Jokowi Minta PNS Merata Disebar ke Pelosok

Rabu, 18 Januari 2017 | 15:37 WIB
Jokowi Minta PNS Merata Disebar ke Pelosok
Presiden Joko Widodo menghadiri Rapat Pimpinan TNI 2017 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (16/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta agar aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di sebar secara merata di seluruh penjuru daerah. Hal ini merupakan menjadi salah satu fokus program Pemerintah pada 2017 guna mengurangi ketimpangan antar daerah dan mengatasi kesenjangan sosial.

"Oleh sebab itu sebaran ASN yang merata akan bisa memberikan akses rakyat terhadap pelayanan publik yang lebih baik. Dan juga kesempatan kerja, bukan hanya semakin meningkat tetapi semakin merata di seluruh pelosok tanah air," kata Jokowi dalam mengawali rapat terbatas tentang Lanjutan Pembahasan Manajemen ASN di kantor Presiden Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Jokowi meminta agar di daerah-daerah terpencil, kepulauan dan perbatasan tidak kekurangan ASN. Sehingga negara hadir, setidaknya dengan pelayanan publik tetap terlaksana.

"Jangan sampai rakyat di daerah-daerah terpencil, di perbatasan, dan pulau-pulau terluar mengalami kekurangan ASN. Sedangkan di wilayah‎ yang lain justru mengalami kelebihan," ujar dia.

Oleh sebab itu, Jokowi memerintahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) ‎menginventarisir kembali sebaran ASN di seluruh daerah. Dengan begitu akan terlihat jumlah dan kualifikasi ASN yang perlu ditambah, serta yang perlu dikurangi di setiap wilayah.

"Kita harus mampu menemukan ASN yang profesional dengan memperhatikan jumlah penduduk, juga kemampuan keuangan negara serta perkembangan kemajuan teknologi informasi ke arah sistem pemerintahan yang berbasis elektronik atau e-goverment," tutur dia.

Secara khusus, Jokowi ingin menyoroti masih terdapatnya praktik-praktir jual beli jabatan dalam manajemen ASN tersebut. Bahkan beberapa waktu lalu ada ASN yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Saya ingin mengingatkan agar praktik jual beli jabatan dalam pengurusan, pengangkatan ASN betul-betul hilang ‎dan diberantas tuntas," tegas dia.

Baca Juga: Ajib Hamdani, PNS Pajak yang Bermetamorfosis Jadi Pengusaha

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI