Keluarga Korban Pembantaian Gay Tuntut Twitter, Google dan FB

Ririn Indriani | Suara.com

Rabu, 21 Desember 2016 | 05:58 WIB
Keluarga Korban Pembantaian Gay Tuntut Twitter, Google dan FB
twitter

Suara.com - Keluarga tiga lelaki yang tewas dalam pembantaian massal di klab malam kaum gay, Pulse, di Orlando, menuntut Twitter Inc, Alphabet Inc's Google dan Facebook Inc ke pengadilan federal.

Tuntutan dilakukan atas tuduhan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut menyediakan "dukungan materi" kepada penembak radikal.

Si penembak yang meradikalisasi diri, Omar Mateen (29 tahun), pada Juni membunuh 49 orang dan melukai 53 lainnya dalam penembakan massal paling maut dalam sejarah moderen Amerika Serikat.

Mateen sebelumnya diketahui menyatakan kesetiaan kepada kelompok militan ISIS sebelum polisi kemudian menembaknya hingga tewas.

Tuntutan hukum diserahkan pada Senin di pengadilan federal Detroit oleh para keluarga tiga korban tewas dalam pembunuhan massal tersebut, yaitu Tevin Crosby, Javier Jorge-Reyes dan Juan Ramon Guerrero.

Tuntutan serupa sebelumnya terbentur perlindungan kuat undang-undang federal bagi industri teknologi.

Keluarga ketiga korban menganggap Twitter, Youtube-Google dan Facebook "membuat para teroris ISIS memiliki akun-akun yang mereka gunakan untuk menyebarkan propaganda garis keras, mengumpulkan dana, serta menarik para anggota baru." Tuntutan menduga bahwa "dukungan materi telah berperan penting dalam kebangkitan ISIS dan memungkinkan (kelompok) itu melancarkan atau menyebabkan sejumlah serangan teroris."

Facebook mengatakan, Selasa (20/12/2016), waktu setempat, tidak ada tempat bagi kelompok yang melibatkan diri dengan atau mendukung terorisme. Facebook mengatakan pihaknya segera mengambil tindakan mencabut materi kelompok seperti itu jika ada laporan masuk.

"Kami bertekad memberikan layanan yang dirasakan aman bagi orang-orang ketika mereka menggunakan Facebook," kata perusahaan itu dalam pernyataan.

"Kami bersimpati kepada para korban dan keluarga mereka." Twitter menolak memberikan komentar.

Pada Agustus, perusahaan Twitter mengatakan pihaknya telah menangguhkan 360.000 akun sejak pertengahan 2015, karena melanggar kebijakan terkait propaganda terorisme. Sementara, perwakilan Google belum berhasil dihubungi.

Ketiga perusahaan, ditambah Microsoft Corp, pada bulan ini mengatakan bahwa mereka akan berkoordinasi lebih erat dalam menghapus materi yang berbau garis keras, juga untuk saling berbagi "sidik jari" digital.

Perusahaan teknologi dilindungi dari tuntutan hukum berdasarkan Undang-undang Kesusilaan Komunikasi federal Bab 230.

Bab tersebut mengatur bahwa operator laman tidak bertanggung jawab atas materi yang diisi pihak lain.

Tuntutan hukum yang dilayangkan pada Senin menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut menciptakan materi unik melalui penggabungan materi ISIS dengan iklan-iklan yang menargetkan pembaca.

Tuntutan juga berbunyi bahwa mereka bersama ISIS mendapatkan penghasilan dari materi yang dibuat kelompok itu serta keuntungan melalui pendapatan iklan dari materi-materi yang ditampilkan ISIS.(Antara/Reuters)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mualaf Asal Italia Dipenjara 9 Tahun karena Bantu ISIS

Mualaf Asal Italia Dipenjara 9 Tahun karena Bantu ISIS

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 03:15 WIB

Baku Tembak dengan Kelompok MIT, Seorang Anggota TNI Tewas

Baku Tembak dengan Kelompok MIT, Seorang Anggota TNI Tewas

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 23:31 WIB

Perempuan Kanada Tewas dalam Baku Tembak di Kastil Jordania

Perempuan Kanada Tewas dalam Baku Tembak di Kastil Jordania

News | Senin, 19 Desember 2016 | 00:10 WIB

Pesawat Tempur Suriah Jatuh di Dekat Damaskus

Pesawat Tempur Suriah Jatuh di Dekat Damaskus

News | Minggu, 24 April 2016 | 01:34 WIB

ISIS Kembali Eksekusi 13 Sandera

ISIS Kembali Eksekusi 13 Sandera

News | Selasa, 16 Desember 2014 | 14:35 WIB

Terkini

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB