LBH APIK: Pengaduan Kasus Kekerasan Pada Perempuan di 2016 Naik

Adhitya Himawan

Senin, 23 Januari 2017 | 07:24 WIB
LBH APIK: Pengaduan Kasus Kekerasan Pada Perempuan di 2016 Naik
Konferensi pers LBH APIK. [Dok LBH APIK]

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta mencatat, sepanjang 2016  terdapat peningkatan  pengaduan  masyarakat dari dua tahun sebelumnya. Pada 2014 sebanyak 709  kasus, tahun 2015 sebanyak 573 kasus, serta tahun  2016 sebanyak 854 kasus.  Peningkatan pengaduan selama kurun waktu dua tahun ini  dapat dimaknai sebagai semakin meningkatnya kesadaran hukum masyarakat untuk melaporkan kekerasan terhadap perempuan.

“Meningkatnya pengaduan masyarakat tersebut, LBH APIK meresponnya dengan upaya memastikan proses hukum sehingga dapat memenuhi keadilan bagi perempuan korban,” kata staf Divisi Perubahan Hukum LBH APIK Jakarta, Ahmad Luthfi Firdaus di Jakarta, Minggu (22/1/2017).

Ahmad Luthfi mencatat ada beberapa jenis kasus yang masuk ke LBH APIK  Jakarta, yaitu Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)  304 kasus (35,60 persen), kekerasan dalam pacaran (KDP) 23 kasus (2,69 persen), kekerasan seksual seperti perkosaan, pelecehan seksual 28 kasus (3,28 persen), pidana umum meliputi pencurian, penggelapan, penganiayaan, pembunuhan, dan pencemaran nama baik 33 kasus (3,86 persen), perdata keluarga meliputi waris, Hak Asuh Anak, Nafkah Anak pasca putus Cerai, Idah dan Mutah, serta harta bersama 98 kasus (11,04 persen), pemutusan hubungan kerja (PHK) 6 kasus (0,70 persen), perdata umum meliputi wanprestasi, PMH, Hutang Piutang 25 kasus (2,93 persen), pelanggaran hak dasar 309 kasus (36,18 persen), lain-lain, maksudnya di luar klasifikasi kasus LBH APIK 24 kasus, dan trafficking 4 kasus (0,47 persen).

Dikatakan Luthfi, meskipun telah terjadi peningkatan kesadaran akan bahaya kekerasan terhadap perempuan, namun pada prakteknya,  para perempuan korban kekerasan terutama kekerasan seksual masih menemui berbagai kendala dalam pemenuhan hak korban, mulai dari tingkat penyidikan sampai proses pemeriksaan di Pengadilan.

“Kondisi ini mengakibatkan korban enggan memproses kasusnya  karena  korban  sudah patah arang dan putus asa serta tidak percaya  dengan proses hukum,” ujar Luthfi.

Lebih lanjut dikatakan dia, dari aspek penegakan hukum, seringkali  aparat penegak hukum tidak melakukan penahanan kepada pelaku kejahatan seksual  sehingga  kasus tersebut  tidak dapat diproses di  Pengadilan  karena pelaku telah melarikan diri, apabila di proses pun  membutuhkan waktu yang lama. Keadaan ini, sambung dia, memberikan tekanan yang sangat besar kepada korban khususnya korban anak karena  upaya pemulihan trauma  tidak bisa dilakukan dengan maksimal. 

“Dalam konteks inilah LBH APIK Jakarta menuntut Pemerintah, DPR, dan aparat penegak hukum mewujudkan sistem peradilan yang sensitive gender,” tukas dia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rentan Kekerasan Perempuan, Pemerintah Diminta Buat Regulasi

Rentan Kekerasan Perempuan, Pemerintah Diminta Buat Regulasi

News | Senin, 28 November 2016 | 07:13 WIB

Jatim Berstatus Darurat Kekerasan Anak?

Jatim Berstatus Darurat Kekerasan Anak?

News | Minggu, 20 November 2016 | 10:43 WIB

Dituduh Bunuh Suami, Perempuan Ini Dikeroyok 25 Lelaki

Dituduh Bunuh Suami, Perempuan Ini Dikeroyok 25 Lelaki

News | Kamis, 03 November 2016 | 12:48 WIB

Heboh, RUU Pakistan Ini Izinkan Suami Pukul Istri "dengan Pelan"

Heboh, RUU Pakistan Ini Izinkan Suami Pukul Istri "dengan Pelan"

News | Minggu, 29 Mei 2016 | 15:30 WIB

Presiden Bahas Hukuman Kejahatan Seksual

Presiden Bahas Hukuman Kejahatan Seksual

Foto | Rabu, 11 Mei 2016 | 22:04 WIB

Stop Kekerasan Seks terhadap Perempuan

Stop Kekerasan Seks terhadap Perempuan

Foto | Rabu, 11 Mei 2016 | 20:27 WIB

Mensos: Praktik Nikah Siri Rentan Tindak Kekerasan

Mensos: Praktik Nikah Siri Rentan Tindak Kekerasan

News | Sabtu, 05 Desember 2015 | 06:47 WIB

Noriyu dan Suami Sepakat Tunda Laporan Dugaan Kasus KDRT

Noriyu dan Suami Sepakat Tunda Laporan Dugaan Kasus KDRT

News | Kamis, 03 Desember 2015 | 19:26 WIB

Datangi Polda Metro, Suami Lapor Balik Kakak Kandung Noriyu

Datangi Polda Metro, Suami Lapor Balik Kakak Kandung Noriyu

News | Rabu, 02 Desember 2015 | 16:54 WIB

Kekerasan pada Perempuan Masih Tinggi, Menteri Yohana Miris

Kekerasan pada Perempuan Masih Tinggi, Menteri Yohana Miris

News | Senin, 30 November 2015 | 01:17 WIB

Terkini

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:44 WIB