Polisi Mulai Garap Kasus Dwi Estiningsih soal Pahlawan Kafir

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 23 Desember 2016 | 12:49 WIB
Polisi Mulai Garap Kasus Dwi Estiningsih soal Pahlawan Kafir
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Teddy Lhaksmana [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan penyidik mulai mendalami laporan dugaan penghinaan pahlawan yang dilakukan Dwi Estiningsih. Dwi adalah kader Partai Keadilan Sejahtera.

Laporan yang dibuat Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri) telah diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Sudah diterima oleh (penyidik) Krimsus," kata Iriawan di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2016).

Iriawan mengatakan jika saat ini penyidik sedang mendalami penyelidikan atas laporan tersebut dengan mendalami keterangan para saksi

"Sedang (diselidiki) (penyidik) akan memanggil saksi," kata Iriawan

Sebelumnya, Forkapri melaporkan Dwi ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2016). Dwi dilaporkan terkait cuitan di Twitter @estiningsihdwi tentang gambar pahlawan di mata uang rupiah yang baru diluncurkan Bank Indonesia.

"Kami dari Forkapri melaporkan saudari Dwi Estiningsih atas cuitan yang berisi ujaran kebencian bernuansa SARA pada tanggal 19 dan 20. Masalah pahlawan kafir yang berisi ada lima uang yang dikeluarkan RI, 5 dari 11 pahlawan adalah kafir," kata Ketua Forkapri Birgaldo Sinaga usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Birgaldo menilai konten cuitan Dwi bermuatan ujaran kebencian berbau SARA.

"Yang kedua twitannya yang berisi bahwa sebagian non muslim pejuang mayoritas adalah pengkhianat Jelas (ada tindak pidana) karena diduga melakukan unsur SARA. Itu kan ujaran kebencian apalagi itu pahlawan bangsa dimana negara telah memberikan penghargaan," kata dia.

Birgaldo tidak menyebut nama lima pahlawan yang dianggap kafir. Birgaldo hanya menyebut nama daerah.

"Kalau dari uang ada dari Bali, Papua, Sumatera. Artinya itu jangan bangsa ini dipecah belah oleh politik identitas. Baju ini baju itu, kulit ini kulit itu," kata Birgaldo.

Birgaldo menilai konten di Twitter Dwi berpotensi memecah belah bangsa dan melukai hati keluarga para pejuang.

"Kami sebagai anak bangsa kebetulan ayah kami pejuang merasa sangat terluka dan ini bagian dari sebuah kami melihat ada upaya mengadu domba dan memecah belah seluruh anak bangsa dari Sabang sampai Merauke dengan ujaran kebencian dan SARA," katanya.

"Tidak boleh lagi ada anak bangsa yang mencaci maki dan menghina para pahlawan bangsa yang telah berjuang kemerdekaan bangsa dan menghadiahkannya bagi kita semua," kata Birgaldo menambahkan.

Birgaldo menyesalkan kenapa Dwi menulis demikian di media sosial.

"Bagi kami jelas itu penghinaan karena setiap orang memiliki iman dan kepercayaan tapi tidak serta merta iman dan kepercayaan itu dilemparkan ke ruang publik dengan menganggap kita tidak orang beriman. Karena kita ini umat manusia yang diciptakan beragam," katanya.

Sekretaris Forkapri Achmad Zaenal Efendi mengajak teman-temannya di daerah untuk ikut mempolisikan Dwi.

"Saya sebagai anak pejuang merasa prihatin kok ada sampai gini. Dan berharap saya dengan kawan-kawan seluruh Indonesia sebagai anak pejuang meneruskan laporan setiap daerah karena sudah melukai dan melecehkan anak pejuang," kata Achmad.

Dalam laporan, Forkapri menyertakan dua barang bukti, berupa dua lembar print out berisi cuitan Dwi dan satu buah flashdisk. Laporan tersebut bernomor LP/6252/ XII/ 2016/ PMJ/ Dit.reskrimsus tertanggal 21 Desember 2016. Atas laporan tersebut, Dwi disangkakan telah melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE tahun 2008 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dwi Estiningsih Dilaporkan Polisi Gara-gara Cuitan Pahlawan Kafir

Dwi Estiningsih Dilaporkan Polisi Gara-gara Cuitan Pahlawan Kafir

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 16:24 WIB

NU: Perbedaan Agama Jangan Berujung Pertengkaran

NU: Perbedaan Agama Jangan Berujung Pertengkaran

News | Sabtu, 19 November 2016 | 20:00 WIB

Geger Isu SARA, Habiburokhman Polisikan Ahok Siang Ini

Geger Isu SARA, Habiburokhman Polisikan Ahok Siang Ini

News | Sabtu, 13 Agustus 2016 | 12:25 WIB

Gerindra Bantah Mainkan Isu SARA Buat Jatuhkan Ahok

Gerindra Bantah Mainkan Isu SARA Buat Jatuhkan Ahok

News | Jum'at, 12 Agustus 2016 | 18:47 WIB

Ahok Dendam Kesumat, Siap Mati Lawan Isu SARA dari Politisi

Ahok Dendam Kesumat, Siap Mati Lawan Isu SARA dari Politisi

News | Jum'at, 12 Agustus 2016 | 13:38 WIB

Kata Kafir Muncul Saat Persiapan Ahok ke 2017, Begini Reaksi PKS

Kata Kafir Muncul Saat Persiapan Ahok ke 2017, Begini Reaksi PKS

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 17:48 WIB

Muncul Kata Kafir Jelang 2017, Ahok: Paling 10 Persen Terpengaruh

Muncul Kata Kafir Jelang 2017, Ahok: Paling 10 Persen Terpengaruh

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 15:53 WIB

Kata Kafir Muncul Saat Persiapan Ahok ke 2017, PKB Tolak Isu SARA

Kata Kafir Muncul Saat Persiapan Ahok ke 2017, PKB Tolak Isu SARA

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 14:19 WIB

MUI Keluarkan Fatwa tentang Pengkafiran

MUI Keluarkan Fatwa tentang Pengkafiran

News | Kamis, 11 Juni 2015 | 09:16 WIB

Terkini

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB