Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris Ngawi

Ririn Indriani

Selasa, 31 Januari 2017 | 22:49 WIB
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris Ngawi
Ilustrasi Densus 88. [Antara/Basri Marzuki]

Suara.com - Tim Dentasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah terduga teroris atas nama Sugiyono di Dusun Gondang, Desa Rejomulyo, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Selasa (31/1/2017).

Penggeledahan tersebut merupakan pengembangan pasca ditangkapnya terduga teroris Sugiyono oleh Densus 88 di wilayah Jawa Tengah pada Senin (30/1/2017) malam. Proses penggeledahan tersebut dilakukan oleh anggota tim Densus 88 berjumlah sekitar 15 orang yang dipinpim langsung oleh AKP Parwoto.

Proses penggeledahan juga mendapat pengamanan ketat sebanyak 25 anggota Polres Ngawi yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Ngawi Kompol Wahono dan sejumlah anggota dari Polda Jawa Tengah.

Meski demikian, tidak ada satupun anggota kepolisian yang bersedia memberikan keterangan resmi terkait kegiatan penggeledahan tersebut.

Anggota Babinsa Rejomulyo Koramil 0805/05 Karangjati Sera Agus Joko, membenarkan dirinya didatangi perangkat desa yang menyebut ada Tim Densus 88 dan kemudian diminta menjadi saksi atas penggeledahan rumah Sugiyono tersebut.

Dia mengatakan banyak barang bukti yang berhasil diamankan petugas dalam penggeledahan di rumah Sugiyono tersebut.

"Penggeledahan dilakukan siang tadi dan mengamankan banyak barang bukti seperti buku-buku jihad dan islam, serta alat-alat bengkel. Barang bukti yang diamankan langsung dibawa petugas bersangkutan," ujar Serma Agus.

Sementara berdasarkan informasi di lokasi sejumlah barang bukti yang diamankan tim Densus 88 dari lokasi tersebut di antaranya, sebuah penutup kepala warna hitam, permohonan bantuan Rohingya donasi Katibah berikut kuitansi donasi untuk pengungsi Rohingya sebesar Rp500 ribu.

Kemudian, dua buah alat solder warna biru dan oranye, satu lem bakar warna hitam, satu pisau lempar, sebuah tang, sebuah tablet merek Skypro, sebuah tablet merek Evercross, beberapa kartu perdana nomor Simpati, IM3 dan XL, dan selembar kertas email berikut kata kuncinya.

Lalu, tiga butir gotri ukuran 6 milimeter dalam botol plastik kecil, satu botol infus dengan potongan kasa steril putih, paralon ukuran 3/4 dim, catatan tetang jihad, beberapa buku islam, dan lainnya.

Seperti diketahui, Sugiyono diduga terlibat jaringan teroris yang telah ditangkap tim Densus 88 bersama istrinya Siti Maesaroh di wilayah Jawa Tengah.

Keberadaan jaringan ini terbongkar saat terjadi ledakan di bengkel vulkanisir di rumah kontrakan Sugiyono di Gemolong, Sragen, Jawa Tengah pada 11 Desember 2016.

Ledakan itu diduga Sugiyono bersama temannya sedang merakit bom. Karena terjadi kesalahan, bom itu meledak dan melukainya hingga yang bersangkutan mengalami luka dan cacat mata.

Selain mengamankan Sugiyono, polisi juga mengamankan dua orang temannya, yakni Sugiyanto dan Jumali yang berusaha menutupi peristiwa ledakan tersebut.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peneror DAAI TV "I love ISIS" Akhirnya Diringkus

Peneror DAAI TV "I love ISIS" Akhirnya Diringkus

News | Kamis, 05 Januari 2017 | 20:30 WIB

Kasihan, Ketua RT Sakit Hati Ditangkap karena Ancam Bom Ponpses

Kasihan, Ketua RT Sakit Hati Ditangkap karena Ancam Bom Ponpses

News | Kamis, 05 Januari 2017 | 12:21 WIB

Sepanjang 2016, Polri Tangani 170 Kasus Terorisme

Sepanjang 2016, Polri Tangani 170 Kasus Terorisme

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 21:22 WIB

Terkini

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:47 WIB

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:45 WIB

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:36 WIB

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

×