Dibekuk Imigrasi, 76 Perempuan Cina Terancam 5 Tahun Penjara

Arsito Hidayatullah, Bagus Santosa

Minggu, 01 Januari 2017 | 15:05 WIB
Dibekuk Imigrasi, 76 Perempuan Cina Terancam 5 Tahun Penjara
Ditjen Imigrasi tangkap 76 perempuan asal Cina. [suara.com/ Bagus Santosa]

Suara.com - Sebanyak 76 perempuan asal Cina ditangkap Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Mereka ditangkap karena diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian.

Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi, Yurod Saleh menegaskan, 76 orang itu diancam hukuman maksimal 5 tahun dan denda Rp500 juta atau dideportasi.

"Pasal yang dilanggar bervariasi, mulai dari overstay, tidak dapat menunjukkan paspor ketika diminta petugas (Pasal 116), hingga penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian (Pasal 122)," kata Yurod di Ditjen Imigrasi, kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (1/1/2017).

Yurod menambahkan, saat ini terhadap ke-76 orang yang ditangkap ini sedang dilakukan pemeriksaan. Yurod mengatakan, semakin kooperatif, para perempuan ini bisa dipulangkan ke negaranya.

"Kalau kooperatif, tentu cepat (dipulangkan). Kalau tidak, tentu kita sudah ada barang bukti. Semakin cepat semakin bagus," ujarnya.

Untuk diketahui, ‎Ditjen Imigrasi melakukan operasi pengawasan orang asing dalam rangka penertiban dan pengamanan malam pergantian tahun 2016-2017. Hasilnya, sebanyak 76 orang perempuan asal Cina diamankan karena diduga melanggar UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Dalam operasi ini, para perempuan berkewarganegaraan Cina yang diamankan rata-rata berusia 18 sampai 30 tahun. Mereka kebanyakan bekerja sebagai terapis pijat, pemandu lagu, serta pekerja seks komersial.

"Tarifnya mulai Rp2,8 juta sampai 5 juta. Selain mengamankan 76 orang asing, juga diamankan barang bukti berupa 92 buah paspor kewarganegaraan Cina, kuitansi atau bukti pembayaran, uang kurang lebih sejumlah Rp15 juta, telepon genggam, tas, pakaian dalam, dan alat kontrasepsi," kata Yurod.

Yurod menambahkan, Ditjen Imigrasi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait banyaknya WNA asing yang bekerja di sejumlah klub malam di Jakarta. Kemudian, Ditjen Imigrasi pun melakukan penindakan.

Namun saat penindakan ini berjalan, ada 16 perempuan yang melarikan diri. Ditjen Imigrasi pun disebut tengah mengejar keenambelas orang itu.

"Ini sedang dalam tahap investigasi," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

76 Perempuan Asal Cina Ditangkap Ditjen Imigrasi

76 Perempuan Asal Cina Ditangkap Ditjen Imigrasi

News | Minggu, 01 Januari 2017 | 13:39 WIB

Tujuh WNA Cina Dijaring Petugas Imigrasi Surabaya

Tujuh WNA Cina Dijaring Petugas Imigrasi Surabaya

News | Kamis, 29 Desember 2016 | 06:33 WIB

Wah, WNA di Karawang Digaji hingga Rp10 Juta Per Bulan

Wah, WNA di Karawang Digaji hingga Rp10 Juta Per Bulan

News | Kamis, 29 Desember 2016 | 04:04 WIB

11 WNA Asal Cina Dibekuk BNN Terkait Narkoba

11 WNA Asal Cina Dibekuk BNN Terkait Narkoba

News | Rabu, 28 Desember 2016 | 10:13 WIB

Terkini

Massa dari Pati Bakal Nginap di Depan DPR Mulai Besok Malam, Desak Koruptor Dihukum Mati

Massa dari Pati Bakal Nginap di Depan DPR Mulai Besok Malam, Desak Koruptor Dihukum Mati

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Kabut Asap Belum Reda, Siswa Pekanbaru Masih Belajar dari Rumah

Kabut Asap Belum Reda, Siswa Pekanbaru Masih Belajar dari Rumah

Riau | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Anomali Desil Ancam Penerima KIP, Selly Gantina Desak Pembentukan Timsus Evaluasi Data BPS

Anomali Desil Ancam Penerima KIP, Selly Gantina Desak Pembentukan Timsus Evaluasi Data BPS

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Bukan Pendakian Biasa, lni Cara Penyembuhan Luka di The Trouble with Heroes

Bukan Pendakian Biasa, lni Cara Penyembuhan Luka di The Trouble with Heroes

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Korban Gempa NTT Tembus 103 Orang, 1.666 Warga Terluka

Korban Gempa NTT Tembus 103 Orang, 1.666 Warga Terluka

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Rekening Botok Diblokir Jelang Demo, Waketum MUI: Itu Langgar Hak Konstitusi

Rekening Botok Diblokir Jelang Demo, Waketum MUI: Itu Langgar Hak Konstitusi

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:39 WIB

32.796 Titik Panas di Kalteng, Walhi Soroti Kerusakan Gambut dan Food Estate

32.796 Titik Panas di Kalteng, Walhi Soroti Kerusakan Gambut dan Food Estate

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Sorot Temuan WALHI, Legislator PDIP Minta Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Karhutla

Sorot Temuan WALHI, Legislator PDIP Minta Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Karhutla

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Arti Kupu-Kupu Masuk Rumah di Malam Hari, Benarkah Sebuah Pertanda?

Arti Kupu-Kupu Masuk Rumah di Malam Hari, Benarkah Sebuah Pertanda?

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Film Operasi Pesta Copet Soroti Kemiskinan Struktural di Balik Fenomena Kriminal

Film Operasi Pesta Copet Soroti Kemiskinan Struktural di Balik Fenomena Kriminal

Jogja | Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:25 WIB

×