Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Muhamad Yasir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
Aktivis yang tergabung dalam MBG Watch melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • MBG Watch mendesak pemerintah segera memisahkan anggaran Makan Bergizi Gratis dari dana pendidikan tanpa menunggu tahun 2028.
  • Putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang penggunaan dana pendidikan untuk program tersebut merupakan langkah tepat.
  • Pemberian masa transisi hingga tahun 2028 dinilai terlalu longgar dan merugikan dunia pendidikan.

Suara.com - MBG Watch mendesak pemerintah segera memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan tanpa menunggu batas waktu 2028 sebagaimana diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka menilai tidak ada alasan lagi untuk menunda penghentian penggunaan dana pendidikan bagi program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Anggota MBG Watch, Annette, mengatakan putusan MK yang melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai MBG merupakan kabar baik bagi dunia pendidikan. Sebab, selama ini anggaran pendidikan dinilai terbebani oleh program yang bukan menjadi fungsi utamanya.

"Konstitusi memandatkan anggaran pendidikan 20% itu adalah untuk komponen utama, di mana MBG itu bukan komponen utama," kata Annette kepada Suara.com, Selasa (4/8/2026).

Meski demikian, ia menilai putusan MK masih menyisakan persoalan.

Di satu sisi, MK melarang penggunaan dana pendidikan untuk MBG, tetapi di sisi lain justru menyatakan program tersebut konstitusional. Padahal, menurut MBG Watch, tata kelola MBG masih menyisakan banyak persoalan.

Karena itu, Annette menilai pertimbangan MK mengenai konstitusionalitas MBG masih menimbulkan ambiguitas dan belum sepenuhnya menjawab tuntutan masyarakat yang meminta program tersebut dievaluasi secara menyeluruh.

Ia juga mempertanyakan keputusan MK yang memberikan masa transisi hingga 2028 untuk memisahkan anggaran MBG dari dana pendidikan. Menurutnya, pemerintah seharusnya dapat langsung menyesuaikan postur anggaran mulai tahun 2026.

"Karena putusan MK terkait dengan konstitusi itu adalah yang sifatnya prinsipil. Seharusnya itu dilaksanakan segera dan ketat," tegasnya.

baca juga

Bagi Annette, pemberian tenggat waktu selama dua tahun justru menimbulkan kesan MK terlalu longgar terhadap pemerintah.

Jika penggunaan anggaran pendidikan dinyatakan bertentangan dengan konstitusi, seharusnya tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaannya.

"Seperti hanya mau memberikan tipis kepada rakyat," ujarnya.

Ia juga mengaku pesimistis pemerintah akan segera menjalankan putusan tersebut.
Keraguan itu didasarkan pada pengalaman sebelumnya ketika pemerintah dinilai tidak sepenuhnya menjalankan putusan MK, termasuk dalam polemik Undang-Undang Cipta Kerja.

"Pemerintah punya track record yang sangat menghinakan putusan MK, di mana MK adalah lembaga peradilan terakhir dan tertinggi," katanya.

Karena itu, MBG Watch bersama sejumlah elemen masyarakat sipil memastikan akan terus mengawal pelaksanaan putusan tersebut agar pemerintah segera mengembalikan anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi.

"Kenapa harus berlambat-lambat? Ini ada uang pajak rakyat yang harus diselamatkan. Ada uang pajak rakyat yang harus segera dipakai sesuai dengan fungsinya yaitu anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN sesuai mandat konstitusi," pungkasnya.

Reporter: Alif Bintang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:55 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Terkini

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:00 WIB

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:58 WIB

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:52 WIB

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:51 WIB

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 07:50 WIB

Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang

Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 07:40 WIB

PAN Terbelah Soal Parliamentary Threshold 5 Persen, Zulhas: Kalau Sepakat Kami Ikut

PAN Terbelah Soal Parliamentary Threshold 5 Persen, Zulhas: Kalau Sepakat Kami Ikut

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:40 WIB

Punya Potensi Cepat Kaya, Cek Apakah Zodiak Kamu Masuk dalam Daftar Ini!

Punya Potensi Cepat Kaya, Cek Apakah Zodiak Kamu Masuk dalam Daftar Ini!

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 07:35 WIB

Wamen Diktisaintek: Kita Jangan Bermimpi Kalahkan AS dan China!

Wamen Diktisaintek: Kita Jangan Bermimpi Kalahkan AS dan China!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:30 WIB

Ulasan The Invisible Man: Ketika Ilmu Pengetahuan Kehilangan Kendali

Ulasan The Invisible Man: Ketika Ilmu Pengetahuan Kehilangan Kendali

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 07:30 WIB

×