Ini Kronologis Munculnya Revisi UU MD3

Adhitya Himawan | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 14 Desember 2016 | 11:16 WIB
Ini Kronologis Munculnya Revisi UU MD3
Rapat paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Sufmi Dasco Ahmad mengatakan undang-undang nomor 42 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD harus direvisi. 

Hal ini merupakan keputusan MKD setelah memproses laporan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tentang kelalaian Mantan Ketua Badan Legislatif Sareh Wiyono dalam merevisi UU nomor 17/2014 tentang MD3 menjadi UU nomor 42/2014.

Dalam revisi itu, Baleg hanya mengatur kembali penambahan pimpinan untuk alat kelengkapan dewan. Sedangkan, kursi pimpinan DPR dan MPR tidak ditambahkan.‎

"Kita menerima laporan, dia (Sareh Wiyono) dianggap lalai sehingga tidak membahas dan mengupayakan adanya penambahan kursi di Pimpinan DPR dan MPR," kata Dasco dihubungi, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

‎Setelah dilakukan persidangan, Dasco mengatakan, tidak ditemukan unsur kesengajaan kelalaian yang dilakukan Sareh. Sebab, Dasco mengatakan, kondisi politik saat itu masih terjadi tarik menarik antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih.

MKD pun memberikan keputusan pada 9 Desember dengan menyatakan Sareh tidak bersalah dan tidak melakukan kelalaian. 

Namun, ‎Politikus Gerakan Indonesia Raya ini menerangkan, MKD memiliki kewenangan untuk penindakan pencegahan. 

Karenanya, untuk menghindari kegaduhan, MKD memutuskan untuk melakukan perubahan di kursi pimpinan DPR dan MPR.

Dia pun menerangkan keputusan ini sudah diserahkan ke Baleg untuk segera ditindaklanjuti. ‎‎

"Dalam putusan itu (Sareh) memang tidak terbukti bersalah. Tapi kemudian kita kanalisasi perubahan UU MD3 hannya terbatas pada 1 pimpinan DPR dan MPR. Itu supaya tidak timbul kegaduhan lagi atau terjadi potensi pelanggaran etik karena perubahan itu," kata dia.‎‎

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo mengatakan, Baleg sepakat memasukkan revisi Undang-Undang ini dalam Program Legislasi Nasional prioritas.‎ Hal ini merupakan keputusan dari rapat yang dilakukan kemarin.

"‎Tugas kita kan memasukkan prolegnas saja, blm bahas substansinya. Ini kan besok (hari ini, Rabu 14 Desember) kita akan rapat dengan pemerintah (Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly), ini kan urut-urutan mekanisme saja," kata Firman, Selasa (13/12/2016).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Revisi UU MD3 Masuk Program Legislasi Nasional 2016-2017

Revisi UU MD3 Masuk Program Legislasi Nasional 2016-2017

News | Rabu, 14 Desember 2016 | 03:32 WIB

Hanura Ingin Revisi UU MD3 Secara Menyeluruh

Hanura Ingin Revisi UU MD3 Secara Menyeluruh

News | Kamis, 08 Desember 2016 | 21:22 WIB

Gerindra Setuju PDIP Dapat Jatah Kursi Pimpinan DPR

Gerindra Setuju PDIP Dapat Jatah Kursi Pimpinan DPR

News | Kamis, 08 Desember 2016 | 14:31 WIB

PDIP Bujuk Golkar soal Revisi UU MD3

PDIP Bujuk Golkar soal Revisi UU MD3

News | Kamis, 08 Desember 2016 | 14:18 WIB

Putusan MK soal Pemeriksaan Anggota DPR Dinilai Meringankan MKD

Putusan MK soal Pemeriksaan Anggota DPR Dinilai Meringankan MKD

News | Rabu, 23 September 2015 | 16:01 WIB

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU MD3 dari DPD

MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU MD3 dari DPD

News | Selasa, 22 September 2015 | 18:47 WIB

Pengamat: UU MD3 Menguntungkan Koalisi Merah Putih

Pengamat: UU MD3 Menguntungkan Koalisi Merah Putih

News | Selasa, 30 September 2014 | 13:16 WIB

Uji Materi UU MD 3 Ditolak

Uji Materi UU MD 3 Ditolak

Foto | Senin, 29 September 2014 | 19:24 WIB

Kuasa Hukum PDI Perjuangan Kecewa dengan Putusan MK

Kuasa Hukum PDI Perjuangan Kecewa dengan Putusan MK

News | Senin, 29 September 2014 | 18:50 WIB

Mk Tolak Gugatan UU MD3 yang Diajukan Megawati

Mk Tolak Gugatan UU MD3 yang Diajukan Megawati

News | Senin, 29 September 2014 | 18:15 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB