Dibekuk Imigrasi, 76 Perempuan Cina Terancam 5 Tahun Penjara

Arsito Hidayatullah | Bagus Santosa | Suara.com

Minggu, 01 Januari 2017 | 15:05 WIB
Dibekuk Imigrasi, 76 Perempuan Cina Terancam 5 Tahun Penjara
Ditjen Imigrasi tangkap 76 perempuan asal Cina. [suara.com/ Bagus Santosa]

Suara.com - Sebanyak 76 perempuan asal Cina ditangkap Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Mereka ditangkap karena diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.

Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi, Yurod Saleh menegaskan, 76 orang itu diancam hukuman maksimal 5 tahun dan denda Rp500 juta atau dideportasi.

"Pasal yang dilanggar bervariasi, mulai dari overstay, tidak dapat menunjukkan paspor ketika diminta petugas (Pasal 116), hingga penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian (Pasal 122)," kata Yurod di Ditjen Imigrasi, kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (1/1/2017).

Yurod menambahkan, saat ini terhadap ke-76 orang yang ditangkap ini sedang dilakukan pemeriksaan. Yurod mengatakan, semakin kooperatif, para perempuan ini bisa dipulangkan ke negaranya.

"Kalau kooperatif, tentu cepat (dipulangkan). Kalau tidak, tentu kita sudah ada barang bukti. Semakin cepat semakin bagus," ujarnya.

Untuk diketahui, ‎Ditjen Imigrasi melakukan operasi pengawasan orang asing dalam rangka penertiban dan pengamanan malam pergantian tahun 2016-2017. Hasilnya, sebanyak 76 orang perempuan asal Cina diamankan karena diduga melanggar UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dalam operasi ini, para perempuan berkewarganegaraan Cina yang diamankan rata-rata berusia 18 sampai 30 tahun. Mereka kebanyakan bekerja sebagai terapis pijat, pemandu lagu, serta pekerja seks komersial.

"Tarifnya mulai Rp2,8 juta sampai 5 juta. Selain mengamankan 76 orang asing, juga diamankan barang bukti berupa 92 buah paspor kewarganegaraan Cina, kuitansi atau bukti pembayaran, uang kurang lebih sejumlah Rp15 juta, telepon genggam, tas, pakaian dalam, dan alat kontrasepsi," kata Yurod.

Yurod menambahkan, Ditjen Imigrasi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait banyaknya WNA asing yang bekerja di sejumlah klub malam di Jakarta. Kemudian, Ditjen Imigrasi pun melakukan penindakan.

Namun saat penindakan ini berjalan, ada 16 perempuan yang melarikan diri. Ditjen Imigrasi pun disebut tengah mengejar keenambelas orang itu.

"Ini sedang dalam tahap investigasi," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

76 Perempuan Asal Cina Ditangkap Ditjen Imigrasi

76 Perempuan Asal Cina Ditangkap Ditjen Imigrasi

News | Minggu, 01 Januari 2017 | 13:39 WIB

Tujuh WNA Cina Dijaring Petugas Imigrasi Surabaya

Tujuh WNA Cina Dijaring Petugas Imigrasi Surabaya

News | Kamis, 29 Desember 2016 | 06:33 WIB

Wah, WNA di Karawang Digaji hingga Rp10 Juta Per Bulan

Wah, WNA di Karawang Digaji hingga Rp10 Juta Per Bulan

News | Kamis, 29 Desember 2016 | 04:04 WIB

11 WNA Asal Cina Dibekuk BNN Terkait Narkoba

11 WNA Asal Cina Dibekuk BNN Terkait Narkoba

News | Rabu, 28 Desember 2016 | 10:13 WIB

Terkini

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:34 WIB

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:24 WIB

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:20 WIB

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:05 WIB

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:34 WIB

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26 WIB

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:10 WIB

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:40 WIB

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:12 WIB

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:06 WIB