Ahok Dipolisikan Kasus Agama Lagi, Bareskrim akan Panggil Novel

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 15 Desember 2016 | 12:23 WIB
Ahok Dipolisikan Kasus Agama Lagi, Bareskrim akan Panggil Novel
Anggota Advokat Cinta Tanah Air, Novel Bamukmin alias Habib Novel [suara.com/Bowo Raharjo]
Bareskrim Polri akan mendalami laporan Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam Jakarta Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin bersama Advokat Cinta Tanah Air. Novel melaporkan calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena dalam nota keberatan yang dibacakan Ahok dalam sidang perdana kasus penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (13/12/2016) terdapat kalimat yang dianggap menistakan agama.

"Terkait laporan ACTA ke Bareskrim. Pelaporan Pak Ahok kan dilakukan lagi ya tentunya ini masih berproses. Akan kami lakukan verifikasi," kata Kepala Bagian Mitra Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Komisaris Besar Awi Setiyono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2016).

Setelah pendalaman, kata Awi, penyidik akan memanggil Novel untuk diperiksa sebagai pelapor. Selain itu, juga akan memanggil saksi-saksi.

"Akan dipanggil pelapor (Novel) dan nantinya akan dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan saksi," kata dia.

Untuk saat ini, Awi belum dapat bicara terlalu jauh mengenai apakah ada unsur pidana atau tidak dalam kalimat yang diucapkan Ahok ketika menyampaikan eksepsi di persidangan.

"Ini masih proses penyelidikan, nanti akan digelar, kalau di situ ada perbuatan pidana berarti dinaikkan ke penyidikan. Tapi kalau tidak ada itu harus dihentikan nggak bisa ditindaklanjuti. Tunggu aja prosesnya ya," kata dia.

Novel melaporkan Ahok ke Bareskrim, Rabu (14/12/2016).

"Ini laporan sudah keluar dengan LP/1232/XII/2016/Bareskrim," kata Wakil Ketua ACTA Dahlan Pido di gedung Bareskrim.

Kemudian Dahlan menyebut ucapan Ahok yang dianggap bermasalah.

"Ucapan Ahok yang kami persoalkan adalah kalimat-kalimat yang berbunyi 'ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat,' dan kalimat 'dari oknum elite yang berlindung di balik ayat suci agama Islam, mereka menggunakan surat Al Maidah 51,'" kata Dahlan.

Barang bukti yang diserahkan kepada Bareskrim, antara lain flashdisk, rekaman (persidangan Ahok), dan buku Ahok berjudul Merubah Indonesia yang ditulis tahun 2008.

Novel mengaku mendengar sendiri ucapan Ahok yang kemudian dianggapnya menodai agama.

"Saya kan ada di ruang sidang, menyaksikan sendiri Ahok menyebut itu. Kalau yang awal laporan dari rekaman (video Pemprov DKI di Kepulauan Seribu), saja bisa maju ke persidangan, apalagi ini yang kami saksikan langsung Ahok dengan sadar mengatakan itu," ujar Novel.
 
Ketua tim pengacara Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan nota pembelaan yang disampaikan Ahok di sidang perdana kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak boleh dikiriminalisasi. 

"Seorang terdakwa, dia bisa memiliki hak ingkar sekalipun dalam pengadilan mengatakan bahwa dia tidak bersalah, boleh saja. Tidak boleh seseorang dikriminalisasi karena keterangannya di pengadilan, itu hak terdakwa," ujar Sirra di restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, kemarin.

Pernyataan Sirra untuk menanggapi langkah Advokat Cinta Tanah Air yang hari ini kembali melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri dengan dasar ucapan Ahok saat menyampaikan eksepsi. Ucapan Ahok dituduh kembali menodai agama.

Sirra menekankan pernyataan Ahok di persidangan dilindungi oleh undang-undang.

"Dilindungi oleh hukum acara kita, kedudukan terdakwa itu. Jadi kalau ada keterangan Pak Basuki yang kemudian dianggap melakukan penistaan, agak aneh kalau menurut saya, dan dilaporkan ke Bareskrim. Dimana unsur penistaannya lagi?" tuturnya. 

Sirra mengatakan materi yang disampaikan Ahok dalam eksepsi merupakan bentuk pembuktian.

