Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar berencana menyambangi Polda Metro Jaya pekan ini. Kedatangan Antasari itu berkaitan dengan kasus pembunuhan Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang telah menyeretnya ke dalam penjara.
Pengacara Antasari, Boyamin Saiman mengatakan niatan kliennya mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan perkembangan laporan perihal pesan singkat (SMS) gelap yang pernah diberikan kepada penyidik pada 2011 lalu. SMS itu diduga telah direkayasa seolah-olah Antasari pernah mengirim kepada Nasrudin.
"Kalau tidak Rabu (atau) Kamis (Antasari berencana ke Polda Metro). Menanyakan laporan SMS gelap yang dulu pernah kami laporkan saat 2011," kata Boyamin ketika dihubungi, Selasa (31/1/2017).
Antasari, kata dia juga masih mempertanyakan alasan polisi belum juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk adik Kandung Nasrudin, Andi Syamsuddin soal adanya SMS gelap tersebut.
"Selama ini kan belum pernah diperiksa saksi korban pak Antasari. Termasuk pak Andi Syamsuddin juga belum diperiksa SMS gelap itu. Nagih aja. Cuma mempertanyakan dan mendesak segera diproses," kata dia
Penyidik, lanjutnya juga pernah menjanjikan akan melakukan pemeriksaan terhadap Antasari ketika masih menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten. Namun, kata dia, hingga kliennya telah dibebaskan pemeriksaan tersebut belum juga dilakukan.
"Waktu itu menjajikan mau memeriksa antasari di dalam lapas tahun 2014 itu. Sampai beliau keluar juga tidak ada. Mau menuntut keadilan karena kami memang korban," kata Boyamin.
Lebih lanjut, Boyamin mengatakan niatan Antasari ke Polda Metro tidak bertujuan untuk menemui Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan. Antasari, kata dia hanya ingin bertemu penyidik yang pernah menanganu kasus kliennya.
"Tanya penyidiknya aja. Dulu pernah di Subdit Kamneg (Keamanan Negara) satu lagi lupa saya. Kami datang ke situ," kata Boyamin.
Baca Juga: Jika Punya Bukti Baru, Antasari Ditunggu Kapolda di Ruang Kerja
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan memastikan akan membuka kembali kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang telah menjatuhkan Antasari Azhar dari jabatan Ketua KPK. Bahkan, Iriawan mengaku mempersilahkan Antasari datang langsung ke ruang kerjanya untuk membawa bukti baru
"Boleh aja, bisa silakan saja," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2017).
Iriawan mendapatkan informasi bahwa dalam waktu dekat Antasari akan menyambangi Polda Metro untuk menanyakan perkembangan laporannya soal adanya SMS gelap. "Katanya mau tanya ke Dirkrimsus soal laporan dia tentang SMS," kata Iriawan yang menjabat Dirkrimum Polda Metro Jaya ketika kasus pembunuhan Nasrudin mencuat ke publik.
Iriawan menjelaskan kenapa laporan Antasari belum ditindaklanjuti polisi sampai selesai. Sebab, kata dia, alat bukti yang diberikan Antasari ketika itu kurang lengkap. Iriawan mengatakan Antasari pernah mengajukan dua kali gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun kalah karena kekurangan alat bukti. "Tapi udah dua kali praperadilan dan tidak bisa karena tidak ada bukti lain," katanya.
Nasrudin meninggal dunia secara tragis pada 15 Maret 2009. Dia ditembak di dalam mobil usai bermain golf. Kasus itulah yang kemudian menjatuhkan Antasari dari jabatan ketua KPK pada tahun 2009 atau di era pemerintahan di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Saat ini, setelah mendapatkan grasi dari Presiden Jokowi. Setelah dia menjadi orang bebas, dia memberi sinyal untuk melanjutkan upaya membongkar kasus yang dituduhkan kepadanya, yaitu sebagai otak pembunuhan Nasrudin.