Ini yang Bakal Jadi Perhatian Pengacara Ahok di Sidang Nanti

Ruben Setiawan | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 03 Januari 2017 | 06:26 WIB
Ini yang Bakal Jadi Perhatian Pengacara Ahok di Sidang Nanti
Ahok saat blusukan ke kawasan di Jalan Ketapang, RT 07, RW 2, Kelurahan Jati Padang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2016) [suara.com/Bowo]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada hari ini, Selasa (3/1/2017). Kali ini, sidang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Agenda sidang yakni pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Ketua tim penasihat hukum terdakwa, Trimoelja D Soerjadi, mengatakan ada enam saksi yang nantinya akan dimintai keterangannya oleh majelis hakim. Saksi-saksi tersebut merupakan pihak yang melaporkan Ahok terkait dugaan penodaan agama.

"Yang dipanggil hanya 6 orang saja. Sebenarnya ada 14 laporan polisi terhadap Pak Ahok tapi yang di dalam berkas dan masuk hanya 12 pelapor, yang dipanggil ada 6 orang," kata Trimoelja saat dikonfirmasi wartawan.

Menurutnya, sejatinya ada 14 laporan yang sebelumnya diterima kepolisian yang menyoal pidato Ahok di Kepulauan Seribu mengutip surat Al Maidah ayat 51. Namun, kata dia, yang masuk dalam berkas perkara di kejaksaan hanya 12 pelapor. Dia juga mengatakan, 12 pelapor tersebut bukan warga Kepulauan Seribu.

"Sebenarnya ada 14 laporan polisi terhadap Pak Ahok tapi yang di dalam berkas dan masuk hanya 12 pelapor, Yang menarik ada 12 saksi pelapor, tidak ada satu pun yang dari pulau seribu. Ada banyak pelapornya, yang kami ketahui dari 12 orang," katanya.

Trimoelja mengatakan, pihaknya tidak membuat persiapan khusus untuk sidang pemeriksaan saksi. Namun, menurutnya pihaknya akan menyoroti keterangan para saksi yang dihadirkan di persidangan.

"Tergantung nanti perkembangan di sidang, tentu JPU dulu yang bertanya, tergantung majelis juga, kadang-kadang majelis aktif dan langsung bertanya. Jadi kami nanti hanya kroscek saja, menanyai, klarifikasi, mungkin nanti ada keterangan saksi yang kami anggap kontradiktif, nanti diperdalam," katanya.

Dia pun mengaku tidak bisa menebak-nebak berapa lama waktu sidang tersebut. Sebab, kata dia, itu tergantung banyaknya pertanyaan yang akan disampaikan jaksa, majelis hakim dan tim penasihat hukum, serta keterangan para saksi di persidangan.

"Tergantung ya, apakah lama atau tidaknya, itu sulit diprediksi, biasanya melihat perkembangan di persidangan, nanti diperdalam atau tidak, bisa lama bisa sebentar," kata Trimoelja.

Dia memastikan, jika persidangan nantinya berjalan lama maka, Ahok yang maju sebagai calon gubernur Jakarta nomor urut satu itu kemungkinan tidak akan bisa melaksanakan kampanye ke pemukiman warga.

"Iya enggak bisa (kampanye), sampai pemeriksaan saksi nggak bisa kampanye, selama persidangan terdakwa harus hadir," kata dia.

Rencananya, sidang yang akan dipimpin ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto akan digelar pada pukul 09.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:11 WIB

Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru

Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru

Your Say | Senin, 13 April 2026 | 11:22 WIB

Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres

Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 20:47 WIB

Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG

Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG

News | Senin, 02 Maret 2026 | 22:27 WIB

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:09 WIB

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:03 WIB

Blak-blakan di Sidang, Ahok Cium Upaya 'Sembunyikan' Rugi Pengadaan LNG Pertamina ke Cucu Perusahaan

Blak-blakan di Sidang, Ahok Cium Upaya 'Sembunyikan' Rugi Pengadaan LNG Pertamina ke Cucu Perusahaan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 13:57 WIB

Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor

Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor

News | Senin, 02 Maret 2026 | 11:46 WIB

Ungkapan Duka Ahok atas Berpulangnya Eyang Meri: Wariskan Semangat Berani Tegakkan Kebenaran

Ungkapan Duka Ahok atas Berpulangnya Eyang Meri: Wariskan Semangat Berani Tegakkan Kebenaran

Video | Kamis, 05 Februari 2026 | 12:00 WIB

Kesaksian Ahok Ungkap Borok Tata Kelola Pertamina 20132024, Pengamat Desak Kejaksaan Lakukan Ini

Kesaksian Ahok Ungkap Borok Tata Kelola Pertamina 20132024, Pengamat Desak Kejaksaan Lakukan Ini

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 16:00 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB