Pengacara Ahok Kembali Polisikan Saksi Pelapor Penodaan Agama

Adhitya Himawan | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 24 Januari 2017 | 10:05 WIB
Pengacara Ahok Kembali Polisikan Saksi Pelapor Penodaan Agama
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Tim penasehat hukum Basuki Tjahaja Purnama kembali melaporkan satu saksi pelapor kasus dugaan penodaan agama, Habib Muchsin Alatas ke Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2017) malam. Ketua Umum DPD FPI Jakarta itu diduga telah memberikan keterangan palsu saat bersaksi di sidang kasus Ahok.

"Beliau mengatakan, bahwasnya, ketika klien kami, Pak Ahok melakukan pidato pada 27 September, dia dapat ribuan telpon dan pesan singkat yang menyatakan bahwa telah terjadi penistaan agama atas pidatonya Pak Ahok," kata anggota tim penasehat hukum Ahok, Rolas Budiman Sitinjak ketika dikonfirmasi, Selasa (24/1/2017).

Namun, menurutnya Muchsin tidak bisa membeberkan bukti adanya tuduhan Ahok telah menodai agama saat masih menjabat Gubernur dalam kunjungan kerja di Kepulauan Seribu. Muchsin, kata dia beralasan bukti berupa rekaman telepon dan SMS telah dihapus.

Dalam laporan itu, tim pengacara Ahok menyertakan barang bukti berupa rekaman dan transkrip rekaman saat Muchsin dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang perkara Ahok pada tanggal 3 Januari 2016 lalu.

"Pemberitaan di media (juga kita sertakan sebagai barang bukti)," kata dia.

Laporan yang tercantum bernomor LP/390/I/2017/PMJ/Ditreskrimum, pada tanggal 23 Januari 2017, Muchin diduga telah melanggar Pasal 242 KUHP tentang memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Sebelumnya, tim pengacara Ahok juga telah mempolisikan Sekjen DPD FPI Jakarta Habib Novel Bamukmin lantaran dianggap telah memberikan keterangan palsu dan fitnah saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama, Selasa (3/1/2017) lalu.

Laporan mereka telah diterima dengan nomor LP/257/1/2017/Ditreskrimum tertanggal 16 Januari 2017. Novel disangkakan telah melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 316 KUHP dan atau Pasal 242 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau memberikan keterangan palsu dibawah sumpah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Massa Anti Ahok Mulai Berdatangan ke Kementerian Pertanian

Massa Anti Ahok Mulai Berdatangan ke Kementerian Pertanian

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 09:34 WIB

Kuasa Hukum Ahok Minta 3 Saksi Pelapor Dihadirkan Paksa

Kuasa Hukum Ahok Minta 3 Saksi Pelapor Dihadirkan Paksa

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 09:00 WIB

Pengacara Ahok: Kebenaran akan Selalu Menang

Pengacara Ahok: Kebenaran akan Selalu Menang

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 08:14 WIB

Pengacara Ahok Minta Saksi Mangkir Dipanggil Paksa

Pengacara Ahok Minta Saksi Mangkir Dipanggil Paksa

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 07:45 WIB

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Saksi Fakta di Sidang Ahok

Hari Ini Jaksa Hadirkan 2 Saksi Fakta di Sidang Ahok

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 06:21 WIB

Jelang Debat Kedua, Ahok: Belum Sempurna Karena Belum Selesai

Jelang Debat Kedua, Ahok: Belum Sempurna Karena Belum Selesai

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 06:12 WIB

Hari Ini Ahok Baca BAP Persiapan Sidang Besok

Hari Ini Ahok Baca BAP Persiapan Sidang Besok

News | Senin, 23 Januari 2017 | 19:56 WIB

Ahok Tak Semangat Tanggapi Hasil Survei

Ahok Tak Semangat Tanggapi Hasil Survei

News | Senin, 23 Januari 2017 | 17:34 WIB

Janji Ahok Buat Tuna Netra

Janji Ahok Buat Tuna Netra

News | Senin, 23 Januari 2017 | 15:50 WIB

Ahok Sindir Sylviana Panik Gara-gara Dipanggil Penyidik

Ahok Sindir Sylviana Panik Gara-gara Dipanggil Penyidik

News | Senin, 23 Januari 2017 | 15:18 WIB

Terkini

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:00 WIB

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:52 WIB

Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran

Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:46 WIB

Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras

Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:31 WIB

Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY

Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:26 WIB

Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa

Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:18 WIB

Pengamat: Dasco Baca Situasi Dunia, Maka Jadi 'Arsitek Pertemuan' Prabowo-Mega

Pengamat: Dasco Baca Situasi Dunia, Maka Jadi 'Arsitek Pertemuan' Prabowo-Mega

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:09 WIB