Menlu RI: Hukum Pengibar Bintang Kejora di KJRI Melbourne

Ririn Indriani | Suara.com

Sabtu, 07 Januari 2017 | 22:10 WIB
Menlu RI: Hukum Pengibar Bintang Kejora di KJRI Melbourne
Menlu Retno Marsudi.[Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menegaskan otoritas Australia harus segera menangkap dan memproses hukum penerobos Gedung Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Melbourne, yang kemudian mengibarkan bendera kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Otoritas Australia harus segera menuntaskan investigasi dan memproses hukum pelaku kriminal penerobos KJRI Melbourne," kata Menlu Retno melalui pernyataan yang dimuat pada akun media sosial Kementerian Luar Negeri, Sabtu (7/1/2017) petang.

Lebih lanjut Menlu RI menyampaikan bahwa penerobosan di Gedung KJRI Melbourne merupakan tindakan kriminal yang sama sekali tidak dapat ditoleransi.

Oleh karena itu, Australia sebagai negara penerima memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk segera memproses hukum pelaku dan menjamin keamanan semua misi Indonesia di Australia, sesuai Konvensi Wina 1961 dan 1963 tentang Hubungan Diplomatik dan Konsuler.

Menurut Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir, Menlu Retno juga telah melakukan komunikasi dengan Menlu Julie Bishop pada Sabtu pagi, untuk menekankan agar pemerintah Australia segera melakukan investigasi dan memproses hukum pelaku.

Duta Besar RI untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema juga terus melakukan komunikasi dengan otoritas Australia guna memastikan keamanan semua misi dan staf diplomatik serta konsuler Indonesia di Australia.

Pada Jumat (6/1/2017), pelaku yang diduga simpatisan OPM menerobos gedung apartemen yang berdekatan dengan Gedung KJRI di Melbourne, dan kemudian memanjat tembok gerbang setinggi 2,5 meter dan mengibarkan bendera OPM.

Dalam pernyataan pers Kemlu RI disampaikan bahwa insiden tersebut terjadi saat sebagian besar staf KJRI sedang melakukan Salat Jumat.

Atas kejadian tersebut, pemerintah RI telah mengirimkan protes keras kepada pemerintah Australia dan meminta agar pelaku segera ditangkap, serta dihukum secara tegas sesuai hukum yang berlaku.


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Indonesia: Tangkap Pelaku Pengibar Bintang Kejora di Australia

Indonesia: Tangkap Pelaku Pengibar Bintang Kejora di Australia

News | Sabtu, 07 Januari 2017 | 19:09 WIB

Indonesia-Australia Harus Waspada Bintang Kejora Berkibar

Indonesia-Australia Harus Waspada Bintang Kejora Berkibar

News | Sabtu, 07 Januari 2017 | 17:56 WIB

Bendera Bintang Kejora Berkibar di KJRI Melbourne

Bendera Bintang Kejora Berkibar di KJRI Melbourne

News | Sabtu, 07 Januari 2017 | 12:07 WIB

Bendera OPM Berkibar di Universitas Papua, Polisi Masih Selidiki

Bendera OPM Berkibar di Universitas Papua, Polisi Masih Selidiki

News | Sabtu, 23 Mei 2015 | 00:42 WIB

Jokowi ke Manokwari, Bendera Bintang Kejora Berkibar di Beringin

Jokowi ke Manokwari, Bendera Bintang Kejora Berkibar di Beringin

News | Senin, 11 Mei 2015 | 07:53 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:55 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:48 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat

Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:47 WIB

Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya

Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:46 WIB

Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya

Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:36 WIB

40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak

40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:28 WIB

30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?

30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:27 WIB

Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami

Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:26 WIB

Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza

Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:24 WIB

Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto

Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:11 WIB