Kapolri: Fatwa MUI Bukan Produk Hukum Positif

Ririn Indriani | Erick Tanjung | Suara.com

Rabu, 21 Desember 2016 | 00:09 WIB
Kapolri: Fatwa MUI Bukan Produk Hukum Positif
Kapolri Jenderal Tito Karnavian seusai rapat koordinasi dengan Menkopolhukam di Gedung Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengundang Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma'ruf Amin ke rumah dinasnya untuk memberikan klarifikasi mengenai fatwa MUI tentang penggunaan atribut Natal.

Pasalnya, fatwa MUI tersebut menjadi acuan bagi sekelompok ormas melakukan sweeping bahkan tindakan anarkis di pusat perbelanjaan yang meresahkan masyarakat.

"Terima kasih atas waktu KH Ma'ruf Amin untuk hadir dan menjelaskan fatwa ‎MUI tersebut, karena berawal dari fatwa itu terjadi beberapa peristiwa yang meresahkan dari sweeping sampai pakai kekerasan. Kemudian atas nama sosialisasi menggunakan pakaian tertentu masuk ke Mal dan memaksa membuat pernyataan dan lain-lain," kata Tito dalam konfrensi pers di kediamannya, Jalan Patimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016).

Ia menuturkan pihaknya menghargai fatwa yang dikeluarkan MUI yang isinya mengenai larangan bagi umat Islam memakai atribut non-muslim, serta larangan paksaan karyawan oleh pemilik perusahaan untuk mengenakan atribut non-muslim dengan ancaman pemecatan dari pekerjaan. Namun, kata Tito, fatwa MUI itu bukan kebijakan atau ketentuan hukum yang mengikat dan berlaku kepada masyarakat.

"Fatwa itu dihargai, namun bukan produk hukum positif. Yang positif adalah Undang Undang Dasar, kemudian peraturan pemerintah, itulah yang berlaku untuk publik. Fatwa ini tidak bersifat mengikat," jelas dia.

Maka dari itu, Tito memerintahkan kepada jajaran kepolisian di wilayah, mulai Kapolda, Kapolres untuk mengambil tindakan tegas terhadap ormas-ormas yang melakukan sweeping‎ terkait fatwa MUI tersebut untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Oleh karena itu Kapolri memerintahkan‎ seluruh jajaran kepolisian di wilayah untuk mengambil tindakan hukum bila ada yang melakukan sweeping terkait penggunaan atribut Natal tersebut.

"Silakan warga muslim dengan kesadaran memahami fatwa MUI, kemudian bagi warga non muslim tidak perlu khawatir melaksanakan hari raya, karena memiliki hak melaksanakan ibadah dan kepercayaan masing masing" jelas Tito.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua MUI: Hentikan Sweeping Atribut Natal

Ketua MUI: Hentikan Sweeping Atribut Natal

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 22:07 WIB

Kapolri Harus Pecat Kapolres Bekasi dan Kulo Progo

Kapolri Harus Pecat Kapolres Bekasi dan Kulo Progo

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 16:40 WIB

Ikuti Fatwa MUI, 5 Anggota Ormas Anarkis Ditangkap

Ikuti Fatwa MUI, 5 Anggota Ormas Anarkis Ditangkap

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 16:35 WIB

Kapolri Perintahkan Tangkap Ormas Anarkis

Kapolri Perintahkan Tangkap Ormas Anarkis

News | Selasa, 20 Desember 2016 | 15:52 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB