Pengadilan Tolak Gugatan Sengketa Sumber Waras, Ini Reaksi Ahok

Rabu, 11 Januari 2017 | 16:12 WIB
Pengadilan Tolak Gugatan Sengketa Sumber Waras, Ini Reaksi Ahok
RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (16/4). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Calon gubernur Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) senang mengetahui Pengadilan Negeri Jakarta Barat menolak gugatan Perhimpunan Sosial Candra Naya terkait sengketa kepemilikan lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.

"Ya memang sah kok, kita belinya sertifikat semua. Dapat (rekomendasi) BPN. Kalau kamu mau beli tanah apapun paling aman ya ke BPN dan notaris," kata Ahok di posko kampanye, Jalan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).

Ahok menekankan pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras sudah sesuai prosedur dan atas rekomendasi Badan Pertanahan Nasional.

"Kalau dia (pengadilan) bilang sah ya sah (pembelian lahannya)," Ahok menambahkan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menolak gugatan Perhimpunan Sosial Candra Naya dan memutuskan Yayasan Kesehatan Sumber Waras sah menjual lahan ke pemerintah Jakarta.

"Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi tergugat dan turut tergugat, menolak gugatan penggugat, menghukum biaya perkara hingga berlakunya putusan ini sebesar Rp516 ribu," ujar ketua majelis hakim Muchammad Arifin, Selasa (10/1/2017).

Sengketa kepemilikan lahan diajukan Perhimpunan Sosial Candra Naya pada Juni tahun 2016. Perhimpunan Sosial Candra Naya menilai transaksi antara pemerintah Jakarta dan Yayasan Sumber Waras atas lahan seluas 3,6 hektar yang berada di Jalan Kyai Tapa, Grogol, ilegal. Kepemilikan lahan tersebut dianggap tak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PSCN, induk Sumber Waras.

Tapi, majelis hakim menolak gugatan mereka. Hakim menilai penggugat gagal merumuskan materi gugatan dengan jelas. Lagi pula, menurut Arifin, gugatan kepemilikan atas lahan tersebut tak bisa diuji karena telah melampaui masa kadaluwarsa yang ditetapkan, yakni selama 30 tahun.

"Para penggugat tidak memiliki hak untuk menggugat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI