Pemuda Muhammadiyah: Pemerintah Jangan Intervensi Fatwa MUI

Rizki Nurmansyah | Suara.com

Jum'at, 23 Desember 2016 | 23:01 WIB
Pemuda Muhammadiyah: Pemerintah Jangan Intervensi Fatwa MUI
Ketua MUI Ma'aruf Amin usai melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2016). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah menyatakan pemerintah seharusnya tidak mengintervensi terkait permintaan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kementerian Agama dalam setiap menetapkan fatwa.

"Pernyataan melalui Menko Polhukam Wiranto ini bentuk intervensi pemerintah terhadap MUI dalam menetapkan fatwa, sekaligus juga bentuk pengebirian terhadap hak berekspresi dan menyatakan pendapat yang dijamin undang-undang," kata Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat (23/12/2016).

Menurutnya, sebagai Menko Polhukam semestinya yang bersangkutan memanggil pihak terkait untuk mengkoordinasikan agar perayaan Natal tahun ini berjalan lancar dan tidak mengganggu toleransi antarumat beragama.

Dia menilai MUI adalah ormas yang keberadaannya dijamin konstitusi dan Fatwa MUI adalah bentuk perlindungan dan pengayoman ulama terhadap umat Islam agar tak tergelincir dalam penyimpangan dan penyesatan.

"Toh selama ini justru pemerintah dan penegak hukum selalu meminta fatwa MUI dalam banyak kasus. Bahkan pada kasus Ahok, laporan pertama masyarakat ditolak oleh Bareskrim Polri dengan alasan belum ada Fatwa MUI," ucap Pedri yang juga sebagai pihak pelapor kasus dugaan penodaan agama oleh Ahok.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto meminta menteri Agama dan Kapolri untuk melakukan koordinasi yang tetap kepada MUI agar pada saat mengeluarkan fatwa apapun, seyogyanya melaksanakan koordinasi dulu dengan menteri Agama atau Kepolisian.

"Kepolisian akan menempatkan 'liason officer' atau perwiranya yang nanti akan melakukan koordinasi dengan MUI agar fatwa yang dikeluarkan itu betul-betul menghasilkan kebaikan. Bahwa kemudian fatwa itu dikeluarkan jangan sampai malah menimbulkan keresahan dan "problem" (masalah)," tutur Wiranto di Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Menurutnya, pertimbangan untuk mengeluarkan fatwa jangan sampai berasal dari satu persepsi atau satu sumber pertimbangan, tetapi juga harus mempertimbangkan dari berbagai perspektif.

Sebelumnya, Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin telah melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mensosialisasikan Fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Nonmuslim yang diterbitkan pada 14 Desember 2016.

"Pertemuan malam ini dengan Kapolri untuk buat kesepakatan soal sosialiasi Fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 pada masyarakat akan dilakukan bersama termasuk pemerintah daerah dan aparat terkait," kata Ma'ruf dalam pertemuan dengan Kapolri di Rumah Dinas Kapolri, Jakarta, Selasa malam lalu.

Kapolri sendiri telah melarang aksi sweeping atau razia di berbagai pusat perbelanjaan dan kantor-kantor perusahaan oleh kelompok masyarakat terkait fatwa MUI.

Aksi sweeping bertolak pada Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Nonmuslim yang diterbitkan pada 14 Desember 2016. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suami Artis Inneke Koesherawati Ditahan KPK

Suami Artis Inneke Koesherawati Ditahan KPK

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 18:52 WIB

Sempat Mangkir, Mantan Bendahara MUI Penuhi Panggilan KPK

Sempat Mangkir, Mantan Bendahara MUI Penuhi Panggilan KPK

News | Jum'at, 23 Desember 2016 | 15:58 WIB

KPK Siap Tangkap Mantan Bendahara MUI Bila Tidak Datang

KPK Siap Tangkap Mantan Bendahara MUI Bila Tidak Datang

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 20:41 WIB

Gelar Operasi Lilin, Polri Siap Amankan Tiga Hal

Gelar Operasi Lilin, Polri Siap Amankan Tiga Hal

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 10:23 WIB

Kapolri, Panglima TNI dan Forum Pemred Bahas Sosial Media

Kapolri, Panglima TNI dan Forum Pemred Bahas Sosial Media

News | Kamis, 22 Desember 2016 | 06:58 WIB

Terkini

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:30 WIB

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:05 WIB

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:29 WIB

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB