Pasutri Divonis 3 dan 2,5 Tahun Penjara karena Suap Irman Gusman

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 04 Januari 2017 | 18:37 WIB
Pasutri Divonis 3 dan 2,5 Tahun Penjara karena Suap Irman Gusman
Mantan ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman menjalani sidang perdana di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa, (8/11). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pemilik CV Semesta Berjaya (SB) Xaveriandy Sutanto divonis 3 tahun penjara dan istrinya Memi dihukum 2 tahun 6 bulan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta menilai terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan uang ke mantan Ketua DPD RI Irman Gusman.

"Pengadili menyatakan Terdakwa I (Sutanto) dan Terdakwa II (Memi) terbukti bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama sebagaimana dakwaaan kesatu," kata Ketua Majelis Hakim, Nawawi Pamolango di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2017).

Selain itu, keduanya juga divonis membayar denda masing-masing Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan. Sutanto dan Memi terbukti melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa meninginkan Sutanto divonis 4 tahun penjara denda Rp100 juta subsider 3 bulan sedangkan istrinya Memi tiga tahun penjara denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan.

Hal yang memberatkan Sutanto dan Memi karena dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi. Mereka diringankan karena belum pernah dihukum, sopan, masih punya tanggungan keluarga, anak yang masih kecil yang saat ini tinggal sendiri dan tidak ada yang mengurus.

Pada sidang tuntutan Selasa, 13 Desember 2016, Jaksa Arif Suhermanto menuturkan, Memi dan suaminya mendatangi Irman Gusman untuk meminta bantuan terkait harga gula yang mahal di Sumatera Barat. Dalam pertemuan, Memi menyampaikan kalau sudah melalukan purchase order (PO) gula impor tetapi tak ada jawaban.

Irman, lanjut Jaksa Arif, bersedia membantu asal menerima fee Rp300 per kilogram gula yang berhasil diimpor CV SB. CV SB diketahui meminta impor gula sebanyak tiga ton.

Atas permintaan itu, Irman menghubungi Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti. Irman bercerita harga gula sedang mahal. Dia merekomendasikam CV SB supaya mendapat kuota gula impor.

Belakangan Djarot tahu kalau CV SB sudah memasukan PO. Dia lantas meminta pada Bulog Divre Sumbar supaya CV SB segera mendapat kuota gula impor.

baca juga

Usai menunggu, CV SB mendapat kuota gula sebanyak satu ton. Namun, pengiriman harus diambil dari gudang di Kelapa Gading, Jakarta. Memi ingin, gula langsung datang ke pelabuhan di Padang namun tidak bisa.Meski begitu, Irman tetap meminta duit yang dijanjikan.

"Terdakwa memberikan Rp100 juta adalah fee atas bantuan Irman Gusman yang memengaruhi Djarot sehingga CV SB dapat alokasi dari Perum Bulog," kata Arif.

Xaveriandy dinilai jaksa juga turut membantu dengan mengetahui pemberian uang pada Irman. Dia menemani Memi saat bertemu dengan Irman. Dia juga pernah berkeluh kesah tentang persoalan hukum yang tengah dihadapi di Padang, dan Irman siap membantu.

"Ada kerja sama sedemikian rupa untuk terjadinya suap kepada Irman Gusman. Kapasitas keduanya sama-sama memberikan uang pada Irman," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Xaveriandy Ungkap Peran Irman dalam Kasus Kuota Gula

Xaveriandy Ungkap Peran Irman dalam Kasus Kuota Gula

News | Selasa, 13 Desember 2016 | 17:10 WIB

Cerita Bos Semesta Berjaya Beri Duit Rp100 Juta ke Irman Gusman

Cerita Bos Semesta Berjaya Beri Duit Rp100 Juta ke Irman Gusman

News | Selasa, 13 Desember 2016 | 16:58 WIB

Sidang Dakwaan Irman Gusman

Sidang Dakwaan Irman Gusman

Foto | Selasa, 08 November 2016 | 12:28 WIB

KPK Absen di Sidang Praperadilan, Irman Gusman: Biarkan Saja

KPK Absen di Sidang Praperadilan, Irman Gusman: Biarkan Saja

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 17:30 WIB

Berdalih Sibuk, KPK Absen di Sidang Praperadilan Irman Gusman

Berdalih Sibuk, KPK Absen di Sidang Praperadilan Irman Gusman

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 15:39 WIB

Sidang Praperadilan Irman Gusman Ditunda

Sidang Praperadilan Irman Gusman Ditunda

Foto | Selasa, 18 Oktober 2016 | 14:59 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Irman, Kenapa KPK Tak Datang?

