Polisi Mulai Garap Kasus Dwi Estiningsih soal Pahlawan Kafir

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 23 Desember 2016 | 12:49 WIB
Polisi Mulai Garap Kasus Dwi Estiningsih soal Pahlawan Kafir
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Iriawan dan Pangdam Jaya Mayor Jenderal Teddy Lhaksmana [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan mengatakan penyidik mulai mendalami laporan dugaan penghinaan pahlawan yang dilakukan Dwi Estiningsih. Dwi adalah kader Partai Keadilan Sejahtera.

Laporan yang dibuat Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri) telah diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Sudah diterima oleh (penyidik) Krimsus," kata Iriawan di kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2016).

Iriawan mengatakan jika saat ini penyidik sedang mendalami penyelidikan atas laporan tersebut dengan mendalami keterangan para saksi

"Sedang (diselidiki) (penyidik) akan memanggil saksi," kata Iriawan

Sebelumnya, Forkapri melaporkan Dwi ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2016). Dwi dilaporkan terkait cuitan di Twitter @estiningsihdwi tentang gambar pahlawan di mata uang rupiah yang baru diluncurkan Bank Indonesia.

"Kami dari Forkapri melaporkan saudari Dwi Estiningsih atas cuitan yang berisi ujaran kebencian bernuansa SARA pada tanggal 19 dan 20. Masalah pahlawan kafir yang berisi ada lima uang yang dikeluarkan RI, 5 dari 11 pahlawan adalah kafir," kata Ketua Forkapri Birgaldo Sinaga usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Birgaldo menilai konten cuitan Dwi bermuatan ujaran kebencian berbau SARA.

"Yang kedua twitannya yang berisi bahwa sebagian non muslim pejuang mayoritas adalah pengkhianat Jelas (ada tindak pidana) karena diduga melakukan unsur SARA. Itu kan ujaran kebencian apalagi itu pahlawan bangsa dimana negara telah memberikan penghargaan," kata dia.

baca juga

Birgaldo tidak menyebut nama lima pahlawan yang dianggap kafir. Birgaldo hanya menyebut nama daerah.

"Kalau dari uang ada dari Bali, Papua, Sumatera. Artinya itu jangan bangsa ini dipecah belah oleh politik identitas. Baju ini baju itu, kulit ini kulit itu," kata Birgaldo.

Birgaldo menilai konten di Twitter Dwi berpotensi memecah belah bangsa dan melukai hati keluarga para pejuang.

"Kami sebagai anak bangsa kebetulan ayah kami pejuang merasa sangat terluka dan ini bagian dari sebuah kami melihat ada upaya mengadu domba dan memecah belah seluruh anak bangsa dari Sabang sampai Merauke dengan ujaran kebencian dan SARA," katanya.

"Tidak boleh lagi ada anak bangsa yang mencaci maki dan menghina para pahlawan bangsa yang telah berjuang kemerdekaan bangsa dan menghadiahkannya bagi kita semua," kata Birgaldo menambahkan.

Birgaldo menyesalkan kenapa Dwi menulis demikian di media sosial.

"Bagi kami jelas itu penghinaan karena setiap orang memiliki iman dan kepercayaan tapi tidak serta merta iman dan kepercayaan itu dilemparkan ke ruang publik dengan menganggap kita tidak orang beriman. Karena kita ini umat manusia yang diciptakan beragam," katanya.

Sekretaris Forkapri Achmad Zaenal Efendi mengajak teman-temannya di daerah untuk ikut mempolisikan Dwi.

"Saya sebagai anak pejuang merasa prihatin kok ada sampai gini. Dan berharap saya dengan kawan-kawan seluruh Indonesia sebagai anak pejuang meneruskan laporan setiap daerah karena sudah melukai dan melecehkan anak pejuang," kata Achmad.

