PMKRI Terima Dampak Laporkan Habib Rizieq karena Penodaan Agama

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 26 Desember 2016 | 18:47 WIB
PMKRI Terima Dampak Laporkan Habib Rizieq karena Penodaan Agama
Pemimpin Front Pembela Islam, Habib Rizieq saat tiba di kantor Badan Reserse Kriminal Polri di Gambir, Jakarta, Rabu (23/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) Angelo Wake Kako akan menerima konsekwensi memperkarakan pimpinan FPI Rizieq Shihab ke kepolisian karena kasus penistaan agama. Dia pun membantah laporan itu untuk memecah belah kerukunan antar beragama.

"Kita ini warga negara ya kita harus keluar dari rasa apa namanya kalau kita ini berbeda lalu kemudian memperuncing kita, tidak boleh terlalu itu, hukum biarkan berjalan," kata Angelo usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (26/12/2016).

Pihaknya telah memikirkan dengan matang soal dampak dari laporan yang dibuatnya ke polisi. Dari hasil kesepakatan, kata dia siapapun yang melakukan tindakan pidana agar bisa diproses hukum.

"Kita memang semalam diskusi apa kita pikirkan dampaknya, saya pikir tidak ini negara hukum siapa pun dia harus kemudian dia berhadapan dengan hukum, atas tindakan apapun yang dilakukannya," kata dia.

Selain itu, Angelo juga mengaku tidak khawatir apabila ada pihak yang melakukan teror setelah melaporkan tindakan Rizieq ke polisi.

"Nggak perlu takut. Kita tidak pernah takut. Kami warga negara juga yang harus dilindungi," kata dia.

Rizieq dipolisikan menyusul video ceramah di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Minggu (25/12/2016) yang tersebar di media sosial. Rizieq diduga telah menistakan agama terkait ceramahnya yang menyinggung perayaan natal.

Dalam laporan yang dibuat PP-PMKR, Rizieq dianggap melanggar Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP Tentang Penistaan Agama. Laporan tersebut telah diterima kepolisian dengan nomor LP/6344/XII/2016/Dit. Reskirmsus tertanggal 26 Desember 2016.

Tak hanya itu, dua akun di media sosial Instagram Ahmad Fauzi dan akun Twitter @sayareya juga turut dilaporka lantaran dianggap sebagai pihak yang pertama kali mengunggap video ceramah Rizieq di medsos.

Keduanya dituduh telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengapa Mahasiswa Katolik Laporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro?

Mengapa Mahasiswa Katolik Laporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro?

News | Senin, 26 Desember 2016 | 17:42 WIB

Rizieq Dipolisikan, FPI: Pengalihan Isu Ahok, Murahan

Rizieq Dipolisikan, FPI: Pengalihan Isu Ahok, Murahan

News | Senin, 26 Desember 2016 | 15:10 WIB

Mahasiswa Katolik Laporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro

Mahasiswa Katolik Laporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro

News | Senin, 26 Desember 2016 | 14:47 WIB

Jasa Marga Raih Rp1,8 Triliun dari Rights Issue

Jasa Marga Raih Rp1,8 Triliun dari Rights Issue

Bisnis | Rabu, 21 Desember 2016 | 10:50 WIB

FPI: Habib Rizieq Tokoh Besar Abad Ini

FPI: Habib Rizieq Tokoh Besar Abad Ini

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 10:45 WIB

Kasus Penghinaan Jokowi, Ahmad Dhani Pede Dibela Yusril

Kasus Penghinaan Jokowi, Ahmad Dhani Pede Dibela Yusril

Entertainment | Selasa, 20 Desember 2016 | 16:49 WIB

Bandingkan Ahmad Dhani dengan Habib Rizieq, Farhat: Beda Tipis

Bandingkan Ahmad Dhani dengan Habib Rizieq, Farhat: Beda Tipis

Entertainment | Selasa, 20 Desember 2016 | 16:06 WIB

Ahmad Dhani Puji Rizieq Shihab Jadi Man of the Year 2016

Ahmad Dhani Puji Rizieq Shihab Jadi Man of the Year 2016

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 15:10 WIB

Ormas Tionghoa Nobatkan Rizieq Shihab Jadi "Man of the Year 2016"

Ormas Tionghoa Nobatkan Rizieq Shihab Jadi "Man of the Year 2016"

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 14:21 WIB

Rizieq Batal Subuh Jamaah 1212 di Bandung karena Sakit

Rizieq Batal Subuh Jamaah 1212 di Bandung karena Sakit

News | Senin, 12 Desember 2016 | 11:27 WIB

Terkini

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

×