Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan

Muhamad Yasir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:23 WIB
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
Aktivis yang tergabung dalam MBG Watch melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • MBG Watch mendesak pemerintah segera memisahkan anggaran Makan Bergizi Gratis dari dana pendidikan tanpa menunggu tahun 2028.
  • Putusan Mahkamah Konstitusi yang melarang penggunaan dana pendidikan untuk program tersebut merupakan langkah tepat.
  • Pemberian masa transisi hingga tahun 2028 dinilai terlalu longgar dan merugikan dunia pendidikan.

Suara.com - MBG Watch mendesak pemerintah segera memisahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan tanpa menunggu batas waktu 2028 sebagaimana diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka menilai tidak ada alasan lagi untuk menunda penghentian penggunaan dana pendidikan bagi program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Anggota MBG Watch, Annette, mengatakan putusan MK yang melarang penggunaan anggaran pendidikan untuk membiayai MBG merupakan kabar baik bagi dunia pendidikan. Sebab, selama ini anggaran pendidikan dinilai terbebani oleh program yang bukan menjadi fungsi utamanya.

"Konstitusi memandatkan anggaran pendidikan 20% itu adalah untuk komponen utama, di mana MBG itu bukan komponen utama," kata Annette kepada Suara.com, Selasa (4/8/2026).

Meski demikian, ia menilai putusan MK masih menyisakan persoalan.

Di satu sisi, MK melarang penggunaan dana pendidikan untuk MBG, tetapi di sisi lain justru menyatakan program tersebut konstitusional. Padahal, menurut MBG Watch, tata kelola MBG masih menyisakan banyak persoalan.

Karena itu, Annette menilai pertimbangan MK mengenai konstitusionalitas MBG masih menimbulkan ambiguitas dan belum sepenuhnya menjawab tuntutan masyarakat yang meminta program tersebut dievaluasi secara menyeluruh.

Ia juga mempertanyakan keputusan MK yang memberikan masa transisi hingga 2028 untuk memisahkan anggaran MBG dari dana pendidikan. Menurutnya, pemerintah seharusnya dapat langsung menyesuaikan postur anggaran mulai tahun 2026.

"Karena putusan MK terkait dengan konstitusi itu adalah yang sifatnya prinsipil. Seharusnya itu dilaksanakan segera dan ketat," tegasnya.

baca juga

Bagi Annette, pemberian tenggat waktu selama dua tahun justru menimbulkan kesan MK terlalu longgar terhadap pemerintah.

Jika penggunaan anggaran pendidikan dinyatakan bertentangan dengan konstitusi, seharusnya tidak ada alasan untuk menunda pelaksanaannya.

"Seperti hanya mau memberikan tipis kepada rakyat," ujarnya.

Ia juga mengaku pesimistis pemerintah akan segera menjalankan putusan tersebut.
Keraguan itu didasarkan pada pengalaman sebelumnya ketika pemerintah dinilai tidak sepenuhnya menjalankan putusan MK, termasuk dalam polemik Undang-Undang Cipta Kerja.

"Pemerintah punya track record yang sangat menghinakan putusan MK, di mana MK adalah lembaga peradilan terakhir dan tertinggi," katanya.

Karena itu, MBG Watch bersama sejumlah elemen masyarakat sipil memastikan akan terus mengawal pelaksanaan putusan tersebut agar pemerintah segera mengembalikan anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi.

"Kenapa harus berlambat-lambat? Ini ada uang pajak rakyat yang harus diselamatkan. Ada uang pajak rakyat yang harus segera dipakai sesuai dengan fungsinya yaitu anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN sesuai mandat konstitusi," pungkasnya.

Reporter: Alif Bintang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:55 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Terkini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

×