Dalam laporan, Forkapri menyertakan dua barang bukti, berupa dua lembar print out berisi cuitan Dwi dan satu buah flashdisk. Laporan tersebut bernomor LP/6252/ XII/ 2016/ PMJ/ Dit.reskrimsus tertanggal 21 Desember 2016. Atas laporan tersebut, Dwi disangkakan telah melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE tahun 2008 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dwi Estiningsih Dilaporkan Polisi Gara-gara Cuitan Pahlawan Kafir

Dwi Estiningsih Dilaporkan Polisi Gara-gara Cuitan Pahlawan Kafir

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 16:24 WIB

NU: Perbedaan Agama Jangan Berujung Pertengkaran

NU: Perbedaan Agama Jangan Berujung Pertengkaran

News | Sabtu, 19 November 2016 | 20:00 WIB

Geger Isu SARA, Habiburokhman Polisikan Ahok Siang Ini

Geger Isu SARA, Habiburokhman Polisikan Ahok Siang Ini

News | Sabtu, 13 Agustus 2016 | 12:25 WIB

Gerindra Bantah Mainkan Isu SARA Buat Jatuhkan Ahok

Gerindra Bantah Mainkan Isu SARA Buat Jatuhkan Ahok

News | Jum'at, 12 Agustus 2016 | 18:47 WIB

Ahok Dendam Kesumat, Siap Mati Lawan Isu SARA dari Politisi

Ahok Dendam Kesumat, Siap Mati Lawan Isu SARA dari Politisi

News | Jum'at, 12 Agustus 2016 | 13:38 WIB

Kata Kafir Muncul Saat Persiapan Ahok ke 2017, Begini Reaksi PKS

Kata Kafir Muncul Saat Persiapan Ahok ke 2017, Begini Reaksi PKS

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 17:48 WIB

Muncul Kata Kafir Jelang 2017, Ahok: Paling 10 Persen Terpengaruh

Muncul Kata Kafir Jelang 2017, Ahok: Paling 10 Persen Terpengaruh

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 15:53 WIB

Kata Kafir Muncul Saat Persiapan Ahok ke 2017, PKB Tolak Isu SARA

Kata Kafir Muncul Saat Persiapan Ahok ke 2017, PKB Tolak Isu SARA

News | Kamis, 11 Agustus 2016 | 14:19 WIB

MUI Keluarkan Fatwa tentang Pengkafiran

MUI Keluarkan Fatwa tentang Pengkafiran

News | Kamis, 11 Juni 2015 | 09:16 WIB

Terkini

Tantangan Menjaga Cita Rasa Autentik di Tengah Maraknya Tren Fusion Food

Tantangan Menjaga Cita Rasa Autentik di Tengah Maraknya Tren Fusion Food

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 09:13 WIB

Ada Film Jaemin dan Jeno NCT, Intip 5 Film Terbaru Akhir Pekan di Bioskop!

Ada Film Jaemin dan Jeno NCT, Intip 5 Film Terbaru Akhir Pekan di Bioskop!

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 09:10 WIB

Dari Angkot hingga MRT: Bagaimana Transportasi Publik Jakarta Menemani Perjalanan Hidupku

Dari Angkot hingga MRT: Bagaimana Transportasi Publik Jakarta Menemani Perjalanan Hidupku

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 09:04 WIB

Pundi-pundi Uang di Piala Presiden 2026, 24 Ribu Tiket Ludes Terjual di Laga Pembuka

Pundi-pundi Uang di Piala Presiden 2026, 24 Ribu Tiket Ludes Terjual di Laga Pembuka

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 09:00 WIB

Pendidikan Masa Depan Butuh Lebih dari Sekadar Prestasi Akademik, Ini Alasannya

Pendidikan Masa Depan Butuh Lebih dari Sekadar Prestasi Akademik, Ini Alasannya

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:57 WIB

Sunscreen Tanpa White Cast Apa Saja? Ini 6 Rekomendasi Produk Lokal untuk Wajah Mulus

Sunscreen Tanpa White Cast Apa Saja? Ini 6 Rekomendasi Produk Lokal untuk Wajah Mulus

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:55 WIB

Prosesi Wisuda Lama? Ini 9 Barang Kecil tapi Bermanfaat yang Wajib Dibawa

Prosesi Wisuda Lama? Ini 9 Barang Kecil tapi Bermanfaat yang Wajib Dibawa

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:50 WIB

3 Cara Mengecek Smartwatch Anti Air, Teliti Sebelum Beli

3 Cara Mengecek Smartwatch Anti Air, Teliti Sebelum Beli

Tekno | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:41 WIB

Kepengurusan Golkar Riau Disahkan, Ketua Yulisman: Tak Usah Sikut-sikutan

Kepengurusan Golkar Riau Disahkan, Ketua Yulisman: Tak Usah Sikut-sikutan

Riau | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:33 WIB

Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak! Bus Adu Banteng 35 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak! Bus Adu Banteng 35 Orang Tewas

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:30 WIB

×