Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG

Bangun Santoso

Senin, 02 Maret 2026 | 22:27 WIB
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (belakang) bersaksi dalam sidang pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin (2/3/2026). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
baca 10 detik
  • Kesaksian Ahok dalam sidang korupsi LNG menguatkan pembelaan Hari Karyuliarto mengenai keuntungan Pertamina.
  • Terdakwa Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani didakwa rugikan negara Rp1,77 triliun dalam pengadaan LNG.
  • Pengacara Hari meminta kehadiran Nicke Widyawati untuk mengungkap perjanjian penjualan LNG dengan Trafigura Group.

Suara.com - Kesaksian Komisaris Utama Pertamina periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dinilai telah membuka tabir penting dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).

Terdakwa kasus ini, Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014 Hari Karyuliarto, menilai keterangan Ahok menguatkan pembelaannya.

Menurut Hari, kesaksian Ahok yang menyebut Pertamina meraup keuntungan dari proyek tersebut secara langsung menggugurkan unsur kerugian negara yang menjadi dasar dakwaan.

"Cukup membuka tabir. Paling tidak, tidak ada kerugian negara karena sudah disebutkan Pertamina untung saat saya tanya mengenai MSRKAP (Monitoring Sasaran dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan)," ungkap Hari saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir Antara, Senin (2/3/2026).

Ia berargumen, jika Pertamina terbukti untung, maka tidak ada kerugian negara yang nyata dan pasti jumlahnya, sebagaimana disyaratkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk kasus korupsi.

Hari juga menyoroti fakta bahwa kontrak pengadaan LNG dengan Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) masih berjalan dan baru akan berakhir pada tahun 2039.

"Kita tunggu lah sampai 2039 kalau memang harus dihitung sebagai kerugian negara," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, advokat Hari, Wa Ode Nur Zainab, mendorong agar Direktur Utama Pertamina periode 2018–2024, Nicke Widyawati, turut dihadirkan sebagai saksi.

Menurutnya, kesaksian Nicke dapat mengungkap lebih jauh adanya penjajakan perjanjian antara Pertamina dengan Trafigura Group Pte Ltd terkait penjualan LNG yang dibeli dari Corpus Christi.

baca juga

"Ini jelas sekali karena di persidangan sudah pernah terungkap," ujar Wa Ode.

Hari Karyuliarto merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG pada PT Pertamina tahun 2011-2021. Kasus ini juga menjerat Vice President Strategic Planning Bussiness Development Direktorat Gas Pertamina periode 2012-2013, Yenni Andayani.

Keduanya didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar 113,84 juta dolar AS, atau setara dengan Rp1,77 triliun.

Perbuatan mereka diduga telah memperkaya Direktur Utama Pertamina periode 2009-2014, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, senilai Rp1,09 miliar dan 104.016 dolar AS, serta memperkaya pihak CCL sebesar 113,84 juta dolar AS.

Dalam dakwaan, Hari diduga tidak menyusun pedoman atas proses pengadaan LNG dari sumber internasional.

Sementara Yenni disebut mengusulkan penandatanganan Risalah Rapat Direksi (RRD) Sirkuler untuk perjanjian jual beli LNG dari CCL tanpa didukung kajian keekonomian dan risiko yang memadai.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:09 WIB

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:03 WIB

Blak-blakan di Sidang, Ahok Cium Upaya 'Sembunyikan' Rugi Pengadaan LNG Pertamina ke Cucu Perusahaan

Blak-blakan di Sidang, Ahok Cium Upaya 'Sembunyikan' Rugi Pengadaan LNG Pertamina ke Cucu Perusahaan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 13:57 WIB

Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor

Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor

News | Senin, 02 Maret 2026 | 11:46 WIB

Ungkapan Duka Ahok atas Berpulangnya Eyang Meri: Wariskan Semangat Berani Tegakkan Kebenaran

Ungkapan Duka Ahok atas Berpulangnya Eyang Meri: Wariskan Semangat Berani Tegakkan Kebenaran

Video | Kamis, 05 Februari 2026 | 12:00 WIB

Kesaksian Ahok Ungkap Borok Tata Kelola Pertamina 20132024, Pengamat Desak Kejaksaan Lakukan Ini

Kesaksian Ahok Ungkap Borok Tata Kelola Pertamina 20132024, Pengamat Desak Kejaksaan Lakukan Ini

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 16:00 WIB

Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN

Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN

Video | Kamis, 29 Januari 2026 | 14:10 WIB

Terkini

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten, Nilainya Rp280 Juta

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten, Nilainya Rp280 Juta

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Sinopsis Film Pirunduk, Saat Aulia Sarah Terjerat Ilmu Hitam demi Menaklukkan Suami

Sinopsis Film Pirunduk, Saat Aulia Sarah Terjerat Ilmu Hitam demi Menaklukkan Suami

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Pertalite Makin Menipis! Bahlil Ungkap Stok BBM Subsidi Tinggal 16-18 Hari

Pertalite Makin Menipis! Bahlil Ungkap Stok BBM Subsidi Tinggal 16-18 Hari

Video | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:00 WIB

KPK Ungkap Bupati Klaten Diduga Terima Fee Proyek Rp2,14 Miliar, Uangnya untuk Bayar Utang Pilkada

KPK Ungkap Bupati Klaten Diduga Terima Fee Proyek Rp2,14 Miliar, Uangnya untuk Bayar Utang Pilkada

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:51 WIB

66 Daerah Belum Punya RS Tipe C, Pasien Kanker Berisiko Harus Berobat Jauh

66 Daerah Belum Punya RS Tipe C, Pasien Kanker Berisiko Harus Berobat Jauh

Jogja | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:48 WIB

OTT Muara Enim Bikin Suap Rp400 Juta Bupati Klaten Tertunda, Temuan Audit Tetap Dihapus

OTT Muara Enim Bikin Suap Rp400 Juta Bupati Klaten Tertunda, Temuan Audit Tetap Dihapus

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Perubahan Iklim Ancam Kehidupan, Generasi Muda Punya Peran Besar Selamatkan Masa Depan

Perubahan Iklim Ancam Kehidupan, Generasi Muda Punya Peran Besar Selamatkan Masa Depan

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Sumut, Semua Sekolah Terapkan PJJ hingga 21 Oktober

Kabut Asap Selimuti Sumut, Semua Sekolah Terapkan PJJ hingga 21 Oktober

Sumut | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Rehabilitasi 121 Faskes Pascabencana Sumatera Dikebut, Progres Capai 74,4 Persen

Rehabilitasi 121 Faskes Pascabencana Sumatera Dikebut, Progres Capai 74,4 Persen

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Teknologi Flash Charging BYD Bisa Digunakan Mobil Listrik Merek Lain, Ada Tapinya...

Teknologi Flash Charging BYD Bisa Digunakan Mobil Listrik Merek Lain, Ada Tapinya...

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:10 WIB

×