Kapitra rencana melaporkan kasus tersebut dengan pasal pencemaran nama baik akan dilakukan ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat.
"(Kami akan buat laporan) di Bareskrim," kata dia.
Polisi saat ini sedang bekerja melacak akun penyebar video tersebut. Polisi memberi sinyal sudah mendeteksi akun. Dalam waktu dekat, polisi akan meminta keterangan Rizieq dan Firza karena mereka menjadi obyek kasus ini.