Menlu RI: Hukum Pengibar Bintang Kejora di KJRI Melbourne

Ririn Indriani

Sabtu, 07 Januari 2017 | 22:10 WIB
Menlu RI: Hukum Pengibar Bintang Kejora di KJRI Melbourne
Menlu Retno Marsudi.[Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menegaskan otoritas Australia harus segera menangkap dan memproses hukum penerobos Gedung Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Melbourne, yang kemudian mengibarkan bendera kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Otoritas Australia harus segera menuntaskan investigasi dan memproses hukum pelaku kriminal penerobos KJRI Melbourne," kata Menlu Retno melalui pernyataan yang dimuat pada akun media sosial Kementerian Luar Negeri, Sabtu (7/1/2017) petang.

Lebih lanjut Menlu RI menyampaikan bahwa penerobosan di Gedung KJRI Melbourne merupakan tindakan kriminal yang sama sekali tidak dapat ditoleransi.

Oleh karena itu, Australia sebagai negara penerima memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk segera memproses hukum pelaku dan menjamin keamanan semua misi Indonesia di Australia, sesuai Konvensi Wina 1961 dan 1963 tentang Hubungan Diplomatik dan Konsuler.

Menurut Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir, Menlu Retno juga telah melakukan komunikasi dengan Menlu Julie Bishop pada Sabtu pagi, untuk menekankan agar pemerintah Australia segera melakukan investigasi dan memproses hukum pelaku.

Duta Besar RI untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema juga terus melakukan komunikasi dengan otoritas Australia guna memastikan keamanan semua misi dan staf diplomatik serta konsuler Indonesia di Australia.

Pada Jumat (6/1/2017), pelaku yang diduga simpatisan OPM menerobos gedung apartemen yang berdekatan dengan Gedung KJRI di Melbourne, dan kemudian memanjat tembok gerbang setinggi 2,5 meter dan mengibarkan bendera OPM.

Dalam pernyataan pers Kemlu RI disampaikan bahwa insiden tersebut terjadi saat sebagian besar staf KJRI sedang melakukan Salat Jumat.

Atas kejadian tersebut, pemerintah RI telah mengirimkan protes keras kepada pemerintah Australia dan meminta agar pelaku segera ditangkap, serta dihukum secara tegas sesuai hukum yang berlaku.


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Indonesia: Tangkap Pelaku Pengibar Bintang Kejora di Australia

Indonesia: Tangkap Pelaku Pengibar Bintang Kejora di Australia

News | Sabtu, 07 Januari 2017 | 19:09 WIB

Indonesia-Australia Harus Waspada Bintang Kejora Berkibar

Indonesia-Australia Harus Waspada Bintang Kejora Berkibar

News | Sabtu, 07 Januari 2017 | 17:56 WIB

Bendera Bintang Kejora Berkibar di KJRI Melbourne

Bendera Bintang Kejora Berkibar di KJRI Melbourne

News | Sabtu, 07 Januari 2017 | 12:07 WIB

Bendera OPM Berkibar di Universitas Papua, Polisi Masih Selidiki

Bendera OPM Berkibar di Universitas Papua, Polisi Masih Selidiki

News | Sabtu, 23 Mei 2015 | 00:42 WIB

Jokowi ke Manokwari, Bendera Bintang Kejora Berkibar di Beringin

Jokowi ke Manokwari, Bendera Bintang Kejora Berkibar di Beringin

News | Senin, 11 Mei 2015 | 07:53 WIB

Terkini

Garudayaksa vs Persib Bandung, Bobotoh Protes Kebakaran Hutan

Garudayaksa vs Persib Bandung, Bobotoh Protes Kebakaran Hutan

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:52 WIB

MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas, Dinilai Melempem Hadapi Mangkir Nusron Wahid

MAKI Adukan Pimpinan KPK ke Dewas, Dinilai Melempem Hadapi Mangkir Nusron Wahid

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Cara Menghilangkan Iklan di HP Oppo yang Tiba-Tiba Muncul, Praktis tanpa Aplikasi

Cara Menghilangkan Iklan di HP Oppo yang Tiba-Tiba Muncul, Praktis tanpa Aplikasi

Tekno | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:35 WIB

2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Hak Guru Terlambat Dibayar, Sampai Kapan Pendidikan Harus Menunggu?

Hak Guru Terlambat Dibayar, Sampai Kapan Pendidikan Harus Menunggu?

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Teddy Tjahjono Harap Kehadiran MLSC Jakarta Jaya Percepat Perkembangan Sepak Bola Putri Ibu Kota

Teddy Tjahjono Harap Kehadiran MLSC Jakarta Jaya Percepat Perkembangan Sepak Bola Putri Ibu Kota

Bola | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:19 WIB

Awas, Jangan Sepelekan! Ini 5 Ciri-Ciri ISPA pada Anak yang Sering Dikira Pilek Biasa

Awas, Jangan Sepelekan! Ini 5 Ciri-Ciri ISPA pada Anak yang Sering Dikira Pilek Biasa

Health | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Krisis Iklim vs Warisan Harta: Nikmat di Generasi Lalu, Sengsara di Kita

Krisis Iklim vs Warisan Harta: Nikmat di Generasi Lalu, Sengsara di Kita

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:15 WIB

Rampingkan Anak Usaha, PLN Hadirkan PLN Services untuk Meningkatkan Layanan ke Masyarakat

Rampingkan Anak Usaha, PLN Hadirkan PLN Services untuk Meningkatkan Layanan ke Masyarakat

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:14 WIB

Arti Mimpi Rumah Kebakaran tapi Bisa Dipadamkan Menurut Primbon

Arti Mimpi Rumah Kebakaran tapi Bisa Dipadamkan Menurut Primbon

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 19:10 WIB

×