Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG

Bangun Santoso

Senin, 02 Maret 2026 | 22:27 WIB
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (belakang) bersaksi dalam sidang pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin (2/3/2026). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
baca 10 detik
  • Kesaksian Ahok dalam sidang korupsi LNG menguatkan pembelaan Hari Karyuliarto mengenai keuntungan Pertamina.
  • Terdakwa Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani didakwa rugikan negara Rp1,77 triliun dalam pengadaan LNG.
  • Pengacara Hari meminta kehadiran Nicke Widyawati untuk mengungkap perjanjian penjualan LNG dengan Trafigura Group.

Suara.com - Kesaksian Komisaris Utama Pertamina periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dinilai telah membuka tabir penting dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).

Terdakwa kasus ini, Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014 Hari Karyuliarto, menilai keterangan Ahok menguatkan pembelaannya.

Menurut Hari, kesaksian Ahok yang menyebut Pertamina meraup keuntungan dari proyek tersebut secara langsung menggugurkan unsur kerugian negara yang menjadi dasar dakwaan.

"Cukup membuka tabir. Paling tidak, tidak ada kerugian negara karena sudah disebutkan Pertamina untung saat saya tanya mengenai MSRKAP (Monitoring Sasaran dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan)," ungkap Hari saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir Antara, Senin (2/3/2026).

Ia berargumen, jika Pertamina terbukti untung, maka tidak ada kerugian negara yang nyata dan pasti jumlahnya, sebagaimana disyaratkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk kasus korupsi.

Hari juga menyoroti fakta bahwa kontrak pengadaan LNG dengan Corpus Christi Liquefaction LLC (CCL) masih berjalan dan baru akan berakhir pada tahun 2039.

"Kita tunggu lah sampai 2039 kalau memang harus dihitung sebagai kerugian negara," ujarnya.

Di kesempatan yang sama, advokat Hari, Wa Ode Nur Zainab, mendorong agar Direktur Utama Pertamina periode 2018–2024, Nicke Widyawati, turut dihadirkan sebagai saksi.

Menurutnya, kesaksian Nicke dapat mengungkap lebih jauh adanya penjajakan perjanjian antara Pertamina dengan Trafigura Group Pte Ltd terkait penjualan LNG yang dibeli dari Corpus Christi.

baca juga

"Ini jelas sekali karena di persidangan sudah pernah terungkap," ujar Wa Ode.

Hari Karyuliarto merupakan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG pada PT Pertamina tahun 2011-2021. Kasus ini juga menjerat Vice President Strategic Planning Bussiness Development Direktorat Gas Pertamina periode 2012-2013, Yenni Andayani.

Keduanya didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar 113,84 juta dolar AS, atau setara dengan Rp1,77 triliun.

Perbuatan mereka diduga telah memperkaya Direktur Utama Pertamina periode 2009-2014, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, senilai Rp1,09 miliar dan 104.016 dolar AS, serta memperkaya pihak CCL sebesar 113,84 juta dolar AS.

Dalam dakwaan, Hari diduga tidak menyusun pedoman atas proses pengadaan LNG dari sumber internasional.

Sementara Yenni disebut mengusulkan penandatanganan Risalah Rapat Direksi (RRD) Sirkuler untuk perjanjian jual beli LNG dari CCL tanpa didukung kajian keekonomian dan risiko yang memadai.

Atas perbuatannya, kedua terdakwa diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:09 WIB

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:03 WIB

Blak-blakan di Sidang, Ahok Cium Upaya 'Sembunyikan' Rugi Pengadaan LNG Pertamina ke Cucu Perusahaan

Blak-blakan di Sidang, Ahok Cium Upaya 'Sembunyikan' Rugi Pengadaan LNG Pertamina ke Cucu Perusahaan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 13:57 WIB

Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor

Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor

News | Senin, 02 Maret 2026 | 11:46 WIB

Ungkapan Duka Ahok atas Berpulangnya Eyang Meri: Wariskan Semangat Berani Tegakkan Kebenaran

Ungkapan Duka Ahok atas Berpulangnya Eyang Meri: Wariskan Semangat Berani Tegakkan Kebenaran

Video | Kamis, 05 Februari 2026 | 12:00 WIB

Kesaksian Ahok Ungkap Borok Tata Kelola Pertamina 20132024, Pengamat Desak Kejaksaan Lakukan Ini

Kesaksian Ahok Ungkap Borok Tata Kelola Pertamina 20132024, Pengamat Desak Kejaksaan Lakukan Ini

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 16:00 WIB

Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN

Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN

Video | Kamis, 29 Januari 2026 | 14:10 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×