MUI: Tak Ada Sanksi Hukum Jika Tak Jalani Fatwa

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Selasa, 17 Januari 2017 | 16:40 WIB
MUI: Tak Ada Sanksi Hukum Jika Tak Jalani Fatwa
Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin saat menjadi pembicara di Gedung PTIK, Jakarta, Selasa (17/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Maruf Amin menegaskan tidak ada sanksi hukum jika masyarakat tidak mematuhi fatwanya. Sebab fatwa yang dikeluarkan MUI tidak mengingat hukum formal.

"Fatwa itu kan untuk dipatuhi saja dan tidak ada tindakan hukum. Kecuali kalau fatwa itu sudah dijadikan hukum positif," katanya di Gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).

Rais Aam NU tersebut mengatakan selama ini sudah banyak fatwa MUI yang diserap oleh hukum positif. Setalah fatwa tersebut sudah berubah, maka tidak lagi disebut fatwa.

"Tidak ada benturan. Memang fatwa itu sendiri konstruksinya, hukum positif itu sendiri. Ketika fatwa itu diserap jadi hukum positif, maka dia jadi hukum positif," kata Maruf.

Kalau hukum positif mutlak dibutuhkan pengawal, beda halnya dengan fatwa MUI yang tidak membutuhkan pengawal khusus. Namun, apabila itu ada, dia juga tidak menampik akan menjadi lebih baik.

Saat disinggung bahwa pengawal fatwa adalah gerakan yang dipimpin oleh Bachtiar Nasir, yang disebut dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) dia membantahnya. Kata dia, gerakan tersebut tidak memiliki hubungan dengan MUI.

"Makanya kita membicarakan supaya ada semacam institusi yang bisa mengamankan supaya nggak terjadi semacam penyimpangan atau menyalahgunakan fatwa oleh sebagian masyarakat. Tapi belum ada itu, MUI nggak punya kelembagaan seperti itu," tutup Maruf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penegakan Fatwa MUI Tak Boleh Pakai Aparat Negara

Penegakan Fatwa MUI Tak Boleh Pakai Aparat Negara

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 16:14 WIB

MUI Diminta Hati-hati saat Keluarkan Fatwa

MUI Diminta Hati-hati saat Keluarkan Fatwa

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 15:32 WIB

Mahfud MD Tegaskan Fatwa MUI Bukan Hukum Positif

Mahfud MD Tegaskan Fatwa MUI Bukan Hukum Positif

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 13:17 WIB

Makhruf Amin Sebut Fatwa MUI Tak Membentur Hukum Positif

Makhruf Amin Sebut Fatwa MUI Tak Membentur Hukum Positif

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 12:21 WIB

Kapolri: Belakangan, Fatwa MUI Ganggu Ketertiban dan Keamanan

Kapolri: Belakangan, Fatwa MUI Ganggu Ketertiban dan Keamanan

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 11:38 WIB

Pemuda Muhammadiyah: Pemerintah Jangan Intervensi Fatwa MUI

Pemuda Muhammadiyah: Pemerintah Jangan Intervensi Fatwa MUI

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 23:01 WIB

Kapolri: Fatwa MUI Bukan Produk Hukum Positif

Kapolri: Fatwa MUI Bukan Produk Hukum Positif

News | Rabu, 21 Desember 2016 | 00:09 WIB

Ketua MUI: Hentikan Sweeping Atribut Natal

Ketua MUI: Hentikan Sweeping Atribut Natal

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 22:07 WIB

Kapolri Harus Pecat Kapolres Bekasi dan Kulo Progo

Kapolri Harus Pecat Kapolres Bekasi dan Kulo Progo

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 16:40 WIB

Ikuti Fatwa MUI, 5 Anggota Ormas Anarkis Ditangkap

Ikuti Fatwa MUI, 5 Anggota Ormas Anarkis Ditangkap

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 16:35 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×