Twitter FPI Diblokir, Rizieq: Ini Pengebirian Kebebasan Pers

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Selasa, 17 Januari 2017 | 17:01 WIB
Twitter FPI Diblokir, Rizieq: Ini Pengebirian Kebebasan Pers
Akun Twitter FPI yang terblokir. [Twitter]

Suara.com - Pimpinan FPI Rizieq Shihab kecewa pemblokiran terhadap 3 akun Twitter yang berafiliasi dengan FPI.‎ Tiga akun itu adalah @syihabrizieq, @DPP_FPI, dan @HumasFPI.

"Ada tiga akun (Twitter) yang berafiliasi ke FPI. Artinya, sering membawa berita perjuangan FPI. Secara bersamaan kemarin ketiga-tiganya diblok," kata Rizieq di DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Menurutnya, Twitter tidak akan menutup akun tertentu tanpa permintaan penguasa setempat. Dia juga meminta, Twitter memberikan klarifikasi atas penutupan akun ini.

Rizieq mempertanyakan sikap Kementerian Komunikasi dan Informatika yang membantah memberikan rekomendasi kepada Twitter dalam pemblokiran FPI ini. ‎

"Nah tapi kalau ini permintaan pemerintah, siapa yang minta. Apakah yang minta salah satu Kementerian atau lembaga negara, atau salah satu pejabat, ini harus jelas. Karena ini pengebirian kebebasan pers. Ini pengebirian dari pada akses informasi buat masyarakat. Kami akan hadapi itu semua," tandas dia.

Untuk diketahui, jejaring sosial Twiter memblokir (menutup sementara) akun milik Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (@syihabrizieq) dan DPP FPI (@dpp_fpi). Ketika mengakses akun-akun ini akan muncul kata 'The account you are trying to view has been suspended' atau 'Akun yang ingin Anda lihat telah ditangguhkan.'

Pihak Twitter Indonesia menjelaskan alasan penutupan akun tersebut.‎

"Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna di Twitter, kami dapat menangguhkan akun yang melanggar Peraturan Twitter. Penangguhan akun terjadi berdasarkan laporan-laporan yang kami terima dari pengguna melalui prosedur pelaporan pelanggaran yang kami miliki. Laporan-laporan yang masuk diproses secara seksama oleh tim kami di San Fransisco (Amerika Serikat) dan Dublin (Irlandia). Jika terbukti melanggar Peraturan Twitter, maka sebuah akun dapat ditangguhkan," kata Twitter Indonesia dalam pernyataan resminya.‎

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Habib Rizieq Merasa Ada Gerakan Siluman Serang FPI

Habib Rizieq Merasa Ada Gerakan Siluman Serang FPI

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 16:51 WIB

Rizieq Tempuh Jalur Politik, Desak DPR Evaluasi Anton dan Iriawan

Rizieq Tempuh Jalur Politik, Desak DPR Evaluasi Anton dan Iriawan

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 16:42 WIB

Akhir Januari, Kapolri-DPR Akan Bahas Keluhan FPI

Akhir Januari, Kapolri-DPR Akan Bahas Keluhan FPI

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 16:32 WIB

Rizieq Beberkan Kronologis Laskar FPI Vs GMBI ke Komisi III DPR

Rizieq Beberkan Kronologis Laskar FPI Vs GMBI ke Komisi III DPR

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 14:51 WIB

Wiranto: Silakan Demo, tapi Jangan Demo dengan Mengancam

Wiranto: Silakan Demo, tapi Jangan Demo dengan Mengancam

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 14:37 WIB

Usai Demo Mabes Polri, Habib Rizieq Curhat ke Komisi III DPR

Usai Demo Mabes Polri, Habib Rizieq Curhat ke Komisi III DPR

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 12:54 WIB

Mengapa Laskar FPI Bisa Demo Tiap Hari Selasa, Apa Tak Kerja?

Mengapa Laskar FPI Bisa Demo Tiap Hari Selasa, Apa Tak Kerja?

News | Selasa, 17 Januari 2017 | 12:21 WIB

FPI Vs GMBI, Tantangan Baru Kapolri

FPI Vs GMBI, Tantangan Baru Kapolri

News | Senin, 16 Januari 2017 | 19:37 WIB

FPI Organisasi Legal, Tak Mudah Membubarkannya, Kecuali...

FPI Organisasi Legal, Tak Mudah Membubarkannya, Kecuali...

News | Senin, 16 Januari 2017 | 19:26 WIB

FPI Minta Polisi Lindungi Laskar yang Kunjungan ke Daerah

FPI Minta Polisi Lindungi Laskar yang Kunjungan ke Daerah

News | Senin, 16 Januari 2017 | 19:20 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×