Soal Penyelundupan Senjata di Sudan, DPR: Mungkin Ada Sabotase

Rizki Nurmansyah, Bagus Santosa

Kamis, 26 Januari 2017 | 12:31 WIB
Soal Penyelundupan Senjata di Sudan, DPR: Mungkin Ada Sabotase
Pasukan Garuda memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-71 di Sudan, Rabu (17/8/2016). [Dok Puspen TNI]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR, Asril Hamzah Tanjung, angkat bicara terkait dugaan penyelundupan senjata yang dilakukan pasukan perdamaian PBB dari Indonesia yang ketahuan di Bandara Al-Fashir, Darfur, Sudan, 20 Januari lalu.

Politisi Partai Gerindra itu menduga ada sabotase. Dalam hal ini, Asril mencurigai ada yang ingin mencoreng nama baik Indonesia.

"Mungkin ada sabotase, mungkin ada yang ingin permalukan kita. Atau 'ada yang ingin menumpang perahu ke hilir'‎. Ada keinginan untuk membonceng sehingga nggak diperiksa," kata Asril di kompleks DPR, Jakarta, Kamis (26/1/2017).

Asril melanjutkan, peristiwa penyelundupan senjata tersebut akan menjadi bahan pembahasan rapat kerja Komisi I DPR dengan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kepala Badan Intelijen Budi Gunawan, hari ini.‎

Agenda rapat sedianya membahas tentang evaluasi anggaran dan program tahun 2016 para mitra Komisi I itu.

Karenanya, Asril meyakini pasukan Indonesia tidak akan melakukan tindakan penyelundupan. Apalagi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah membantah anak buahnya terlibat dalam kasus tersebut.

"Dan Alhamdulillah, Polri sudah kirim ‎tim penyelidik ke sana dan kita minta Menlu untuk bisa berkordinasi dengan pemerintah Sudan," kata purnawirawan bintang dua TNI ini.

Lebih jauh, Asril menerangkan kronologis singkat peristiwa penyelundupan. Asril bercerita, pasukan TNI dan Polri yang tergabung dalam UNAMID memang ingin pulang ke Indonesia.

Namun, saat pemeriksaan barang-barang, ditemukan senjata berjenis AK-47. Dia meyakini, senjata itu bukan senjata yang digunakan pasukan Indonesia.

baca juga

Di sisi lain, Asril menilai, pasukan perdamaian Indonesia kerap bertugas untuk membantu PBB dan memiliki andil yang besar. Karena, selain melakukan penetrasi, pasukan ini punya pengalaman teritorial dan kemampuan membaur dengan masyarakat.

Sehingga, lanjut Asril, tidak hanya menjaga keamanan, pasukan perdamaian dari Indonesia ikut membangun masyarakat dan membangun prasarana di lokasi yang jadi misi.

"Dan selama ini, kita mendapat penilaian yang luar biasa oleh PBB. Bukan hanya istimewa tapi outstanding, artinya di atas rata-rata," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Supporting System Jadi Kendala Kinerja Legislasi DPR

Supporting System Jadi Kendala Kinerja Legislasi DPR

News | Rabu, 25 Januari 2017 | 11:01 WIB

DPR Bahas Operasional Keuangan PLN

DPR Bahas Operasional Keuangan PLN

Foto | Selasa, 24 Januari 2017 | 15:50 WIB

Kicauannya Soal "Babu" Dijawab Menaker, Fahri Dicecar Netizen

Kicauannya Soal "Babu" Dijawab Menaker, Fahri Dicecar Netizen

Tekno | Selasa, 24 Januari 2017 | 14:46 WIB

Paripurna DPR Diwarnai Interupsi Soal Senjata Ilegal di Sudan

Paripurna DPR Diwarnai Interupsi Soal Senjata Ilegal di Sudan

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 13:24 WIB

Sidang Paripurna DPR Sahkan UU MD3

Sidang Paripurna DPR Sahkan UU MD3

Foto | Selasa, 24 Januari 2017 | 13:07 WIB

Revisi UU MD3 Sah Jadi Inisiatif DPR

Revisi UU MD3 Sah Jadi Inisiatif DPR

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 12:37 WIB

Temui Fadli Zon, Pedagang Pasar Senen Curhat Pascakebakaran

Temui Fadli Zon, Pedagang Pasar Senen Curhat Pascakebakaran

News | Selasa, 24 Januari 2017 | 12:07 WIB

Terkini

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 21:00 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

Eks Kepala BNN Sebut Dugaan Makar Listyo Sigit Prabowo Cs: Prestasi Terburuk Sejarah Polri!

Eks Kepala BNN Sebut Dugaan Makar Listyo Sigit Prabowo Cs: Prestasi Terburuk Sejarah Polri!

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:54 WIB

Kasus Sadap Presiden Prabowo: Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kasus Sadap Presiden Prabowo: Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:53 WIB

×