Polisi Minta Kelompok GMBI Tak Terprovokasi dengan Aksi Bakar FPI

Jum'at, 13 Januari 2017 | 13:51 WIB
Polisi Minta Kelompok GMBI Tak Terprovokasi dengan Aksi Bakar FPI
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menunjukkan buku 'Jokowi Undercover' usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (3/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak Kepolisian meminta kepada anggota Organisasi masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) untuk tidak terlalu bereaksi dengan aksi anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diduga membakar sekretariat GMBI dan sebuah rumah di Kampung Tegalwaru RT 05/03, Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/1/2017) dini hari tadi.

Hal itu disampaikan oleh Kabagpenum Polri, Brigadir Jendral Polisi Rikwanto di Mabes Polri, jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2017).

"Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama masyarakat yang tergabung dalam ormas yang ada seperti GMBI, agar bisa menahan diri," katanya.

Selain meminta anggota Ormas GMBI, Polisi juga meminta kepada seluruh masyarakat termasuk Ormas FPI dan Ormas Sunda untuk tidak terpancing. Dia berharap agar, apa yang disebarkan oleh media sosial tidak ditelan mentah-mentah.

"FPI dan Ormas Sunda supaya tidak terpancing provokasi, tidak terpancing berita medsos yang tidak jelas sumbernya dan belum jelas kebenarannya. Karena yang terjadi dini hari berkaitan dengan beredarnya berita (hoax) tersebut," kata Rikwanto.

Dia pun berharap agar setelah ditangani oleh pihak Kepolisian, situasinya kembali normal dan aman. Namun, jika terjadi aksi kekerasan, dia meminta kepada semua pihak untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian.

"Kita harapkan mulai hari ini dan ke depan tidak ada benturan. Apabila ada hal-hal yang dikaitkan dengan pelanggaran tindak pidana kita minta supaya dilaporkan ke kepolisian terdekat untuk diproses hukum," tutup Rikwanto.

Diketahui, sebuah rumah dan sekretariat GMBI dibakar oleh sekelompok orang pada pukul 02.51 WIB. Terkait kejadian tersebut, polisi menangkap 20 orang yang diduga pelaku pembakaran.

Aksi tersebut diduga buntut dari bentrokan antara dua ormas saat Imam Besar FPI, Rizieq Shihab di Mapolda Jawa Barat, Kamis (12/1/2017) kemarin. Dia diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasua dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap simbol negara.

Baca Juga: Kronologis Laskar FPI Tersulut Isu Medsos Lalu Serang Kantor LSM

Kasus tersebut dilaporkan Rachmawati Soekarnoputri ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Namun, kemudian laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Bandung untuk diproses.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI