KPK Banding dengan Vonis Terpidana Korupsi Reklamasi Sanusi

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 05 Januari 2017 | 13:18 WIB
KPK Banding dengan Vonis Terpidana Korupsi Reklamasi Sanusi
Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, mendengarkan pembacaan vonis dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terima dengan putusan Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana yang menjatuhkan vonis hanya 7 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider dua bulan kurungan kepada Mohamad Sanusi. KPK mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

"KPK akan melakukan banding terhadap putusan dengan terdakwa Sanusi," kata Juru Bicara KPK, saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2017).

Menurut pengganti Johan Budi tersebut, banding yang dilakukan oleh KPK karena hakim tidak mencabut hak politik Mantan Ketua Komisi DPRD DKI Jakarta tersebut. Padahal, katanya, jaksa penuntut umum pada KPK sudah menuntut agar hak politik lawan Ahok tersebut harus dicabut.

"Karena terdapat tiga aset dari 10 yang dimohonkan yang tidak diputuskan dirampas oleh Hakim. Estimasi nilai aset Rp20 miliar. Selain itu banding juga akan diajukan terkait tidak dicabutnya hak politik terdakwa," katanya.

Daam sidang vonis Sanusi, hakim Sumpeno mengembalikan tiga aset Sanusi yang seluruhnya bernilai Rp26,8 miliar dari nilai Rp45,28 miliar, yang diminta jaksa penuntut umum dirampas untuk negara karena dinilai berasal dari pencucian uang.

Properti yang harus dikembalikan terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan untuk dijadikan Gedung Sanusi Center di Jalan Mushola Rt 004 Rw 09 Kramat Jati seluas 469 meter persegi dan 330 meter persegi senilai Rp1,91 miliar dan Rp1,09 miliar.

Selanjutnya, satu unit tanah dan bangunan di Jalan Saidi No 23 Rt 011 Rw 007 Cipete Utara Kebayoran Baru seluas 410 meter persegi seharga Rp16,5 miliar yang diatasnamakan Jeffry Setiawan Tan, mertua Sanusi dari istri Evelin Irawan.

Serta satu unit tanah dan bangunan di jalan Haji Kelik Komplek Perumahan Permata Regency Glok F Kembangan Jakarta Barat seluas 206 meter persegi seharga Rp7,35 miliar atas nama istri pertama Sanusi Naomi Shallima.

Selain itu, JPU yang meminta Hakim untuk mencabut hak politik Politkus Gerindra tersebut malah ditolak. Alhasil, Penyuap Mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Arisman Widjaja masih bisa melanjutkan kiprahnya di dunia politik jika sudah menyelesaikan masa penjaranya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aguan Beberkan Peran Sunny di Pengadilan Tipikor

Aguan Beberkan Peran Sunny di Pengadilan Tipikor

News | Rabu, 07 September 2016 | 15:20 WIB

Aguan Ngaku Tak Tahu Kepentingan Sanusi Datang ke Kantornya

Aguan Ngaku Tak Tahu Kepentingan Sanusi Datang ke Kantornya

News | Rabu, 07 September 2016 | 14:33 WIB

Anak Buah Ariesman Divonis Penjara 2,5 Tahun

Anak Buah Ariesman Divonis Penjara 2,5 Tahun

News | Kamis, 01 September 2016 | 18:40 WIB

Dinilai Berjasa Pada Jakarta, Ariesman Divonis 3 Tahun Penjara

Dinilai Berjasa Pada Jakarta, Ariesman Divonis 3 Tahun Penjara

News | Kamis, 01 September 2016 | 16:13 WIB

Mantan Bos Agung Podomoro Land Divonis 3 Tahun Penjara

Mantan Bos Agung Podomoro Land Divonis 3 Tahun Penjara

News | Kamis, 01 September 2016 | 14:28 WIB

Besok, Aguan Akan Jadi Saksi untuk Terdakwa Ariesman

Besok, Aguan Akan Jadi Saksi untuk Terdakwa Ariesman

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 22:36 WIB

Para Pengawal Pimpinan DPRD DKI Penuhi Sidang Tipikor Reklamasi

Para Pengawal Pimpinan DPRD DKI Penuhi Sidang Tipikor Reklamasi

News | Rabu, 20 Juli 2016 | 16:32 WIB

Sanusi Akui Kontribusi Tambahan 15% Untungkan Warga Jakarta

Sanusi Akui Kontribusi Tambahan 15% Untungkan Warga Jakarta

News | Selasa, 19 Juli 2016 | 05:10 WIB

KPK Sita Enam Apartemen dan Sejumlah Mobil Hasil Korupsi Sanusi

KPK Sita Enam Apartemen dan Sejumlah Mobil Hasil Korupsi Sanusi

News | Jum'at, 15 Juli 2016 | 10:24 WIB

Soal Pulau G, Ridwan Saidi Minta Ahok Legowo Ikuti Menko Maritim

Soal Pulau G, Ridwan Saidi Minta Ahok Legowo Ikuti Menko Maritim

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 17:47 WIB

Terkini

Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026

Barcelona Berpotensi Terima Rp63 Miliar dari FIFA Berkat Kontribusi Pemain di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:20 WIB

Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus

Soroti Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Akademisi Dorong Penerapan Pemberatan Pidana Eks Jampidsus

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:13 WIB

Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi

Fabio Quartararo Gabung Honda, Separuh Kursi MotoGP 2027 Sudah Terisi

Sport | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:13 WIB

Barcelona Siapkan Opsi Alternatif di Tengah Sulitnya Negosiasi Julian Alvarez

Barcelona Siapkan Opsi Alternatif di Tengah Sulitnya Negosiasi Julian Alvarez

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:08 WIB

Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo

Ironi Retret Magelang, 16 Kepala Daerah Tetap Kena OTT KPK Meski Sudah Dibriefing Prabowo

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:06 WIB

5 Tips Memilih Loose Powder yang Aman untuk Kulit Berjerawat, Hasil Flawless Tanpa Iritasi

5 Tips Memilih Loose Powder yang Aman untuk Kulit Berjerawat, Hasil Flawless Tanpa Iritasi

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:05 WIB

Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili

Pakai Dokumen Palsu untuk Izin Tinggal, 10 WNA Investor Bodong Segera Diadili

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:04 WIB

Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pelindo 60 Persen pada Semester I 2026

Transformasi Danantara Dongkrak Laba Pelindo 60 Persen pada Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:01 WIB

Pedri Percepat Persiapan Musim Baru, Jalani Program Latihan Mandiri Selama Liburan

Pedri Percepat Persiapan Musim Baru, Jalani Program Latihan Mandiri Selama Liburan

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kapten Kriket India: Warisan Lionel Messi Tak Bisa Dinilai dari Satu Laga Final

Kapten Kriket India: Warisan Lionel Messi Tak Bisa Dinilai dari Satu Laga Final

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:55 WIB

×