tandas dia.

"Maka dari itu kami mengajukan keberatan dan minta waktu untuk eksepsi dan tanggapan".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Djarot Berbincang Santai Dengan Pelaku Penghadang Kampanyenya

Djarot Berbincang Santai Dengan Pelaku Penghadang Kampanyenya

News | Selasa, 13 Desember 2016 | 11:45 WIB

Djarot Hadiri Sidang Penghadangan Kampanye di PN Jakbar

Djarot Hadiri Sidang Penghadangan Kampanye di PN Jakbar

News | Selasa, 13 Desember 2016 | 10:58 WIB

Djarot Ancam Pidanakan Pelaku Manipulasi DPT

Djarot Ancam Pidanakan Pelaku Manipulasi DPT

News | Senin, 12 Desember 2016 | 14:37 WIB

Bagi Djarot, Inilah Makna Maulid Nabi Muhammad SAW

Bagi Djarot, Inilah Makna Maulid Nabi Muhammad SAW

News | Senin, 12 Desember 2016 | 12:55 WIB

Peringati Maulid Nabi, Ribuan Warga Doakan Ahok Hadapi Sidang

Peringati Maulid Nabi, Ribuan Warga Doakan Ahok Hadapi Sidang

News | Senin, 12 Desember 2016 | 10:58 WIB

Di Hari Maulid Nabi, Anies-Sandi Duet Nyanyi Lagu "Rindu Rasul"

Di Hari Maulid Nabi, Anies-Sandi Duet Nyanyi Lagu "Rindu Rasul"

News | Senin, 12 Desember 2016 | 09:05 WIB

Saat Kampanye, AHY Kaget SBY Duduk Paling Depan

Saat Kampanye, AHY Kaget SBY Duduk Paling Depan

News | Minggu, 11 Desember 2016 | 14:32 WIB

Djarot Janjikan 2 Dana Segar Ini Jika Menang

Djarot Janjikan 2 Dana Segar Ini Jika Menang

News | Kamis, 08 Desember 2016 | 18:36 WIB

Tukang Bubur Hadang Djarot karena Benci Ahok Segera Diadili

Tukang Bubur Hadang Djarot karena Benci Ahok Segera Diadili

News | Kamis, 08 Desember 2016 | 11:51 WIB

Tim Pemenangan Anies-Sandiaga Buka Posko Bantuan Untuk Aceh

Tim Pemenangan Anies-Sandiaga Buka Posko Bantuan Untuk Aceh

News | Kamis, 08 Desember 2016 | 00:21 WIB

Terkini

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026

Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 21:47 WIB

Ricky Soebagdja Puji Mentalitas Student-Athlete di Campus League, BINUS Juara Regional Bandung

Ricky Soebagdja Puji Mentalitas Student-Athlete di Campus League, BINUS Juara Regional Bandung

Sport | Jum'at, 18 September 2026 | 21:27 WIB

×