"Kan dia menyampaikan, bagaimana satu proses yang terjadi dalam dirinya yang akan dibuktikan dalam pokok acara pembuktian, itulah yang disampaikan. Jadi nggak bisa dikriminalisasi sebuah pernyataan yang ada di depan majelis hakim, kan hukum acaranya jelas. Tapi biarlah mereka yang melaporkan, saya nggak mau ambil pusing dan menggubris hal itu," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pria di Jember Ngaku Bertemu Allah dan Nabi Muhammad, Polisi Dalami dan Koordinasi dengan MUI

Pria di Jember Ngaku Bertemu Allah dan Nabi Muhammad, Polisi Dalami dan Koordinasi dengan MUI

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Kasus Hafal Ad-Dhuha Berhadiah Miras Memasuki Babak Baru, 4 Tersangka Segera Disidang

Kasus Hafal Ad-Dhuha Berhadiah Miras Memasuki Babak Baru, 4 Tersangka Segera Disidang

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 16:29 WIB

Injak Alquran, 2 Warga Lebak Divonis Penjara dan Wajib Sumbang Alquran ke Semua Masjid

Injak Alquran, 2 Warga Lebak Divonis Penjara dan Wajib Sumbang Alquran ke Semua Masjid

News | Senin, 28 September 2026 | 10:00 WIB

Heboh Buku 'Memburu Muhammad', Polda Metro Jaya Turun Tangan Usut Dugaan Penistaan Agama

Heboh Buku 'Memburu Muhammad', Polda Metro Jaya Turun Tangan Usut Dugaan Penistaan Agama

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:17 WIB

Abdullah Arrosyi Ngaku Ketemu Allah, Dicium Rasulullah dan Diberi Ludahnya

Abdullah Arrosyi Ngaku Ketemu Allah, Dicium Rasulullah dan Diberi Ludahnya

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:26 WIB

Profil Abah Setu, Pimpinan Majelis Dzikir di Bekasi yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW

Profil Abah Setu, Pimpinan Majelis Dzikir di Bekasi yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW

News | Jum'at, 11 September 2026 | 16:10 WIB

Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!

Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!

News | Jum'at, 11 September 2026 | 13:27 WIB

Siap Tutup Majelis Dzikirnya, MUI Bekasi Bakal Bina Abah Setu: Jangan Benci Orangnya

Siap Tutup Majelis Dzikirnya, MUI Bekasi Bakal Bina Abah Setu: Jangan Benci Orangnya

News | Jum'at, 11 September 2026 | 11:09 WIB

Clareesya RoBoKop Minta Maaf Unggah Foto Gaya Takbir Picu Polemik Isu Penistaan Agama

Clareesya RoBoKop Minta Maaf Unggah Foto Gaya Takbir Picu Polemik Isu Penistaan Agama

Entertainment | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:19 WIB

Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar

Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Terkini

Dari Koperasi Petani hingga Klinik, Ke Mana Arah Kopdes Merah Putih?

Dari Koperasi Petani hingga Klinik, Ke Mana Arah Kopdes Merah Putih?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 12:50 WIB

Persija Kalah Lawan Dewa United, Putra Shin Tae-yong: Hasil yang Diinginkan Wasit

Persija Kalah Lawan Dewa United, Putra Shin Tae-yong: Hasil yang Diinginkan Wasit

Bola | Senin, 02 November 2026 | 12:49 WIB

Bolehkah Polisi 'Carter' KRL untuk Operasi Penggerebekan? KCI dan Pengamat Transportasi Buka Suara

Bolehkah Polisi 'Carter' KRL untuk Operasi Penggerebekan? KCI dan Pengamat Transportasi Buka Suara

News | Senin, 02 November 2026 | 12:49 WIB

4 Eyeliner Pinkflash yang Aman BPOM dan Tahan Lama, Mudah Bikin Winged Eyeliner

4 Eyeliner Pinkflash yang Aman BPOM dan Tahan Lama, Mudah Bikin Winged Eyeliner

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 12:42 WIB

Neraca Dagang RI Surplus 3,36 Miliar Dolar AS per September 2026, Ditopang Sektor Nonmigas

Neraca Dagang RI Surplus 3,36 Miliar Dolar AS per September 2026, Ditopang Sektor Nonmigas

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 12:41 WIB

Retak di Bawah Kubah Senayan: Ijazah Gibran Menguji Koalisi Prabowo

Retak di Bawah Kubah Senayan: Ijazah Gibran Menguji Koalisi Prabowo

News | Senin, 02 November 2026 | 12:41 WIB

Unggul Lebih Dulu tapi Kalah, Shin Tae-yong Murka dengan Kesalahan Pemain Persija

Unggul Lebih Dulu tapi Kalah, Shin Tae-yong Murka dengan Kesalahan Pemain Persija

Bola | Senin, 02 November 2026 | 12:39 WIB

Penggerebekan Ponpes Sukoharjo Dinilai Berlebihan, DPR: Ada Indikasi Pelanggaran HAM

Penggerebekan Ponpes Sukoharjo Dinilai Berlebihan, DPR: Ada Indikasi Pelanggaran HAM

News | Senin, 02 November 2026 | 12:38 WIB

De Red Bertekad Kalahkan PSM dalam League Cup

De Red Bertekad Kalahkan PSM dalam League Cup

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 12:37 WIB

Cara Pakai Viva Milk Cleanser Cucumber dan Face Tonic untuk Kulit Berminyak

Cara Pakai Viva Milk Cleanser Cucumber dan Face Tonic untuk Kulit Berminyak

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 12:32 WIB

×