Pasutri Divonis 3 dan 2,5 Tahun Penjara karena Suap Irman Gusman

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 04 Januari 2017 | 18:37 WIB
Pasutri Divonis 3 dan 2,5 Tahun Penjara karena Suap Irman Gusman
Mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman menjalani sidang perdana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa, (8/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pemilik CV Semesta Berjaya (SB) Xaveriandy Sutanto divonis 3 tahun penjara dan istrinya Memi dihukum 2 tahun 6 bulan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta menilai terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan uang ke mantan Ketua DPD RI Irman Gusman.

"Pengadili menyatakan Terdakwa I (Sutanto) dan Terdakwa II (Memi) terbukti bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama sebagaimana dakwaaan kesatu," kata Ketua Majelis Hakim, Nawawi Pamolango di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2017).

Selain itu, keduanya juga divonis membayar denda masing-masing Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan. Sutanto dan Memi terbukti melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa meninginkan Sutanto divonis 4 tahun penjara denda Rp100 juta subsider 3 bulan sedangkan istrinya Memi tiga tahun penjara denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Hal yang memberatkan Sutanto dan Memi karena dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi. Mereka diringankan karena belum pernah dihukum, sopan, masih punya tanggungan keluarga, anak yang masih kecil yang saat ini tinggal sendiri dan tidak ada yang mengurus.

Pada sidang tuntutan Selasa, 13 Desember 2016, Jaksa Arif Suhermanto menuturkan, Memi dan suaminya mendatangi Irman Gusman untuk meminta bantuan terkait harga gula yang mahal di Sumatera Barat. Dalam pertemuan, Memi menyampaikan kalau sudah melalukan purchase order (PO) gula impor tetapi tak ada jawaban.

Irman, lanjut Jaksa Arif, bersedia membantu asal menerima fee Rp300 per kilogram gula yang berhasil diimpor CV SB. CV SB diketahui meminta impor gula sebanyak tiga ton.

Atas permintaan itu, Irman menghubungi Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti. Irman bercerita harga gula sedang mahal. Dia merekomendasikam CV SB supaya mendapat kuota gula impor.

Belakangan Djarot tahu kalau CV SB sudah memasukan PO. Dia lantas meminta pada Bulog Divre Sumbar supaya CV SB segera mendapat kuota gula impor.

Usai menunggu, CV SB mendapat kuota gula sebanyak satu ton. Namun, pengiriman harus diambil dari gudang di Kelapa Gading, Jakarta. Memi ingin, gula langsung datang ke pelabuhan di Padang namun tidak bisa.Meski begitu, Irman tetap meminta duit yang dijanjikan.

"Terdakwa memberikan Rp100 juta adalah fee atas bantuan Irman Gusman yang memengaruhi Djarot sehingga CV SB dapat alokasi dari Perum Bulog," kata Arif.

Xaveriandy dinilai jaksa juga turut membantu dengan mengetahui pemberian uang pada Irman. Dia menemani Memi saat bertemu dengan Irman. Dia juga pernah berkeluh kesah tentang persoalan hukum yang tengah dihadapi di Padang, dan Irman siap membantu.

"Ada kerja sama sedemikian rupa untuk terjadinya suap kepada Irman Gusman. Kapasitas keduanya sama-sama memberikan uang pada Irman," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Xaveriandy Ungkap Peran Irman dalam Kasus Kuota Gula

Xaveriandy Ungkap Peran Irman dalam Kasus Kuota Gula

News | Selasa, 13 Desember 2016 | 17:10 WIB

Cerita Bos Semesta Berjaya Beri Duit Rp100 Juta ke Irman Gusman

Cerita Bos Semesta Berjaya Beri Duit Rp100 Juta ke Irman Gusman

News | Selasa, 13 Desember 2016 | 16:58 WIB

Sidang Dakwaan Irman Gusman

Sidang Dakwaan Irman Gusman

Foto | Selasa, 08 November 2016 | 12:28 WIB

KPK Absen di Sidang Praperadilan, Irman Gusman: Biarkan Saja

KPK Absen di Sidang Praperadilan, Irman Gusman: Biarkan Saja

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 17:30 WIB

Berdalih Sibuk, KPK Absen di Sidang Praperadilan Irman Gusman

Berdalih Sibuk, KPK Absen di Sidang Praperadilan Irman Gusman

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 15:39 WIB

Sidang Praperadilan Irman Gusman Ditunda

Sidang Praperadilan Irman Gusman Ditunda

Foto | Selasa, 18 Oktober 2016 | 14:59 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Irman, Kenapa KPK Tak Datang?

Sidang Perdana Praperadilan Irman, Kenapa KPK Tak Datang?

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 11:21 WIB

Akhirnya, Saleh Dilantik Jadi Ketua DPD Gantikan Irman Gusman

Akhirnya, Saleh Dilantik Jadi Ketua DPD Gantikan Irman Gusman

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 12:25 WIB

MA Batal Lantik Saleh Jadi Ketua DPD Malam Ini

MA Batal Lantik Saleh Jadi Ketua DPD Malam Ini

News | Selasa, 11 Oktober 2016 | 21:48 WIB

Saleh Disahkan Jadi Ketua DPD Baru, Kalahkan Ratu Yogya

Saleh Disahkan Jadi Ketua DPD Baru, Kalahkan Ratu Yogya

News | Selasa, 11 Oktober 2016 | 21:07 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB