LBH APIK: Pengaduan Kasus Kekerasan Pada Perempuan di 2016 Naik

Adhitya Himawan

Senin, 23 Januari 2017 | 07:24 WIB
LBH APIK: Pengaduan Kasus Kekerasan Pada Perempuan di 2016 Naik
Konferensi pers LBH APIK. [Dok LBH APIK]

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta mencatat, sepanjang 2016  terdapat peningkatan  pengaduan  masyarakat dari dua tahun sebelumnya. Pada 2014 sebanyak 709  kasus, tahun 2015 sebanyak 573 kasus, serta tahun  2016 sebanyak 854 kasus.  Peningkatan pengaduan selama kurun waktu dua tahun ini  dapat dimaknai sebagai semakin meningkatnya kesadaran hukum masyarakat untuk melaporkan kekerasan terhadap perempuan.

“Meningkatnya pengaduan masyarakat tersebut, LBH APIK meresponnya dengan upaya memastikan proses hukum sehingga dapat memenuhi keadilan bagi perempuan korban,” kata staf Divisi Perubahan Hukum LBH APIK Jakarta, Ahmad Luthfi Firdaus di Jakarta, Minggu (22/1/2017).

Ahmad Luthfi mencatat ada beberapa jenis kasus yang masuk ke LBH APIK  Jakarta, yaitu Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)  304 kasus (35,60 persen), kekerasan dalam pacaran (KDP) 23 kasus (2,69 persen), kekerasan seksual seperti perkosaan, pelecehan seksual 28 kasus (3,28 persen), pidana umum meliputi pencurian, penggelapan, penganiayaan, pembunuhan, dan pencemaran nama baik 33 kasus (3,86 persen), perdata keluarga meliputi waris, Hak Asuh Anak, Nafkah Anak pasca putus Cerai, Idah dan Mutah, serta harta bersama 98 kasus (11,04 persen), pemutusan hubungan kerja (PHK) 6 kasus (0,70 persen), perdata umum meliputi wanprestasi, PMH, Hutang Piutang 25 kasus (2,93 persen), pelanggaran hak dasar 309 kasus (36,18 persen), lain-lain, maksudnya di luar klasifikasi kasus LBH APIK 24 kasus, dan trafficking 4 kasus (0,47 persen).

Dikatakan Luthfi, meskipun telah terjadi peningkatan kesadaran akan bahaya kekerasan terhadap perempuan, namun pada prakteknya,  para perempuan korban kekerasan terutama kekerasan seksual masih menemui berbagai kendala dalam pemenuhan hak korban, mulai dari tingkat penyidikan sampai proses pemeriksaan di Pengadilan.

“Kondisi ini mengakibatkan korban enggan memproses kasusnya  karena  korban  sudah patah arang dan putus asa serta tidak percaya  dengan proses hukum,” ujar Luthfi.

Lebih lanjut dikatakan dia, dari aspek penegakan hukum, seringkali  aparat penegak hukum tidak melakukan penahanan kepada pelaku kejahatan seksual  sehingga  kasus tersebut  tidak dapat diproses di  Pengadilan  karena pelaku telah melarikan diri, apabila di proses pun  membutuhkan waktu yang lama. Keadaan ini, sambung dia, memberikan tekanan yang sangat besar kepada korban khususnya korban anak karena  upaya pemulihan trauma  tidak bisa dilakukan dengan maksimal. 

“Dalam konteks inilah LBH APIK Jakarta menuntut Pemerintah, DPR, dan aparat penegak hukum mewujudkan sistem peradilan yang sensitive gender,” tukas dia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rentan Kekerasan Perempuan, Pemerintah Diminta Buat Regulasi

Rentan Kekerasan Perempuan, Pemerintah Diminta Buat Regulasi

News | Senin, 28 November 2016 | 07:13 WIB

Jatim Berstatus Darurat Kekerasan Anak?

Jatim Berstatus Darurat Kekerasan Anak?

News | Minggu, 20 November 2016 | 10:43 WIB

Dituduh Bunuh Suami, Perempuan Ini Dikeroyok 25 Lelaki

Dituduh Bunuh Suami, Perempuan Ini Dikeroyok 25 Lelaki

News | Kamis, 03 November 2016 | 12:48 WIB

Heboh, RUU Pakistan Ini Izinkan Suami Pukul Istri "dengan Pelan"

Heboh, RUU Pakistan Ini Izinkan Suami Pukul Istri "dengan Pelan"

News | Minggu, 29 Mei 2016 | 15:30 WIB

Presiden Bahas Hukuman Kejahatan Seksual

Presiden Bahas Hukuman Kejahatan Seksual

Foto | Rabu, 11 Mei 2016 | 22:04 WIB

Stop Kekerasan Seks terhadap Perempuan

Stop Kekerasan Seks terhadap Perempuan

Foto | Rabu, 11 Mei 2016 | 20:27 WIB

Mensos: Praktik Nikah Siri Rentan Tindak Kekerasan

Mensos: Praktik Nikah Siri Rentan Tindak Kekerasan

News | Sabtu, 05 Desember 2015 | 06:47 WIB

Noriyu dan Suami Sepakat Tunda Laporan Dugaan Kasus KDRT

Noriyu dan Suami Sepakat Tunda Laporan Dugaan Kasus KDRT

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 19:26 WIB

Datangi Polda Metro, Suami Lapor Balik Kakak Kandung Noriyu

Datangi Polda Metro, Suami Lapor Balik Kakak Kandung Noriyu

News | Rabu, 02 Desember 2015 | 16:54 WIB

Kekerasan pada Perempuan Masih Tinggi, Menteri Yohana Miris

Kekerasan pada Perempuan Masih Tinggi, Menteri Yohana Miris

News | Senin, 30 November 2015 | 01:17 WIB

Terkini

Bukan Manja, Ini Alasan Anak Muda Terjebak Doom Spending

Bukan Manja, Ini Alasan Anak Muda Terjebak Doom Spending

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:30 WIB

4 Bedak Padat Terbaik untuk Kulit Berminyak Menurut Review Pembeli

4 Bedak Padat Terbaik untuk Kulit Berminyak Menurut Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:29 WIB

Komunitas Dermaga Diri: Ruang Aman untuk Pulih dari Luka Batin

Komunitas Dermaga Diri: Ruang Aman untuk Pulih dari Luka Batin

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:28 WIB

BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat BRILink Agen, Sosok di Sumatera Utara Ini Jadi Inspirasi

BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat BRILink Agen, Sosok di Sumatera Utara Ini Jadi Inspirasi

Jakarta | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:28 WIB

BBM Langka Bikin Ekonomi Warga Sumut Terancam Lumpuh

BBM Langka Bikin Ekonomi Warga Sumut Terancam Lumpuh

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:27 WIB

Kursumawati Bawa Semangat Inklusi dan Literasi Keuangan ke Serbalawan Bersama AgenBRILink

Kursumawati Bawa Semangat Inklusi dan Literasi Keuangan ke Serbalawan Bersama AgenBRILink

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:23 WIB

BRI Apresiasi BRILink Agen Berprestasi, Kursumawati Bawa Pulang All-New Yaris

BRI Apresiasi BRILink Agen Berprestasi, Kursumawati Bawa Pulang All-New Yaris

Malang | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:21 WIB

Ngeri! Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Banyak Kendaraan Rusak Parah

Ngeri! Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Banyak Kendaraan Rusak Parah

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:15 WIB

Lewat AgenBRILink, Kursumawati Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Serbalawan

Lewat AgenBRILink, Kursumawati Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Serbalawan

Batam | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:11 WIB

Purbaya Belum Tahu IKN Minta Tambahan Anggaran Rp 2,7 Triliun, Tunggu Arahan Prabowo

Purbaya Belum Tahu IKN Minta Tambahan Anggaran Rp 2,7 Triliun, Tunggu Arahan Prabowo

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:08 WIB

×