Patrialis Ditangkap KPK, Produk Kerja MK Juga Terdampak

Adhitya Himawan, Dian Rosmala

Jum'at, 27 Januari 2017 | 11:10 WIB
Patrialis Ditangkap KPK, Produk Kerja MK Juga Terdampak
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar mengenakan baju tahanan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar, resmi ditahan KPK terkait kasus suap dari pengusaha impor daging Basuki Hariman senilai 20.000 Dollar AS dan 200.000 Dollar Singapura, atau senilai Rp2,15 miliar, Jumat (27/1/2017).

Menanggapi hal itu, Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani mengatakan hal ini dapat berdampak pada produk kerja MK.

"Hakim MK adalah pejabat negara kelas negarawan. Seharusnya tidak memiliki interest apapun dalam bekerja kecuali mengawal konstitusi dan menjaga paham konstitusionalisme," kata Ismail kepada Suara.com, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Menurut Ismail, praktik suap yang diduga ditukar dengan putusan hakim konstitusi memiliki daya rusak yang lebih serius dibandingkan suap biasa.

Kata Ismail, kewenangan MK memutus konstitusionalitas sebuah norma dalam UU, yang merupakan produk kerja DPR dan Presiden, adalah kewenangan yang sangat besar dan memiliki daya ikat luar biasa.

"Putusan MK adalah erga omnes, berlaku bagi semua orang, meski sebuah norma UU hanya dipersoalkan oleh satu orang," ujar Dosen Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Selain itu, lanjut Ismail, putusan MK juga, jika sebuah permohonan judicial review dikabulkan, berarti membatalkan produk kerja 550 anggota DPR dan presiden yang bersifat final and binding.

"Atas dasar kewenangannya yang sangat besar, maka dugaan memperdagangkan putusan, sebagaimana dipraktikkan oleh Patrialis, memiliki daya rusak luar biasa yang bisa mendelegitimasi banyak putusan MK dan kelembagaan MK," tutur Ismail.

baca juga

Lebih lanjut, sebagai lembaga pengawal konstitusi yang berada di garis tepi untuk menjaga kualitas produk Undang-Undang dan mengadili sengketa antar lembaga negara, kata Ismail, maka prahara suap ini menuntut penyikapan serius dari berbagai pihak.

"Antara lain, KPK harus menelisik lebih mendalam potensi keterlibatan hakim lain dan staf di Kesekjenan MK, karena perkara korupsi biasanya tidak hanya melibatkan aktor yang tunggal," kata Ismail.

Kedua, kata dia, yaitu Dewan Etik MK, harus mengambil tindakan terhadap Patrialis sesuai mekanisme kerja Dewan Etik MK, sehingga memudahkan kerja KPK.

Ia melanjutkan, sejalan dengan agenda revisi UU MK, DPR dan Presiden juga perlu mengkaji dan mengatur lebih detail penguatan kelembagaan MK, khususnya perihal pengisian jabatan Hakim MK, pengawasan, standar calon hakim.

"Termasuk menyusun regulasi perihal manajemen peradilan MK yang kontributif pada pencegahan praktik korupsi," tutur Ismail.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa banyak pihak tidak merasa heran dengan peristiwa tersebut. Pasalnya, jika dilihat dari rekam jejak Patrialis, ia menjadi Hakim MK pada Juli 2013, tanpa melalui proses seleksi. Melainkan penunjukan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Patrialis menjadi hakim MK tanpa proses seleksi yang wajar, karena hanya ditunjuk oleh SBY tanpa mempertimbangkan kualifikasi yang ditetapkan UU, setelah tergeser dari kursi Menteri Hukum dan HAM," kata Ismail.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Patrialis Akbar Ditahan KPK

Patrialis Akbar Ditahan KPK

Foto | Jum'at, 27 Januari 2017 | 08:51 WIB

Basuki, Pengusaha Pemberi Suap 'Bela' Patrialis Akbar

Basuki, Pengusaha Pemberi Suap 'Bela' Patrialis Akbar

News | Jum'at, 27 Januari 2017 | 08:01 WIB

Langsung Ditahan KPK, Patrialis: Saya Jadi TSK, Ini Ujian Berat

Langsung Ditahan KPK, Patrialis: Saya Jadi TSK, Ini Ujian Berat

News | Jum'at, 27 Januari 2017 | 01:56 WIB

Penyuap Patrialis Akbar Pernah Diperiksa KPK

Penyuap Patrialis Akbar Pernah Diperiksa KPK

News | Jum'at, 27 Januari 2017 | 01:53 WIB

Patrialis Dibekuk KPK, Seperti Ini Perasaan Jimly Asshiddiqie

Patrialis Dibekuk KPK, Seperti Ini Perasaan Jimly Asshiddiqie

News | Jum'at, 27 Januari 2017 | 07:00 WIB

Patrialis Dibekuk KPK, Mahfud: Mas Sudjiwo, Jangan Tambahi Pilu

Patrialis Dibekuk KPK, Mahfud: Mas Sudjiwo, Jangan Tambahi Pilu

News | Jum'at, 27 Januari 2017 | 06:30 WIB

SETARA: Korupsi Patrialis Akbar Makin Ragukan Kualitas Putusan MK

SETARA: Korupsi Patrialis Akbar Makin Ragukan Kualitas Putusan MK

News | Jum'at, 27 Januari 2017 | 05:01 WIB

Patrialis Akbar Diincar KPK Sejak Juli 2016

Patrialis Akbar Diincar KPK Sejak Juli 2016

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 23:45 WIB

Hakim MK Patrialis Akbar Disuap Rp2 Miliar

Hakim MK Patrialis Akbar Disuap Rp2 Miliar

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 22:34 WIB

Kronologi KPK Tetapkan Patrialis Akbar Sebagai Tersangka

Kronologi KPK Tetapkan Patrialis Akbar Sebagai Tersangka

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 21:52 WIB

Terkini

Gajian Tiap Bulan, tapi Takut Kehabisan Uang: Inikah Realitas Dunia Kerja?

Gajian Tiap Bulan, tapi Takut Kehabisan Uang: Inikah Realitas Dunia Kerja?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 17:20 WIB

Karhutla di Poso Meluas ke Permukiman, 15 Hektare Lahan dan 2 Rumah Terbakar

Karhutla di Poso Meluas ke Permukiman, 15 Hektare Lahan dan 2 Rumah Terbakar

News | Minggu, 20 September 2026 | 17:05 WIB

Tampil Gagah ala Harley-Davidson, Motor Cruiser Yamaha V Star 250 Dibanderol Cuma Rp80 Jutaan

Tampil Gagah ala Harley-Davidson, Motor Cruiser Yamaha V Star 250 Dibanderol Cuma Rp80 Jutaan

Otomotif | Minggu, 20 September 2026 | 17:03 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Energi Bersih, Indonesia Bidik 7,5 GW pada 2034

Panas Bumi Jadi Andalan Energi Bersih, Indonesia Bidik 7,5 GW pada 2034

Bisnis | Minggu, 20 September 2026 | 17:00 WIB

Manga The Failure at God School Karya Natsu Hyuga Resmi Diadaptasi Anime TV

Manga The Failure at God School Karya Natsu Hyuga Resmi Diadaptasi Anime TV

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 16:58 WIB

Nelayan 60 Tahun Hilang Saat Melaut, Perahu Ditemukan Tanpa Awak

Nelayan 60 Tahun Hilang Saat Melaut, Perahu Ditemukan Tanpa Awak

News | Minggu, 20 September 2026 | 16:56 WIB

Daftar Weton Paling Pandai Mencari Uang dan Pantang Menyerah

Daftar Weton Paling Pandai Mencari Uang dan Pantang Menyerah

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 16:40 WIB

Warna Mobil Pembawa Hoki: Begini Cara Memilihnya Menurut Panduan Feng Shui

Warna Mobil Pembawa Hoki: Begini Cara Memilihnya Menurut Panduan Feng Shui

Otomotif | Minggu, 20 September 2026 | 16:39 WIB

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Sore Ini: Tembus 10 Besar Raup 4 Medali

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Sore Ini: Tembus 10 Besar Raup 4 Medali

Sport | Minggu, 20 September 2026 | 16:37 WIB

Memilih Kacamata Tak Lagi Sekadar Cari Frame, Kenyamanan hingga Gaya Ikut Jadi Pertimbangan

Memilih Kacamata Tak Lagi Sekadar Cari Frame, Kenyamanan hingga Gaya Ikut Jadi Pertimbangan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 16:35 WIB

×