Sidang Perdana Praperadilan Irman, Kenapa KPK Tak Datang?

News | Selasa, 18 Oktober 2016 | 11:21 WIB

Akhirnya, Saleh Dilantik Jadi Ketua DPD Gantikan Irman Gusman

Akhirnya, Saleh Dilantik Jadi Ketua DPD Gantikan Irman Gusman

News | Rabu, 12 Oktober 2016 | 12:25 WIB

MA Batal Lantik Saleh Jadi Ketua DPD Malam Ini

MA Batal Lantik Saleh Jadi Ketua DPD Malam Ini

News | Selasa, 11 Oktober 2016 | 21:48 WIB

Saleh Disahkan Jadi Ketua DPD Baru, Kalahkan Ratu Yogya

Saleh Disahkan Jadi Ketua DPD Baru, Kalahkan Ratu Yogya

News | Selasa, 11 Oktober 2016 | 21:07 WIB

Terkini

Silmy Karim Gugat KPK di Praperadilan, Minta Status Tersangka Dibatalkan dan Aset Dikembalikan

Silmy Karim Gugat KPK di Praperadilan, Minta Status Tersangka Dibatalkan dan Aset Dikembalikan

News | Senin, 21 September 2026 | 12:44 WIB

Mengukur Kecocokan Jodoh Andre Taulany dan Amanda Rigby dari Weton: Banyak Rezeki Tapi Waspada Ujian

Mengukur Kecocokan Jodoh Andre Taulany dan Amanda Rigby dari Weton: Banyak Rezeki Tapi Waspada Ujian

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 12:39 WIB

Keberangkatan Skuad Bangladesh Jelang Hadapi Timnas Indonesia Diwarnai Aksi Bakar-bakaran Suporter

Keberangkatan Skuad Bangladesh Jelang Hadapi Timnas Indonesia Diwarnai Aksi Bakar-bakaran Suporter

Bola | Senin, 21 September 2026 | 12:36 WIB

Kekeringan Parah Melanda Sri Lanka, Angkatan Udara Terbangkan Biksu untuk Berdoa Minta Hujan

Kekeringan Parah Melanda Sri Lanka, Angkatan Udara Terbangkan Biksu untuk Berdoa Minta Hujan

News | Senin, 21 September 2026 | 12:35 WIB

Review Film The Last Sunrise: Nikmatnya Jatuh Cinta di Detik-Detik Terakhir

Review Film The Last Sunrise: Nikmatnya Jatuh Cinta di Detik-Detik Terakhir

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:34 WIB

Novel Melodi Senin: Di Balik Kebiasaan Bolos, Ada Mimpi yang Dikejar

Novel Melodi Senin: Di Balik Kebiasaan Bolos, Ada Mimpi yang Dikejar

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:30 WIB

Mengapa Suara Nelayan Penting dalam Pembangunan Giant Sea Wall di Teluk Jakarta?

Mengapa Suara Nelayan Penting dalam Pembangunan Giant Sea Wall di Teluk Jakarta?

News | Senin, 21 September 2026 | 12:30 WIB

Pajak Toko Online Harus Terintegrasi untuk Cegah Pemungutan Berganda

Pajak Toko Online Harus Terintegrasi untuk Cegah Pemungutan Berganda

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 12:24 WIB

Ada BRIZZI ARKIV di Blok M Hub, Saatnya Jelajahi Karya Lokal

Ada BRIZZI ARKIV di Blok M Hub, Saatnya Jelajahi Karya Lokal

Bali | Senin, 21 September 2026 | 12:24 WIB

Rano Karno: Jakarta Boleh Makin Modern, Tapi Akar Sejarah Harus Makin Dalam

Rano Karno: Jakarta Boleh Makin Modern, Tapi Akar Sejarah Harus Makin Dalam

News | Senin, 21 September 2026 | 12:23 WIB

×