Ruang Patrialis Digeledah Sejak Dini Hari, Ini Hasilnya

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 27 Januari 2017 | 13:03 WIB
Ruang Patrialis Digeledah Sejak Dini Hari, Ini Hasilnya
Ruang kerja Patrialis Akbar [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerja hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dan beberapa hakim di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2017).

Patrialis kini ditahan KPK setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan menerima suap 20 ribu dollar AS dan 200 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp2 miliar. Suap tersebut diduga untuk mempengaruhi putusan MK atas permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan setelah melakukan penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja Patrialis yang berada di lantai 12.

"Ada sekitar lima orang (penyidik KPK), ada beberapa berkas dibawa," ujar Fajar di gedung MK.

Fajar belum mengetahui dokumen apa saja yang disita penyidik. Tetapi, dia yakin dokumen itu dibutuhkan penyidik terkait kasus yang menjerat Patrialis.

"Saya tidak tahu, yang dianggap relevan yang dibawa," katanya.

Penggeledahan terhadap ruangan kerja Patrialis dimulai sekitar pukul 02.00 hingga 06.00 WIB tadi.

Ruang kerja hakim panel I Dewa Gede Palguna dan Manahan Sitompul juga digeledah. Keduanya merupakan hakim panel nomor perkara 129/PUU-XIII/2015, yang menyidangkan uji materi UU Nomor 41.

"Sudah (digeledah) sampai tadi malam jam 02.00 sampai pukul 06.00 di ruangan Pak Patrialis, Pak Palguna dan Pak Manahan sebagai perkara 129," kata dia.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang menjadi tersangka dari 11 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1/2017).

Mereka yang dijadikan tersangka yaitu Patrialis Akbar, pengusaha Basuki Hariman, Kamaludin (perantara Patrialis dengan Basuki), dan Ng Fenny (sekretaris Basuki).

Kamaludin dan Patrialis diduga sebagai penerima suap, sementara Basuki dan Ng Fenny diduga sebagai pemberi suap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rentetan Kasus Besar yang Diselesaikan Nawawi Pomolongo, Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri

Rentetan Kasus Besar yang Diselesaikan Nawawi Pomolongo, Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri

Lifestyle | Sabtu, 25 November 2023 | 16:38 WIB

Rombongan! 10 Napi Koruptor Bebas Dalam Sehari, Ini Nama-namanya

Rombongan! 10 Napi Koruptor Bebas Dalam Sehari, Ini Nama-namanya

News | Rabu, 07 September 2022 | 08:00 WIB

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

News | Selasa, 06 September 2022 | 19:13 WIB

Terkini

Kejagung Endus Jejak Perusahaan Riza Chalid di Skandal Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun

Kejagung Endus Jejak Perusahaan Riza Chalid di Skandal Korupsi Migas Bekasi Rp2 Triliun

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:43 WIB

KPK Dalami Pemberian 2 Mobil ke Vinna Ledy, Ada Fortuner dan Innova Zenix

KPK Dalami Pemberian 2 Mobil ke Vinna Ledy, Ada Fortuner dan Innova Zenix

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:41 WIB

Bantah Punya IUP Tambang, Febrie: Saya Tak Pernah Minta Proyek Pemerintah

Bantah Punya IUP Tambang, Febrie: Saya Tak Pernah Minta Proyek Pemerintah

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:39 WIB

Jangan Asal Larang! Ini 5 Langkah Ajarkan Aturan agar Anak Paham dan Disiplin

Jangan Asal Larang! Ini 5 Langkah Ajarkan Aturan agar Anak Paham dan Disiplin

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:37 WIB

Apa Tanaman Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Feng Shui? Ini Pilihannya

Apa Tanaman Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Feng Shui? Ini Pilihannya

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 16:35 WIB

Saat Tablet Mulai Serius Gantikan PC, HUAWEI MatePad Air Andalkan AI, Harga Rp13 Jutaan

Saat Tablet Mulai Serius Gantikan PC, HUAWEI MatePad Air Andalkan AI, Harga Rp13 Jutaan

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 16:34 WIB

Bukan Pengaruh Alkohol! Pria Tendang Perempuan di Mal Senayan City Dalam Kondisi Sadar

Bukan Pengaruh Alkohol! Pria Tendang Perempuan di Mal Senayan City Dalam Kondisi Sadar

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:29 WIB

Kabar Buruk Jelang ASEAN Cup 2026: Jay Idzes Cedera, Elkan Baggott Siap Turun Gunung?

Kabar Buruk Jelang ASEAN Cup 2026: Jay Idzes Cedera, Elkan Baggott Siap Turun Gunung?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:27 WIB

230 Ribu Guru PPPK Bakal Jadi Penuh Waktu, DPR: Jangan Cuma Ganti Status!

230 Ribu Guru PPPK Bakal Jadi Penuh Waktu, DPR: Jangan Cuma Ganti Status!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 16:27 WIB

Below Tayang 8 Oktober di Netflix, Josh Hartnett Hadapi Monster Laut

Below Tayang 8 Oktober di Netflix, Josh Hartnett Hadapi Monster Laut

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 16:25 WIB

×