Pendemo Sidang Ahok Menurun, Polisi Tetap Siapkan Ribuan Personel

Rizki Nurmansyah | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 17 Januari 2017 | 09:09 WIB
Pendemo Sidang Ahok Menurun, Polisi Tetap Siapkan Ribuan Personel
Massa melakukan aksi unjuk rasa di luar ruang persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di depan Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1). [Antara]

Suara.com - Ribuan personel polisi dikerahkan mengamankan jalannya sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta mengatakan ribuan personel polisi tersebut akan disebar ke empat ring pengamanan.

"Pengamanan tetap seperti kemarin, ring 1, ring 2, ring 3, dan ring 4. Jumlah personel standar, pokoknya seribuan lebihlah," kata Purwanta.

Purwanta melanjutkan, jumlah personel pengamanan sifatnya tentatif. Pasalnya, personel TNI, Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran juga turut membantu pengamanan.

"Jumlah tidak bisa saya tetapkan karena masih ada tambahan lagi dari rekan-rekan Satpol PP dari rekan-rekan Damkar dari rekan-rekan TNI," jelasnya.

Purwanta pun menilai jumlah massa pendemo yang menggelar unjuk rasa hari ini tidak begitu banyak seperti di sidang sebelumnya. Namun, pihak kepolisian tetap melakukan pengamanan sesuai standar.

Dia juga belum bisa memastikan apakah teknis pengamanan akan dikendorkan apabila massa pendemo yang menggelar aksi nantinya terus berkurang. Menurutnya, teknis masalah ini akan dievaluasi pimpinan kepolisian.

"Kita lihat perkembangan terus nanti di evaluasi para pimpinan dalam rapat," kata Purwanta.

Rencananya, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan enam saksi dalam sidang hari ini. Mereka yakni Willyudin Dhani, Ibnu Baskoro, Iman Sudirman, dan Muhammad Asroy Syahputera.

Dalam sidang Selasa lalu, Willyudin sudah dihadirkan JPU, namun, selain waktu menujukkan sudah terlalu malam dan ada keterangan janggal dalam berita acara pemeriksaan, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto memutuskan menunda persidangan.

Majelis hakim meminta JPU kembali menghadirkan Willyudin dan dua saksi yang merupakan anggota Polresta Bogor yang melakukan BAP. Kedua anggota korps bhayangkara itu, yakni Bripka Agung Hermawan dan Briptu Ahmad Hamdani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapasitas Terbatas, PN Jakut Sediakan Speaker Bagi Awak Media

Kapasitas Terbatas, PN Jakut Sediakan Speaker Bagi Awak Media

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 08:52 WIB

Lagi-lagi Kedatangan Ahok di Kementan Luput dari Awak Media

Lagi-lagi Kedatangan Ahok di Kementan Luput dari Awak Media

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 08:06 WIB

Puluhan Pendukung Telah Berdatangan, Massa Anti Ahok Belum Tampak

Puluhan Pendukung Telah Berdatangan, Massa Anti Ahok Belum Tampak

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 07:48 WIB

Sidang Ahok, Armada Busway Menuju Ragunan Tidak Beroperasi

Sidang Ahok, Armada Busway Menuju Ragunan Tidak Beroperasi

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 06:30 WIB

Hari Ini, JPU akan Hadirkan 4 Saksi dan 2 Polisi di Sidang Ahok

Hari Ini, JPU akan Hadirkan 4 Saksi dan 2 Polisi di Sidang Ahok

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 04:01 WIB

Terkini

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB