KPK Banding dengan Vonis Terpidana Korupsi Reklamasi Sanusi

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 05 Januari 2017 | 13:18 WIB
KPK Banding dengan Vonis Terpidana Korupsi Reklamasi Sanusi
Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, mendengarkan pembacaan vonis dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terima dengan putusan Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana yang menjatuhkan vonis hanya 7 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider dua bulan kurungan kepada Mohamad Sanusi. KPK mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

"KPK akan melakukan banding terhadap putusan dengan terdakwa Sanusi," kata Juru Bicara KPK, saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2017).

Menurut pengganti Johan Budi tersebut, banding yang dilakukan oleh KPK karena hakim tidak mencabut hak politik Mantan Ketua Komisi DPRD DKI Jakarta tersebut. Padahal, katanya, jaksa penuntut umum pada KPK sudah menuntut agar hak politik lawan Ahok tersebut harus dicabut.

"Karena terdapat tiga aset dari 10 yang dimohonkan yang tidak diputuskan dirampas oleh Hakim. Estimasi nilai aset Rp20 miliar. Selain itu banding juga akan diajukan terkait tidak dicabutnya hak politik terdakwa," katanya.

Daam sidang vonis Sanusi, hakim Sumpeno mengembalikan tiga aset Sanusi yang seluruhnya bernilai Rp26,8 miliar dari nilai Rp45,28 miliar, yang diminta jaksa penuntut umum dirampas untuk negara karena dinilai berasal dari pencucian uang.

Properti yang harus dikembalikan terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan untuk dijadikan Gedung Sanusi Center di Jalan Mushola Rt 004 Rw 09 Kramat Jati seluas 469 meter persegi dan 330 meter persegi senilai Rp1,91 miliar dan Rp1,09 miliar.

Selanjutnya, satu unit tanah dan bangunan di Jalan Saidi No 23 Rt 011 Rw 007 Cipete Utara Kebayoran Baru seluas 410 meter persegi seharga Rp16,5 miliar yang diatasnamakan Jeffry Setiawan Tan, mertua Sanusi dari istri Evelin Irawan.

Serta satu unit tanah dan bangunan di jalan Haji Kelik Komplek Perumahan Permata Regency Glok F Kembangan Jakarta Barat seluas 206 meter persegi seharga Rp7,35 miliar atas nama istri pertama Sanusi Naomi Shallima.

Selain itu, JPU yang meminta Hakim untuk mencabut hak politik Politkus Gerindra tersebut malah ditolak. Alhasil, Penyuap Mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Arisman Widjaja masih bisa melanjutkan kiprahnya di dunia politik jika sudah menyelesaikan masa penjaranya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aguan Beberkan Peran Sunny di Pengadilan Tipikor

Aguan Beberkan Peran Sunny di Pengadilan Tipikor

News | Rabu, 07 September 2016 | 15:20 WIB

Aguan Ngaku Tak Tahu Kepentingan Sanusi Datang ke Kantornya

Aguan Ngaku Tak Tahu Kepentingan Sanusi Datang ke Kantornya

News | Rabu, 07 September 2016 | 14:33 WIB

Anak Buah Ariesman Divonis Penjara 2,5 Tahun

Anak Buah Ariesman Divonis Penjara 2,5 Tahun

News | Kamis, 01 September 2016 | 18:40 WIB

Dinilai Berjasa Pada Jakarta, Ariesman Divonis 3 Tahun Penjara

Dinilai Berjasa Pada Jakarta, Ariesman Divonis 3 Tahun Penjara

News | Kamis, 01 September 2016 | 16:13 WIB

Mantan Bos Agung Podomoro Land Divonis 3 Tahun Penjara

Mantan Bos Agung Podomoro Land Divonis 3 Tahun Penjara

News | Kamis, 01 September 2016 | 14:28 WIB

Besok, Aguan Akan Jadi Saksi untuk Terdakwa Ariesman

Besok, Aguan Akan Jadi Saksi untuk Terdakwa Ariesman

News | Selasa, 26 Juli 2016 | 22:36 WIB

Para Pengawal Pimpinan DPRD DKI Penuhi Sidang Tipikor Reklamasi

Para Pengawal Pimpinan DPRD DKI Penuhi Sidang Tipikor Reklamasi

News | Rabu, 20 Juli 2016 | 16:32 WIB

Sanusi Akui Kontribusi Tambahan 15% Untungkan Warga Jakarta

Sanusi Akui Kontribusi Tambahan 15% Untungkan Warga Jakarta

News | Selasa, 19 Juli 2016 | 05:10 WIB

KPK Sita Enam Apartemen dan Sejumlah Mobil Hasil Korupsi Sanusi

KPK Sita Enam Apartemen dan Sejumlah Mobil Hasil Korupsi Sanusi

News | Jum'at, 15 Juli 2016 | 10:24 WIB

Soal Pulau G, Ridwan Saidi Minta Ahok Legowo Ikuti Menko Maritim

Soal Pulau G, Ridwan Saidi Minta Ahok Legowo Ikuti Menko Maritim

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 17:47 WIB

Terkini

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:10 WIB

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:07 WIB

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:00 WIB

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:55 WIB

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:49 WIB