KPK: Korupsi Emirsyah Tak Berkaitan dengan Perusahaan Garuda

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 19 Januari 2017 | 20:29 WIB
KPK: Korupsi Emirsyah Tak Berkaitan dengan Perusahaan Garuda
Ketua KPK, Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menunjukkan barang bukti OTT pejabat Bakamla di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/12). [suara.com/Oke Atmaja]

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Agus Rahardjo, menegaskan bahwa kasus dugaan suap terkait  pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari airbus S.A.S dan Rolls Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tidak berkaitan dengan PT Garuda Indonesia. Pasalnya, Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar bergerak secara pribadi dalam kasus yang nilai suapnya puluhan miliar tersebut.

"Kasus ini sifatnya adalah pribadi dan kami sangat berterimakasih manajemen Garuda mendukung kasus ini dengan baik," katanya di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).

Oleh karena itu dia berharap kasus yang menjerat Dirut PT Garuda Indonesia periode 2005-2014 tersebut tidak berdampak negatif bagi perkembangan Garuda. Pasalnya, saat ini Garuda Indonesia sudah mendapatkan reputasi baik di dunia internasional.

"Suap ini tidak dinikmati oleh perusahaan melainkan oleh individu," kata Agus.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menambahkan, suap dalam pengadaan mesin pesawat hanya dinikmati oleh Emirsyah sendiri. Lanjut Laode, Indonesia tidak bisa menggugat Rolls Royce karena tidak memiliki ketentuan dalam Undang-undang. Menurut Laode, hal itu berbeda dengan regulasi di Inggris.

"Sedangkan UU Inggris memang ada. Jadi kalau di sana, kalau ada perusahaan Inggris atau Amerika Serikat yang melakukan suap terhadap orang yang ada di luar wilayah Inggris maupun luar wilayah AS itu bisa dituntut dengan UU mereka, kalau kita masih belum," katanya.

Emirsyah Satar diduga menerima suap dari Soetikno Soedarjo, yang berperan sebagai perantara suap, sebesar 1,2 juta euro dan 180 ribu dollar AS atau setara Rp20 miliar. Selain itu, Emir juga menerima barang senilai 2 juta dollar AS.

Emirsyah Satar dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu  jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Sementara itu, Soetikno Soedarjo yang menjadi perantara suap disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor joo Pasal 55 ayat (1) kesatu jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nilai Suap yang Diduga Diterima Emirsyah Puluhan Miliar Rupiah

Nilai Suap yang Diduga Diterima Emirsyah Puluhan Miliar Rupiah

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 18:49 WIB

Proyek Pesawat, Selain Emirsyah, KPK Juga Jadikan Soetikno TSK

Proyek Pesawat, Selain Emirsyah, KPK Juga Jadikan Soetikno TSK

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 17:49 WIB

Pengungkapan Kasus Emirsyah Satar Diduga Bermula dari Inggris

Pengungkapan Kasus Emirsyah Satar Diduga Bermula dari Inggris

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 16:57 WIB

Bekas Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Jadi Tersangka

Bekas Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Jadi Tersangka

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 15:18 WIB

Jokowi Berkomitmen Perkuat Anggaran dan SDM KPK

Jokowi Berkomitmen Perkuat Anggaran dan SDM KPK

News | Jum'at, 13 Januari 2017 | 11:02 WIB

KPK Periksa Hakim PN Jakut Terkait Kasus Saipul Jamil

KPK Periksa Hakim PN Jakut Terkait Kasus Saipul Jamil

News | Kamis, 12 Januari 2017 | 11:36 WIB

Heboh, Pramugari Cantik Gendong Nenek Keluar Pesawat

Heboh, Pramugari Cantik Gendong Nenek Keluar Pesawat

Video | Minggu, 08 Januari 2017 | 19:00 WIB

Foto Pramugari Gendong Nenek Jadi Viral, Apa Kata Netizen?

Foto Pramugari Gendong Nenek Jadi Viral, Apa Kata Netizen?

Tekno | Minggu, 08 Januari 2017 | 10:54 WIB

KPK Periksa Mantan Sekretaris MA

KPK Periksa Mantan Sekretaris MA

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 10:26 WIB

KPK Siap Bongkar Korupsi Proyek Listrik di Era SBY

KPK Siap Bongkar Korupsi Proyek Listrik di Era SBY

Bisnis | Jum'at, 23 Desember 2016 | 14:12 WIB

Terkini

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB